Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Fatayat NU Bandar Lampung Gelar Penyuluhan Wakaf

Posted on December 26, 2015

Bandar Lampung,  
Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Bandar Lampung menggelar Penyuluhan Perwakafan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Way Halim Bandar Lampung, Jum’at, (25/12). Kegiatan tersebut bertema “Optimalisasi Peran Fatayat Nahdlatul Ulama Dalam Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif.”

Penyuluhan yang dibuka Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Lampung Khalida tersebut diikuti 50 peserta. Mereka adalah kader PC Fatayat NU Kota Bandar Lampung, PC Muslimat Bandar Lampung, dan IPPNU Kota Bandar Lampung. Acara ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, PC GP Ansor Kota Bandar Lampung.

Dalam penyuluhan itu menghadirkan 2 pemateri yaitu akademisi Fakultas Hukum dan Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung KH Kahairuddin Tahmid. Ia fokus menyampaikan materi “Profesionalisme Nadzir Dalam Mengelola dan Mengembangkan Harta Benda Wakaf”. Narasmuber lainnya yaitu Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung H. Seraden. Ia menyampaikan materi “Kebijakan Pemerintah Tentang Wakaf”.

Ketua PC Fatayat NU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, PC Fatayat NU Kota Bandar Lampung senantiasa berperan aktif didalam segala bidang pembangunan termasuk merespon program-program pemberdayaan ekonomi umat. 

“Pemberdayaan wakaf yang selama ini seolah-olah wakaf itu menjadi persoalan lelaki dan hanya dapat diselesaikan oleh kaum lelaki. Oleh karena itu Fatayat NU memberikan penyuluhan wakaf dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemberdayaan,” ungkapnya.

Sementara Ketua PW Fatayat NU Lampung Khalida, SH dalam sambutannya mengatakan sebagai organisasi gerakan perempuan kita harus tahu dan mengerti persoalan perwakafan. Wakaf bukan saja persoalan  lelaki, tapi juga perempuan. 

KH Khairuddin Tahmid dalam pemaparannya materinya mengatakan pengelolaan wakaf hendaknya memperhatikan asas kebermanfaatan yang baik dan benar untuk kesejahteraan dan kepentingan sosial. Oleh karena itu nadzir hendaknya memiliki ilmu pengetahuan dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan ketentuan UU No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, sehingga dapat memelihara, memperdayakan dan menginvestasikan wakaf.

Sementara H. Seraden, MH dalam pemaparan materinya wakaf merupakan potensi dan asset umat Islam yang cukup besar dan dapat didayagunakan bagi upaya penyelamatan nasib puluhan juta rakyat Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. 

Ia menambahkan, ada poin terpenting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang wakaf yaitu regulasi, motivator, fasilitator. “Oleh karena itu dengan adanya payung hukum/regulasi yang jelas maka dapat memotivasi atau memberi pemahaman terhadap masyarakat dalam pengelolahan wakaf secara produktif akan memiliki arti strategis dalam rangka memperdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya. (Rudi Santoso/Abdullah Alawi)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Hasil Benchmark Xiaomi Pad 8 Global Bocor! Siap-siap Masuk Indonesia Nih
  • KAGET! Ressa Rizky Rossano Akui Sudah Nikah & Punya Anak
  • Inilah Kronologi Ledakan Bom Rakitan SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar
  • Cara Mengatasi Error 208 BCA Mobile
  • Hapus Sekarang! Inilah Hornet, App LGBTQ Tembus Indonesia, Hati-hati
  • Berapa Lama Sih Ngecas HP 33 Watt? Ini Dia Penjelasannya!
  • Cara Cek Saldo Hana Bank Lewat SMS
  • Update Sistem Google Februari 2026: Apa yang Baru dan Perlu Kalian Tahu?
  • Membership FF Bulanan & Mingguan: Berapa DM yang Harus Kalian Siapkan?
  • Maksimal Ngecas HP Berapa Kali Sehari? Boleh 2 Kali Nggak, Sih?
  • Cara Mengatasi Error “Try Again, Open in Another App”
  • Sideload Android: Cara Pasang APK Tanpa Google Play Store (Panduan Lengkap 2026)
  • iPhone Jadi Kamera Vintage Modular? Proyek Kickstarter Ini Bikin Kagum!
  • Cara Mengatasi Video Nest Cam Bermasalah dan Video Hilang
  • iTunes Masih Jadi Rajanya Music? Ini Faktanya!
  • Google Home Smart Button Makin Canggih: Kini Otomatisasi Lebih Fleksibel!
  • F1: The Movie Raih Grammy! Tak Terduga, Kalahkan Bintang Country Ternama
  • Blokir Situs Judi Online: Lindungi Diri & Keluarga dari Dampak Negatif
  • Belanda Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial: Ini Detailnya!
  • Gemini Live Mendapat Desain Ulang ‘Floating UI’ yang Super Keren!
  • Galaxy S26 Kehilangan Magnet Qi2? Kebocoran Terbaru Bikin Penasaran!
  • DCT Coin: Crypto Legitim atau Penipuan? Bedah Tuntas, Harga & Fakta Penting!
  • Apple Rilis Update Terbaru untuk iOS, macOS, watchOS & Lainnya!
  • Paket Super Seru Telkomsel: Aplikasi Apa Saja yang Bisa Digunakan?
  • Deus Ex: Human Revolution GRATIS di Android! Buruan Download Sebelum Hilang!
  • Apa Bedanya Thigh, Wing, dan Drumstick di McDonald’s? Yuk, Kupas Tuntas!
  • OpenAI Luncurkan Codex App untuk macOS: Kode Jadi Lebih Mudah!
  • Dana Kaget Wealth Plan: Untung atau Mitos? Review Jujur & Cara Daftarnya!
  • Desain Sony WF-1000XM6 Bocor: Desain Baru, Performa Lebih Gahar!
  • Cara Pinjam 5 Juta di Pegadaian: Mudah, Cepat & Aman! (2024)
  • How to Run Qwen (14B) on AMD MI200 with vLLM
  • How to Enable New Run Dialog in Windows 11
  • How to Disable AI Features in Firefox 148
  • Git 2.53: What’s New?
  • Linux From Scratch Ditches Old System V init
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme