Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Satu Visi, NU-Laskar Aswaja Harus Bersinergi

Posted on March 20, 2012

JAKARTA — Berdirinya Laskar Ahlussunnah Wal Jama’ah (Laskar Aswaja) ternyata mendapat apresoasi dari para ulama. Setidaknya, organisasi baru binaan politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja”far itu mendapat dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekjen PBNU Marsudi Suhud, menyatakan bahwa kelahiran Laskar Aswaja itu layak didukung oleh kalangan nahdliyin. Alasannya, karena ada kesamaan antara NU dan Laskar Aswaja. “Yakni sama-sama menganut nilai-nilai dan paradigma ahlussunnah wal jama’ah yang berpijak pada prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), taadul (keadilan), dan tawazun (keseimbangan),” ucap Marsudi melalui layanan BlackBerry Messenger, Selasa (20/3).

Ia tak menampik bahwa anggota Laskar Aswaja juga warga NU. Diharapkan visi yang sama antara Nahdliyin dan Laskar Aswaja, membuat keduanya bisa bersinergi.

“Sinergi itu demi membentengi ideologi Aswaja yang akhir-akhir ini mulai dirongrong oleh kelompok-kelompok baru yang kalau ngomong terlalu keras, tindakannya keras dan sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Diingatkannya pula bahwa penggunaan istilah laskar bukan berarti menghalalkan tindak kekerasan dan anarki. Sebab, Laskar Aswaja tetapharus santun dan memberi pesan maupun kesan damai kepada semua pihak. “Laskar itu bukan tukang ngrobohin pagar,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Laskar Aswaja dideklarasikan pertama kali Minggu (18/3) lalu di Tugu Proklamasi. Anggotanya mencapai 2500 orang.

Sejumlah pentolan NU dan PKB hadir dalam acara deklarasi itu, termasuk Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Marwan Ja”far duduk sebagai Ketua Dewan Pembina Laskar Aswaja.

Sumber: JPNN

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word
  • Cara Mengatasi Adapter Jaringan VMware yang Hilang di Windows 11
  • Cara Reset Multi-Factor Authentication (MFA) di Microsoft Entra
  • Cara Mengatasi Masalah Konektivitas VM Hyper-V ke Host
  • Cara Memperbaiki Error 0x8000FFFF Catastrophic Failure Saat Ekstrak Zip
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme