Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Sebaiknya Pilkada Hanya 1 Putaran

Posted on January 30, 2012

JAKARTA — Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Abdul Malik Haramain mengusulkan agar pemilukada cukup digelar dalam satu putaran saja. Penghematan adalah alasan yang dikemukakan.

“Alasannya pertama menyangkut dana. Kalau dipotong hanya satu putaran, bisa  irit 40 persen,” kata Malik, Senin (30/1), di Jakarta.

Alasan lain, menurut dia, adalah selama ini peserta pilkada yang menang putaran pertama cenderung juga berhasil di putaran kedua. “Jadi, tidak terlalu berpengaruh, kecuali pada beberapa kasus,” katanya.

Kemudian, untuk menghindari kejenuhan masyarakat. “Cukup sekali saja masyarakat memilih, jangan sampai dua kali,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, syarat persentase perolehan suara partai yang bisa pengusung calon harus dinaikin sehingga terjadi pembatasan pasangan. Dijelaskan, kalau sekarang persentase pengusung 15 persen, maka bisa menghasilkan enam pasang calon.

“Kalau dinaikkan  20 hingga 25 persen,  maksimal empat pasang calon. Itu pun sulit, bisa saja tiga calon. Kalau ini, beradu satu putaran cukup,” katanya. Jadi, tegasnya, seharusnya pilkada itu cukup satu putaran saja. “Dapat berapa persen (suara), tetap menang,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, bahwa seoarang kepala daerah atau wakil kepala daerah, jangan mengundurkan diri. Kecuali, meninggal dunia, sakit keras sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan, dan menjadi terpidana.

“Kalau seperti itu, mundur tidak apa-apa. Kalau bukan karena seperti yang saya sebutkan tadi, tidak  boleh mundur,” katanya. Sedangkan wacana wakil kepala daerah diangkat oleh kepala daerah, Malik tegaskan itu tidak benar.

“Saya yakin fraksi lain juga menolak itu. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, itu jabatan politik bukan karir. Itu politisi yang harus dipilih,” ujar Malik. Kalau kada dipilih tapi wakada tidak, kata dia, juga bisa berimplikasi ke hukum. “Legitimasinya tidak kuat,” katanya.

Malik menegaskan, yang lebih penting adalah memperbaiki cara dan mekanisme penentuan wakada. “Bisa saja calon kepala daerah terusung berhak menentukan siapa wakilnya. Partai pengusung harus setuju. Daripada diangkat oleh kepala daerah,” ungkapnya.

Nah, solusi lain kata Malik adalah Undang-undang tentang pemerintahan daerah harus dipertegas. “Terutama menyangkut otoritas tugas wewenang kepala daerah dan  wakilnya,” kata Malik.

Sumber: JPNN

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme