Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

2022, Jamaah Haji Dapat Subsidi Rp41 Juta

Posted on April 14, 2022

Jakarta, Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini, Pemerintah dan DPR menyepakati total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini sebesar 81,7 juta tepatnya sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah. Dari jumlah ini, calon jamaah haji hanya membayar rata-rata sebesar 39,8 juta tepatnya Rp39.886.009 per jamaah.

 

Hal ini karena pemerintah telah memberi subsidi biaya yang diambil dari nilai manfaat keuangan haji sebesar 41 juta tepatnya Rp41.053.216,24 untuk setiap jamaah. Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf menyebut bahwa total dana yang diambil dari dana nilai manfaat keuangan haji pada tahun ini mencapai lebih dari 4,2 triliun yakni Rp4.228.422.950.519,71. 
 
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
 
Menag pun memaparkan bahwa pembiayaan operasional haji berasal dari enam sumber yakni APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas jamaah haji berupa Bipih, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efesiensi operasional haji, dan sumber lainnya yang sah.
 
Dana dari APBN dan APBD lanjutnya, digunakan untuk operasional petugas haji pusat dan daerah baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Kemudian dana yang berasal dari jamaah (Bipih), dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efesiensi operasional haji, dan sumber lainnya yang sah sepenuhnya diperuntukkan sepenuhnya untuk jamaah haji sejak di Tanah Air, dan selama perjalanan serta di Tanah Suci.
 
Sebelumnya pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta per jamaah. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. 
 
“Jadi bagi calon jamaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Menag. 
 
Semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR tahun ini menggunakan asumsi kuota 50 persen “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019,” jelas Menag. 
 
“Ini terdiri dari kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” jelasnya.
 
Pewarta: Muhammad Faizin Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Review Lengkap Headset SteelSeries Arctis Nova Elite
  • Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2026 dan Jadwal Cairnya!
  • Kenapa 2026 Bakal Jadi Tahun Kejayaan Gaming di Linux? Ini Jawabannya
  • Download Upload DNS dan SPTJM SD-SMP untuk Administrasi TKA 2026
  • Kenapa Disney Matikan Dolby Vision dan HDR10? Ini Penjelasannya
  • Kenapa Bobon Santoso Pensiun Dari Youtube? Ini Alasan Sebenarnya
  • Apakah Bootcamp Hacktiv8 Penipu atau Direkomendasikan?
  • Inilah Estimasi Waktu Pencairan TPG 2026 Sehabis SKTP Muncul di Info GTK
  • Cara Menggunakan openClaw untuk Kebutuhan SEO
  • Apakah Tunjangan Profesi Guru Hangus Karena SKTP Belum Terbit?
  • Cara Tarik Saldo PNM Digi ke Rekening & Daftar: Panduan Lengkap & Terbaru!
  • Apa itu Penipuan Michat Hotel?
  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • Siapa Daud Tony yang Ramal Jatuhnya Saham & Harga Emas-Perak?
  • Berapa Cuan Dari 1.000 Tayangan Reels Facebook Pro?
  • Apakah Jika Ganti Baterai HP, Data akan Hilang?
  • Microsoft Release Litebox: A Secure Library OS for Developers
  • Ubuntu 26.04 LTS Explained: New Features & Benefits for Users
  • NVIDIA Blames January 2024 Windows Update for Gaming Performance Issues and Stuttering
  • Microsoft Defender XDR Now Automatically Filters Low-Severity Alerts
  • How to Access OneDrive Backup Files Easily
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Cara Mendefinisikan Role Project Claude Agar Hasilnya Lebih Akurat dan Konsisten
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme