Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Tim Seleksi KPU Jangan Pilih Anggota Incumbent

Posted on January 9, 2012

JAKARTA – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain meminta Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjadikan pijakan untuk menyeleksi anggota KPU yang baru. Menurut Malik, KPU lama memiliki rekam jejak buram dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 lalu.

“Reputasi dan kinerja anggota KPU periode yang lama harus menjadi pertimbangan utama Timsel dalam menyeleksi anggota KPU yang baru,” ujar Malik kepada okezone, Minggu (8/1/2012).

Bahkan kata anggota Komisi II DPR itu, anggota lama selayaknya tidak dipilih lagi dalam seleksi pemilihan anggota komisioner KPU baru.

Meskipun kata dia, tidak ada larangan yang mencantumkan bahwa komisioner lama ikut seleksi kembali. Akan tetapi secara etika tentu tak patut bagi anggota lama mendaftar kembali.

“Meski tidak ada larangan untuk mencalonkan lagi, namun secara etika, sebaiknya anggota KPU Periode yang lama tidak perlu mencalonkan lagi sebagai anggota KPU periode selanjutnya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, mantan Sekjen Ansor meminta Timsel agar memberi kesempatan terhadap calon-calon baru agar KPU nantinya tidak terbayang-bayangi oleh berbagai kasus yang saat ini melanda KPU.

Sudah cukup banyak bukti, rekomendasi dan pendapat tentang carut marutnya penyelenggaraan pemilu di bawah kepemimpinan Abdul Hafiz Ansari.

“Beri kesempatan kepada calon-calon anggota KPU yang bener-benar baru. Rekomendasi dari panitia angket DPR, catatan MK, Komnas HAM, ditambah oleh sejumlah pendapat, sudah cukup untuk menilai kinerja KPU periode sebelumnya,” kata Malik.

Sumber: OkeZone

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme