Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Kabar Gembira! RUU TPKS Resmi Jadi Undang-undang

Posted on April 12, 2022

Jakarta, Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang oleh DPR RI merupakan kabar gembira bagi masyarakat.
 
Pengesahan RUU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). 
 
Setelah mendengarkan laporan dari para peserta sidang, Puan kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi produk undang-undang.
 
“Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta sidang.
 
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.
 
Pada kesempatan itu, Puan juga mengatakan bahwa pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, sekaligus komitmen bersama pemerintah dalam rangka memajukan Indonesia.
 
“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.
 
Ia berharap implementasi RUU TPKS yang kini disahkan menjadi UU akan dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia.
 
“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” harapnya.
 
“Karenanya perempuan Indonesia harus selalu semangat. Merdeka!” imbuh Puan semangat.
 
Sesaat setelah palu diketuk, suara tepuk tangan langsung membahana di ruang rapat paripurna. Suara itu berasal dari para anggota dewan maupun masyarakat umum yang hadir di area balkon.
 
Selain Puan, hadir juga pimpinan lain, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
 
Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh sejumlah koalisi LSM perempuan dan kalangan aktivis, di antaranya LBH APIK dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • EPIK! Kisah Mesin Bor Tercanggih Takluk di Proyek Terowongan Zojila Himalaya
  • Bingung Cari Lokasi Seseorang? Cek Cara Melacak Pemilik Nomor HP Tanpa Bayar Ini, Dijamin Akurat!
  • Apa itu Logis? Kenapa Logika Bisa Berbeda-beda?
  • Ini Alasan Kenapa Fitur Bing AI Sedang Trending dan Dicari Banyak Orang
  • Sejarah Kerajaan Champa: Bangsa Yang Hilang Tanpa Perang Besar, Kok Bisa?
  • Gini Caranya Dapat Weekly Diamond Pass Gratis di Event M7 Pesta, Ternyata Nggak Pake Modal!
  • Inilah Trik Rahasia Panen Token dan Skin Gratis di Event Pesta Cuan M7 Mobile Legends!
  • Apakah Apk Pinjaman Cepat Galaxy Pinjol Penipu?
  • Cara Tarik Saldo APK Game Clear Blast
  • Apakah APK Game Clear Blast Penipu? Ini Reviewnya
  • Inilah Perbedaan SEO dan GEO + Tips Konten Disukai Google dan AI!
  • Inilah Cara Download Video TikTok 2026 Tanpa Watermark
  • Belum Tahu? Ini Trik Nonton Doods Pro Bebas Iklan dan Cara Downloadnya
  • Misteri DNA Spanyol Terungkap: Jauh Lebih Tua dari Romawi dan Moor!
  • Kenapa Belut Listrik itu Sangat Mematikan
  • Apa itu Tesso Nilo dan Kronologi Konflik Taman Nasional
  • Inilah 4 Keunikan Sulawesi Tengah: Kota Emas Gaib, Situs Purba dll
  • Kepulauan Heard dan McDonald: Pulau Paling Terpencil Milik Australia
  • Ghost Farm Janjikan Rp 3 Juta Cuma-Cuma, Beneran Membayar atau Scam? Ini Buktinya!
  • Apakah UIPinjam Pinjol Penipu? Cek Reviewnya Dulu Disini
  • Pengajuan Samir Sering Ditolak? Ternyata Ini Penyebab Tersembunyi dan Trik Supaya Langsung ACC
  • Lagi Viral! Ini Cara WD Fortes Cue ke DANA, Benaran Membayar atau Cuma Angin Lalu?
  • Bingung Pilih Paket? Inilah Perbedaan Telkomsel Data dan Telkomsel Data Flash yang Wajib Kalian Tahu!
  • Ini Alasan Pohon adalah Mahluk Hidup Terbesar di Dunia
  • Sempat Panas! Kronologi Perseteruan Cak Ji vs Madas di Surabaya, Gini Endingnya
  • Gila! Norwegia Bikin Terowongan Melayang di Bawah Laut
  • Cuma Terpisah 20 Mil, Kenapa Hewan di Bali dan Lombok Beda Total? Ternyata Ini Alasannya
  • Heboh Video Umari Viral 7 Menit 11 Detik dari Pakistan, Isinya Beneran Ada atau Cuma Jebakan Link? Cek Faktanya!
  • Tertipu Online atau HP Hilang? Ini Cara Melacak Nomor HP yang Nggak Tipu-Tipu!
  • Apakah Aplikasi Labora Bisa Hasilkan Uang Jutaan atau Cuma Tipu-Tipu?
  • Tailwind’s Revenue Down 80%: Is AI Killing Open Source?
  • Building Open Cloud with Apache CloudStack
  • TOP 1% AI Coding: 5 Practical Techniques to Code Like a Pro
  • Why Your Self-Hosted n8n Instance Might Be a Ticking Time Bomb
  • CES 2026: Real Botics Wants to Be Your Best Friend, but at $95k, Are They Worth the Hype?
  • Begini Cara Menggabungkan LLM, RAG, dan AI Agent untuk Membuat Sistem Cerdas
  • Cara Buat Sistem Moderasi Konten Cerdas dengan GPT-OSS-Safeguard
  • Inilah Cara Membuat Aplikasi Web Full-Stack Tanpa Coding dengan Manus 1.5
  • Inilah Cara Melatih AI Agent Agar Bisa Belajar Sendiri Menggunakan Microsoft Agent Lightning
  • Tutorial Optimasi LangGraph dengan Node-Level Caching untuk Performa Lebih Cepat
  • Apa itu Grubhub Crypto Scam? Ini Pengertian dan Kronologi Penipuan yang Catut Nama Grubhub
  • Apa Itu CVE-2025-59374? Mengenal Celah Keamanan ASUS Live Update yang Viral Lagi
  • Apa itu RansomHouse Mario? Ini Pengertian dan Mengenal Versi Baru ‘Mario’ yang Makin Bahaya
  • Inilah Risiko Fatal yang Mengintai Kreator OnlyFans, Dari Doxxing sampai Penipuan!
  • Apa itu Kerentanan FortiCloud SSO? Ini Pengertian dan Bahayanya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme