Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kanal Ketiga 3G Belum Pasti Bisa Dipakai

Posted on March 23, 2012

Jakarta – Lelang 3G untuk third carrier di kanal 11 dan 12 tinggal 2-3 bulan lagi. Namun regulator telekomunikasi belum bisa memastikan, kedua kanal tersebut bisa digunakan atau tidak nantinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kanal 11 dan 12 yang masih tersedia di ujung pita 3G 2,1 GHz masih belum bersih dari interferensi pita penyangga (guardband) milik Smart Telecom di pita 1,9 GHz.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun berencana memberikan insentif kepada pemenang lelang jika ternyata kanal itu masih kotor dan lebar pita frekuensinya tidak penuh 5 MHz dalam satu kanal.

“Kita pelajari juga semua kemungkinan, tapi biasanya pemerintah menawarkan frekuensi as it is, begitu adanya saja,” kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi , Kamis (22/3/2012).

“Upaya yang mungkin kita lakukan adalah memastikan antaroperator tidak saling interferensi dengan koordinasi maupun mengatur guardband,” lanjut Heru yang telah dua periode menjabat di BRTI.

Ia juga menambahkan, BRTI hingga saat ini juga belum bisa memastikan bahwa frekuensi yang rencananya dilelang untuk para operator 3G pada Mei 2012 ini bisa berfungsi penuh 5 MHz.

“Yang sekarang ada kan dua blok masing-masing 5 Mhz, dan kita masih belum memastikan full atau tidak bisa dipakai,” ungkap dia.

“Dari kajian internasional bisa dipakai dan diharmoninasi antara UMTS dan PCS, tapi dalam prakteknya belum dapat disimpulkan. Lebih baik dipastikan dulu daripada nanti sudah dilelang baru ketahuan jika kanalnya kenapa-apa,” tandas Heru.

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme