Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Kami Lanjutkan Perjuangan PNS Guru Honorer, Guru Madrasah dan Penyuluh Agama

Posted on February 12, 2012

JAKARTA – Konsistensi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam
memperjuangkan nasib sejumlah guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya tak kenal lelah dan patut dicontoh oleh fraksi
lainnya. Tidak hanya itu, fraksi dibawah pimpinan Marwan Jafar ini juga total memperjuangkan peningkatan gaji Peyuluh Agama.

“Perjuangan kita untuk guru honorer agar segera diangkat menjadi PNS, kita dari awal sudah usahakan, kita sudah total untuk itu. Mulai Buka posko, sampai mimpin aksi agar jadi pegawai sudah bahkan lobi juga sudah,” ujar Ketua F-PKB, Marwan Jakar kepada INDOPOS (Group JPNN), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Marwan, F-PKB ingin mendengarkan aspiras-aspirasi masyarakat
bawah. Oleh karena itu, guru honorer harus tetap diapresiasi begitupun kalangan penyuluh Agama yang notabene banyak alumni pesantran agar mendapatkan kesejahteraan lebih baik. ”Mereka ini kasihan, ada yang dari daerah terpencil, ini kurang diperhatikan, bahkan disia-siakan. Tentu kita tidak bisa tinggal diam,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi PKB ini mengaku kecewa dengan kinerja menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait masih kurangnya perhatian terhadap guru-guru honor yang banyak tersebar di daerah-daerah terpencil. “Kita sudah berjuang di komisi, tepatnya di Komisi II, semua jalur sudah kita coba, mulai dari forum lobi sampai aksi, tapi menterinya kurang begitu memberikan respon yang positif,” keluhnya.

Lebih lanjut, dirinyapun meminta bantuan partai-partai besar bisa membantu mengakomodasi kepentingan para guru honorer tersebut. Agar lebih memperhatikan nasib para pendidik dan penyuluh agama yang nasibnya tidak jelas dan banyak tersebar di daerah tertinggal.

“Saya kira jika hanya F-PKB yang berjuang, akan berat karena itu butuh dukungan dari semua fraksi lainnya,” imbuhnya.

Hal senada juga diucapkan anggota F-PKB lain, Ali Maschan Moesa. Menurut Ali, fraksinya sudah mati-matian memperjuangkan agar para guru honorer tersebut dijadikan PNS. “Kita suda maksimal membantu guru honorer bersama komisi 10 dan 2,” katanya.

Namun, ia menyesal dengan sikap yang lamban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemen PAN). Ke depan, pemerintah harus menghargai jerih payah guru tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan menambah anggaran di APBN. “Mereka (pemerintah) harus berani menganggarkan 5 persen dari GNP seperti di Malaysia,” tandasnya.

Sementara itu, terkait nasib para penyuluh agama yang berada di bawah Kementerian Agama, anggota Komisi VIII Abdul Hakim, mengaku sangat prihatin, mengingat beban dan pengabdiannya yang agak kurang sebanding
dengan gajinya. Padahal, predikat “guru umat” yang melekat kepada Penyuluh Agama, selalu bekerja tanpa mengenal jam dinas, malah
persoalan waktu siang atau malam bukan penghalang untuk terus berbakti kepada masyarakat.

“Sebagai penyambung lidah Depag di masyarakat, keberadaan Penyuluh Agama sangat dirasakan kontribusinya. Meskipun penempatan penyuluh satu orang untuk satu kecamatan, dan jumlahnya belum merata di setiap lecamatan. Jadi sangat ironis jika hanya digaji sekitar Rp150 ribu perbulan,” terangnya pada INDOPOS, melalui siaran persnya.

Sumber: JPNN

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme