Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Di Antara Rukun Islam, Zakat Paling Menyedihkan

Posted on September 17, 2015

Pati, Potensi zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp 217 triliun per tahun atau setara dengan 3,4 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Hasil riset Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama IPB pada awal 2011 menyebutkan, potensi dana zakat Jateng-DI Yogyakarta mencapai Rp 13,28 triliun per tahun.

Demikian disampaikan Dr Jamal Ma’mur, Ketua Program Studi Zakat dan Wakaf Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah (Staimafa) Pati, Jawa Tengah, dalam silaturahim dan sosialisasi Prodi Zakat dan Wakaf di Auditorium Staimafa Selasa (15/9) kemarin. Ia juga menyayangkan, di Kabupaten Pati potensi zakat yang sangat besar belum tergarap, sehingga agenda kesejahteraan dan keadilan sosial terbengkalai.

Menurut Ketua Staimafa, KH Abdul Ghaffar Razien, kelas menengah di Indonesia sedang naik pesat, sehingga potensi zakat akan terus berkembang. Dibutuhkan profesionalitas amil zakat dengan manajemen yang akuntabel untuk mengoptimalkan potensi zakat.

“Realitasnya, di antara rukun Islam, zakat paling menyedihkan. Haji sebagai penutup rukun Islam saja mengalami kemajuan pesat, bahkan sampai sekarang sudah harus menunggu sampai 19 tahun,” ujarnya.

Ketua Baznas Pati H Imam Zarkasi menambahkan, dalam konteks ini, dibutuhkan pemahaman yang benar tentang zakat untuk membangun kesadaran berzakat bagi mereka yang sudah wajib mengeluarkannya (muzakki). Perguruan tinggi diharapkan menjadi lembaga yang serius mengkaji zakat secara utuh dan luas agar mampu menjawab tantangan zaman yang berjalan secara dinamis dan kompetitif.

KH M Aniq Muhammadun, Rais Syuriyah PCNU Pati menjelaskan, zakat diwajibkan pada delapan hal yang diberikan kepada delapan macam golongan. Salah satunya adalah zakat perdagangan (tijarah). Tijarah adalah mengolah harta dengan tujuan memperoleh keuntungan.

“Semua kegiatan usaha dengan orientasi keuntungan termasuk kategori tijarah yang wajib dizakati. Harta bisa bermakna barang dan bisa bermakna manfaat atau jasa. Maka, zakat profesi sangat ditekankan dalam Islam. Zakat profesi termasuk ijarah an-nafsi, artinya menyewakan kemampuan diri untuk melakukan suatu pekerjaan dengan imbalan materi,” paparnya.

Kiai Aniq, sapaan akrabnya, mendorong optimalisasi pengumpulan zakat dan pendayagunaannya untuk kemaslahatan umat.

Dalam kesempatan ini, Prodi Zakat dan Wakaf Staimafa siap membekali kemampuan yang mendalam tentang fiqih zakat dan wakaf dan aplikasi manajemen zakat dan wakaf yang transparan, akuntabel, dan professional kepada para mahasiswa baru. Prodi ini bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah, para pakar, dan lembaga-lembaga yang relevan untuk pengembangan zakat, seperti Baznas dan Lazis. Kader-kader yang didik di Prodi Zakat dan Wakaf diharapkan menjadi kader-kader terbaik yang mampu menggali potensi zakat dan wakaf di daerah masing-masing untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa. (Red: Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • Siapa Daud Tony yang Ramal Jatuhnya Saham & Harga Emas-Perak?
  • Berapa Cuan Dari 1.000 Tayangan Reels Facebook Pro?
  • Apakah Jika Ganti Baterai HP, Data akan Hilang?
  • Apa itu Game Sakura School Simulator Solwa?
  • Hasil Benchmark Xiaomi Pad 8 Global Bocor! Siap-siap Masuk Indonesia Nih
  • KAGET! Ressa Rizky Rossano Akui Sudah Nikah & Punya Anak
  • Inilah Kronologi Ledakan Bom Rakitan SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar
  • Cara Mengatasi Error 208 BCA Mobile
  • Hapus Sekarang! Inilah Hornet, App LGBTQ Tembus Indonesia, Hati-hati
  • Berapa Lama Sih Ngecas HP 33 Watt? Ini Dia Penjelasannya!
  • Cara Cek Saldo Hana Bank Lewat SMS
  • Update Sistem Google Februari 2026: Apa yang Baru dan Perlu Kalian Tahu?
  • Membership FF Bulanan & Mingguan: Berapa DM yang Harus Kalian Siapkan?
  • Maksimal Ngecas HP Berapa Kali Sehari? Boleh 2 Kali Nggak, Sih?
  • Cara Mengatasi Error “Try Again, Open in Another App”
  • GNOME App Annotations Explained for Beginners
  • Navidrome 0.60 Released: Enhanced ‘Spotify Alternative’ for Linux Users
  • Cosmic Desktop 1.0.5: New Features Explained!
  • Libreboot 26.01 Released With New Board Support Explained
  • Adobe Animate Discontinued: What’s Next for Animators?
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme