Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bahtsul Masail NU Pamekasan Berlangsung Seru

Posted on May 16, 2012

Pamekasan, NU Online
Perjalanan bahtsul masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pamekasan berlangsung seru, akhir pekan kemarin (12/5) dan bertempat di pendopo Kecamatan Pegantenan. Pengasuh pesantren Al-Huda Sumber Nangka, Larangan, Pamekasan, KH Syaifuddin Syam bertindak sebagai mushahhih.

Keseruan tersebut tidak terlepas dari semangat peserta. Pasalnya, para pengurus MWC NU dari 13 kecamatan di Pamekasan saling beradu argumen dengan ragam kitab kuning di tangannya. Sekitar 3 jam dihabiskan untuk berdiskusi guna mengupas tuntas 2 masalah, yaitu tentang penggunaan ruang kelas di luar peruntukannya dan khatib Jumat meninggalkan rukun/syarat khutbah.

Sebagaimana dimaklumi, deskripsi masalah yang pertama berangkat dari fakta yang sering terjadi di Madura. Ada suatu yayasan mengelola beberapa unit lembaga, yaitu PAUD, RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK yang waktu pelaksanaannya dilaksanakan pagi hari, juga Madrasah Diniyah yang waktu belajarnya sore atau malam hari.

Dari deskripsi masalah tersebut, diajukan 2 pertanyaan. Pertama, bagaimana hukumnya menggunakan ruang kelas yang peruntukan bantuannya untuk MI dipergunakan oleh unit lembaga yang lain yang waktu belajarnya bersamaan? Kedua, bolehkah unit lembaga yang waktu belajarnya tidak bersamaan dengan MI seperti Madrasah Diniyah mempergunakan ruang kelas tersebut, mengingat tidak sesuai peruntukan dan pada saat itu tidak dipakai?

Adapun deskripsi masalah berikutnya juga berangkat dari kenyataan. Pasalnya, khatbah Jumat termasuk salah satu syarat sahnya sembahyang Jumat. Dalam khatbah tersebut ditentukan rukun dan syarat sahnya. Berkaitan dengan hal tersebut, terjadi dalam pelaksanaan sembahyang Jumat seorang khotib meninggalkan salah satu syarat atau rukun khutbah. Mamum tahu, sembahyang lagi di rumahnya dengan niat sembahyang Zuhur.

Ada 2 pertanyaan yang diajukan. Pertama ialah wajibkah ma’mum mengingatkan khotib tersebut dan bagaimana caranya? Kedua, kalau khotib diingatkan tetap tidak menghiraukan, apa yang harus dilakukan ma’mum selanjutnya?

Dari penelusuran kitab kuning yang dilakukan peserta bahtsul masail, dicetuskanlah beberapa jawaban atas permasalahan di atas.

Jawaban dari permasalahan yang pertama ialah tidak boleh, kecuali ada qorinah yang dikembalikan kepada ‘urf.

Adapun permasalahan yang kedua dijawab wajib, cuma cara menegur khotib masih mauquf, belum disepakati.

Tetapi dalam sambutannya, ketua NU Pamekasan KH Abd Ghoffar menegaskan bahwa takmir masjid punya wewenang untuk menegur dan meluruskan kesalahan khutbah Jumat dari khotib dimaksud.

Terbaru

  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme