Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kabar Gembira! RUU TPKS Resmi Jadi Undang-undang

Posted on April 12, 2022

Jakarta, Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang oleh DPR RI merupakan kabar gembira bagi masyarakat.
 
Pengesahan RUU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). 
 
Setelah mendengarkan laporan dari para peserta sidang, Puan kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi produk undang-undang.
 
“Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta sidang.
 
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.
 
Pada kesempatan itu, Puan juga mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, sekaligus komitmen bersama pemerintah dalam rangka memajukan Indonesia.
 
“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.
 
Ia berharap implementasi RUU TPKS yang kini disahkan menjadi UU akan dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.
 
“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” harapnya.
 
“Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!” imbuh Puan semangat.
 
Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna. Suara itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon.
 
Selain Puan, hadir juga pimpinan lain, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
 
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, di antaranya LBH APIK dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme