Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kembali Menyandingkan Pendidikan ‘Nasional’ dan Pendidikan Pesantren, Buku dan Guru

Posted on December 7, 2014

Tulisan ini adalah tulisan sederhana dari sarjana pendidikan yang tidak mendidik, belum pernah menjadi guru beneran selain guru latihan saat Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Kebetulan tulisan ini hadir setelah masyarakat pendidikan yang selama ini gelisah dan bimbang terkait kurikulum nasional yang makbedunduk diterapkan walaupun penerbit buku-bukunya masih sibuk mencari penulis yang mau menulis dan merevisi buku-bukunya sesuai kurikulum terbaru dan baru saja dibatalkan penerapannya.

Ada beberapa hal yang menurut saya harus segera di adopsi oleh kurikulum pendidikan nasional (entah apa istilah resmi dan baku untuk itu), yang dapat dipinjam dari khasanah pendidikan pesantren. Yang pertama soal Buku dan soal Guru.

Khasanah pendidikan pesantren memiliki pakem yang teguh dipegang sampai sekarang, dengan kurikulum pengajaran yang mereka kembangkan berdasarkan tradisi nyantri sejak era Walisongo abad 15 yang lalu adalah Buku-nya (atau sebutlah sebagai ‘Kitab’, khususnya kitab kuning) yang jadi bahan ajar di pesantren. Kitab kuning yang menjadi bahan ajar utama tersebut adalah benar-benar karya unggul dari Ulama-ulama besar dan diterima oleh kalangan pemikir islam pada umumunya (muktabaroh), biasanya ditulis dalam bahasa Arab yang merupakan ‘bahasa asing’ bagi semua santri Indonesia. Dengan aksara dan bahasa Arab, santri dipaksa mau tidak mau harus lanyah belajar bahasa Arab terlebih dulu. Selain itu, kitab kuning biasanya disajikan dengan kemasan yang sederhana, sangat ringkas dan padat serta tidak membuang-buang ruang tulis yang bersisa. Mungkin sebagian layouter/desaigner menyebutnya sebagai layout yang ‘mbruwet’. Tapi dengan skema demikian, harga dari sebuah kitab kuning yang ditulis oleh seorang yang benar-benar ahli dengan konten yang padat dan sarat itu bisa ditebus dengan murah.

Bayangkan jika khasanah itu diadopsi oleh Sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum nasional. Buku atau bahan ajar utama dari tiap mata pelajaran ditulis oleh orang yang benar-benar ahli, ditulis ke dalam bahasa yang baik, ringkas, dan jika memungkinkan menggunakan bahasa Asing, misalnya Bahasa Inggris. Kemudian buku-buku tersebut di cetak atau di buat sedemikian rupa sehingga murah dan mudah dicetak (misal dengan skema BSE/Buku Sekolah Elektronik yang bebas cetak itu), pasti pendidikan nasional kita bertambah lebih baik.

Selain segi konten dan distribusinya itu, satu lagi keunggulan kitab kuning yang bisa diadopsi adalah variasi metode pengajaran yang diakomodasi. Ada yang menggunakan model risalah (singkat, padat), model tanya – jawab, model syair yang mudah dihafal dll. Bayangkan kalau ada buku IPA/IPS yang bisa seperti itu! Anda akan sangat banyak menemukan santri yang hafal kitab Al-Fiyah Ibnu Malik atau kitab-kitab nazhoman lain. Tapi akan sangat jarang anda menemukan Siswa yang bisa menghafal dan paham bukunya!

Itu baru soal Buku. Buku saja tidak cukup kalau si pengajar tidak menguasainya. Tidak akan berani seorang mengajarkan sebuah kitab kuning kepada santrinya jika si pengajar ini belum bisa membaca aksara dan memahami konten kitab yang sepenuhnya ditulis dengan Bahasa Arab itu. Keliru baca saja fatal. Apalagi keliru memahami. Ustadz/ustadzah atau kyai/nyai yang diberi waktu mengajarkan kitab, sudah tamat mempelajari sebuah kitab, berikut dengan kitab-kitab yang mendukungnya ataupun yang menjadi pembandingnya. Mereka sudah punya jam terbang tinggi nyantri, tidak hanya kepada satu-dua kyai mungkin, bisa lebih.

Analogikan itu sekarang ke dunia pendidikan nasional kita. Guru harus sudah mahfum dengan buku dan bahan ajar utama yang muktabaroh yang akan dipakai di sekolah-sekolah. Diajar dan belajar sekaligus dengan bahasa asing secara berkualitas. Pasti dunia pendidikan kita akan maju pesat.

Kalau dirunut, tampaknya perombakan yang harus dilakukan sangat besar dan sangat beresiko. Tapi, setidaknya analogi berbasis keresahan diatas bisa diimplementasikan dulu di sekolah-sekolah dibawah LP Maarif NU.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme