Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Kabar Gembira! RUU TPKS Resmi Jadi Undang-undang

Posted on April 12, 2022

Jakarta, Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang oleh DPR RI merupakan kabar gembira bagi masyarakat.
 
Pengesahan RUU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). 
 
Setelah mendengarkan laporan dari para peserta sidang, Puan kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi produk undang-undang.
 
“Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta sidang.
 
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.
 
Pada kesempatan itu, Puan juga mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, sekaligus komitmen bersama pemerintah dalam rangka memajukan Indonesia.
 
“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.
 
Ia berharap implementasi RUU TPKS yang kini disahkan menjadi UU akan dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.
 
“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” harapnya.
 
“Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!” imbuh Puan semangat.
 
Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna. Suara itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon.
 
Selain Puan, hadir juga pimpinan lain, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
 
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, di antaranya LBH APIK dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Ini Arti Kode Error FP26EV dan FP27EV di Aplikasi BriMO Serta Cara Mengatasinya!
  • Cara Jadi Clipper Modal Ngedit Video di TryBuzzer, Cocok Banget Buat Pemula!
  • Cara Pakai Beb6 Wifi Password Untuk Cek Jaringan di Sekitar Kalian
  • Inilah Review Lengkap Apakah Turbo VPN Extension Aman
  • Apa itu Toko Biru? Ini Istilah Olshop yang Perlu Kamu Tahu
  • Adswerve Inc Penipu? Ini Fakta di Balik Konsultan Digital Terkemuka Dunia!
  • Sering Ditelepon 08111? Simak Apakah Ini Penipuan atau Marketing Resmi Telkomsel
  • Inilah Cara Daftar dan Login Subsidi Tepat LPG 3 kg di Merchant Apps MyPertamina!
  • Akademi Crypto Penipu?
  • Belum Tahu Arti Paket Sedang Transit di TikTok Shop? Ternyata Ini Maksudnya Biar Kalian Nggak Panik!
  • Akun Paylater Tiba-tiba Diblokir? Jangan Panik, Gini Cara Mengatasinya Biar Lancar Jaya!
  • HP Vivo Sering Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Banyak? Ini Penyebab dan Solusinya!
  • Inilah Cara Mengatasi BNI Mobile Banking Transaksi Tidak Dapat Dilanjutkan dan Penjelasan Kode Errornya!
  • Inilah Daftar Lengkap Tempat OVO PayLater Bisa Digunakan
  • Gini Caranya Biar Nggak Mati Topik Pas Lagi Main RP Role Play
  • Gini Caranya Atasi Kontak yang Sudah Dihapus Tapi Masih Ada di WA, Dijamin Ampuh!
  • Cara Mengatasi DJP Online Error 403 atau 405 dengan Mudah
  • Sering Lihat Kata Puqi di TikTok? Jangan Asal Tulis, Ternyata Ini Artinya!
  • Apa Itu HP Refurbished?
  • Cara Backup WhatsappGB Tanpa Hilangkan Chat
  • Belum Tahu? Ini Trik Dapat Battle Emote Ejen Ali Mobile Legends Gratis Permanen!
  • Kelebihan dan Kekurangan Paypal Indonesia 2026
  • Inilah Fungsi Web Browser Terbaru yang Bikin Internetan Kalian Jauh Lebih Aman!
  • Ini Cara Pinjaman Online Bank Mandiri Langsung Cair via Livin Tanpa Ribet
  • Gagal Tukar Pengguna Dapodik? Jangan Panik, Ini Trik Ampuh Buat Jenjang PAUD dan SD!
  • Game Terasa Berat Padahal HP Bagus? Ini Trik Setting WebView yang Jarang Orang Tahu!
  • Cara Simpan Video FreeReels ke Galeri Tanpa Watermark, Dijamin Aman dan Resmi!
  • Capek Mancing Terus? Coba Trik AFK Fish It Roblox 2026 Ini, 100% Gratis Tanpa Langganan!
  • Profil Andy Dahananto, Pilot Pesawat ATR Indonesia Air Yang Jatuh di Maros, Sulawesi Selatan
  • Update Pencarian Pesawat IAT: Suara Ledakan di Maros Bikin Geger, Ini Fakta Terbarunya!
  • Grain DataLoader Python Library Explained for Beginners
  • Controlling Ansible with AI: The New MCP Server Explained for Beginners
  • Is Your Headset Safe? The Scary Truth Bluetooth Vulnerability WhisperPair
  • Dockhand Explained, Manage Docker Containers for Beginners
  • Claude Co-Work Explained: How AI Can Control Your Computer to Finish Tasks
  • Begini Teknik KV Caching dan Hemat Memori GPU saat Menjalankan LLM
  • Apa itu State Space Models (SSM) dalam AI?
  • Begini Cara Mencegah Output Agen AI Melenceng Menggunakan Task Guardrails di CrewAI
  • Tutorial AI Lengkap Strategi Indexing RAG
  • Cara Membuat AI Voice Agent Cerdas untuk Layanan Pelanggan Menggunakan Vapi
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Apa itu ToneShell? Backdoor atau Malware Biasa?
  • Apa itu Parrot OS 7? Ini Review dan Update Terbesarnya
  • Clipper Malware? Ini Pengertian dan Bahaya yang Mengintai Kalian
  • Kronologi Serangan Gentlemen Ransomware di Oltenia Energy
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme