Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Inilah Isi Deklarasi Kempek

Posted on March 20, 2012

Para peserta Seminar Internasional “Peran Ulama Pesantren dalam Mengatasi Terorisme Global” yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia ke-3, Professor Dr.-Ing. B.J. Habibie di Pondok Pesantren Majlis Tarbiyyatul Mubtadi’ien, Kempek, Cirebon, dari tanggal 16 s.d. 18 Maret 2012, diselenggarakan atas kerjasama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Republik Federal Jerman, telah bertemu dan berdialog dalam suasana yang bersahabat dan kondusif.

Para peserta datang dari berbagai negara, antara lain dari Indonesia, Jerman, dan Amerika Serikat, dengan berbagai latar belakang seperti tokoh agama, penegak hukum, ilmuwan sosial, politik dan keamanan. Tukar-pikiran berhasil memperoleh masukan-masukan berharga dari berbagai perspektif, meliputi agama, dimensi sejarah dan kontemporer, aspek-aspek kultural baik internasional/global dan nasional serta upaya menghadapi dan mengatasinya.

Terorisme global adalah suatu kejahatan dan harus dihentikan dalam segala bentuk dan wajahnya serta sampai ke akar-akarnya. Peserta seminar sepakat meletakkan acuan dasar untuk menghadapi, menangani dan mengatasi terorisme secara global dan nasional, oleh sebab itu perlu adanya tekad dan tindaklanjut konkret. Peserta mengusulkan pengembangan mekanisme berupa kebijakan, legislasi dan program yang mendukung upaya tersebut.

Para Peserta Seminar Menyatakan:
1. Agama-agama menganut prinsip bahwa Rahmat Allah adalah untuk semua ciptaan, oleh karena itu ciptaan Allah S.W.T. HARUS dilindungi dengan mengembangkan prinsip-prinsip Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islamiyah), Ukhuwah Wathoniyah (Persaudaraan Kenegaraan), Ukhuwah Basyariah (Persaudaraan Kemanusiaan), Rahmatan lil ’alamin (Rahmat universal untuk semua ciptaan Allah).

2. Terorisme adalah masalah semua orang, sehingga gerakan antiterorisme harus melibatkan dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, lokal, nasional dan internasional.

3. Meningkatkan pemberdayaan rakyat, terutama yang terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar rakyat, antara lain meliputi bidang kesejahteraan (HAM & Keadilan Sosial) dan bidang pendidikan (melek informasi/informed society, pendidikan yang selaras/seimbang antara akal pikiran dan hati).

4. Meningkatkan pemberdayaan dan peran Ulama Pesantren dalam membangun antara lain toleransi dan multikulturalisme melalui program- program khusus.

5. Menguatkan dan meningkatkan formasi serta keuletan spiritualitas umat/awam.

6. Menyusun undang-undang/legislasi yang kuat dan memadai yang berorientasi pada kemaslahatan umum.

7. Mendirikan Institut Pengkajian untuk Perdamaian (Peace Research Institute) dengan kaidah-kaidah antar agama, multikultural dan ilmiah.

8. Meningkatkan kerjasama dengan Institut-institut Internasional dalam hal kebudayaan, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi , dalam rangka memperkokoh perdamaian di dunia.

9. Menggalang jejaring kerjasama dan dialog antar-agama secara global berpegang pada prinsip-prinsip tasaamuh (toleran), tawassuth (moderat) dan tawaazun (berimbang).

Deklarasi Kempek ini dikeluarkan di Kempek, Cirebon, pada Ahad, 18 Maret 2012

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme