Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bahtsul Masail NU Pamekasan Berlangsung Seru

Posted on May 16, 2012

Pamekasan, NU Online
Perjalanan bahtsul masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pamekasan berlangsung seru, akhir pekan kemarin (12/5) dan bertempat di pendopo Kecamatan Pegantenan. Pengasuh pesantren Al-Huda Sumber Nangka, Larangan, Pamekasan, KH Syaifuddin Syam bertindak sebagai mushahhih.

Keseruan tersebut tidak terlepas dari semangat peserta. Pasalnya, para pengurus MWC NU dari 13 kecamatan di Pamekasan saling beradu argumen dengan ragam kitab kuning di tangannya. Sekitar 3 jam dihabiskan untuk berdiskusi guna mengupas tuntas 2 masalah, yaitu tentang penggunaan ruang kelas di luar peruntukannya dan khatib Jumat meninggalkan rukun/syarat khutbah.

Sebagaimana dimaklumi, deskripsi masalah yang pertama berangkat dari fakta yang sering terjadi di Madura. Ada suatu yayasan mengelola beberapa unit lembaga, yaitu PAUD, RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK yang waktu pelaksanaannya dilaksanakan pagi hari, juga Madrasah Diniyah yang waktu belajarnya sore atau malam hari.

Dari deskripsi masalah tersebut, diajukan 2 pertanyaan. Pertama, bagaimana hukumnya menggunakan ruang kelas yang peruntukan bantuannya untuk MI dipergunakan oleh unit lembaga yang lain yang waktu belajarnya bersamaan? Kedua, bolehkah unit lembaga yang waktu belajarnya tidak bersamaan dengan MI seperti Madrasah Diniyah mempergunakan ruang kelas tersebut, mengingat tidak sesuai peruntukan dan pada saat itu tidak dipakai?

Adapun deskripsi masalah berikutnya juga berangkat dari kenyataan. Pasalnya, khatbah Jumat termasuk salah satu syarat sahnya sembahyang Jumat. Dalam khatbah tersebut ditentukan rukun dan syarat sahnya. Berkaitan dengan hal tersebut, terjadi dalam pelaksanaan sembahyang Jumat seorang khotib meninggalkan salah satu syarat atau rukun khutbah. Mamum tahu, sembahyang lagi di rumahnya dengan niat sembahyang Zuhur.

Ada 2 pertanyaan yang diajukan. Pertama ialah wajibkah ma’mum mengingatkan khotib tersebut dan bagaimana caranya? Kedua, kalau khotib diingatkan tetap tidak menghiraukan, apa yang harus dilakukan ma’mum selanjutnya?

Dari penelusuran kitab kuning yang dilakukan peserta bahtsul masail, dicetuskanlah beberapa jawaban atas permasalahan di atas.

Jawaban dari permasalahan yang pertama ialah tidak boleh, kecuali ada qorinah yang dikembalikan kepada ‘urf.

Adapun permasalahan yang kedua dijawab wajib, cuma cara menegur khotib masih mauquf, belum disepakati.

Tetapi dalam sambutannya, ketua NU Pamekasan KH Abd Ghoffar menegaskan bahwa takmir masjid punya wewenang untuk menegur dan meluruskan kesalahan khutbah Jumat dari khotib dimaksud.

Terbaru

  • Google Perbarui Desain Akun Google Web, Fokus pada Kemudahan Penggunaan dan Integrasi
  • Google Tingkatkan Batas Gratis Gemini 3 Pro untuk Pengembang dan Bisnis
  • Google Perkenalkan ‘Circle to Search’: Cara Baru Menggunakan AI untuk Pencarian
  • OpenAI Terpapar Data Pelanggan Melalui Pelanggaran Vendor Mixpanel, API Terpengaruh
  • Error External Drive Extraction Tidak Terdeteksi di VM Virtual Hyper-V
  • Ringkasan Notifikasi Pixel Google Lebih Baik dari iPhone, Tapi Apa Tujuannya?
  • ShadowV2 Botnet Digunakan Uji Coba Setelah Penyebab Gangguan AWS
  • YouTube TV Segera Kembali Menawarkan Saluran Univision Setelah Penangguhan Dua Bulan
  • YouTube TV dan Disney Meluncurkan Penawaran Paket Bundel dengan Harga Menarik
  • Error Microsoft .NET Framework: Unhandled Exception – Not Enough Space On The Disk
  • Qualcomm Snapdragon 8 Gen 5: Chipset Flagship Baru yang Lebih Cepat dan Efisien
  • Serangan ONSolve Terus Mengganggu Sistem Peringatan Darurat di Seluruh Amerika Serikat
  • Android 16 Akan Membawa QPR2 untuk Launcher Pixel, Fokus pada Pengalaman Pengguna yang Ditingkatkan
  • Android 16 (QPR2) Akan Membawa Perubahan Signifikan pada Launcher Pixel
  • Microsoft Akan Tingkatkan Kinerja Microsoft Teams dengan Pengelola Panggilan Baru
  • Samsung Meluncurkan Diskon Besar-besaran untuk Penjualan Black Friday 2025, Berapa Harga Terbaru?
  • Samsung Black Friday Sale Phones and Rings Discounts – Huge Savings on Galaxy Devices
  • Error ‘Insufficient Permissions’ (Izin Tidak Cukup) Saat Membuka Email di Windows – Solusi dan Penjelasan Lengkap
  • Hadir dengan Refresh Rate 144 Hz! Ini Rekomendasi Laptop Gaming 10 Jutaan dari ASUS
  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word
  • Cara Mengatasi Adapter Jaringan VMware yang Hilang di Windows 11
  • Cara Reset Multi-Factor Authentication (MFA) di Microsoft Entra
  • Cara Mengatasi Masalah Konektivitas VM Hyper-V ke Host
  • Cara Memperbaiki Error 0x8000FFFF Catastrophic Failure Saat Ekstrak Zip
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Google Perbarui Desain Akun Google Web, Fokus pada Kemudahan Penggunaan dan Integrasi
  • Google Tingkatkan Batas Gratis Gemini 3 Pro untuk Pengembang dan Bisnis
  • Google Perkenalkan ‘Circle to Search’: Cara Baru Menggunakan AI untuk Pencarian

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme