Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Kemenag Moratorium Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al-Qur’an

Posted on April 14, 2022

Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara (moratorium) pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ). Kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).

Kebijakan ini berlaku mulai 11 April 2022. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.

“Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Ramdhani di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menjelaskan bahwa keputusan moratorium diambil setelah melalui proses review terhadap regulasi yang ada dengan Bagian Organisasi dan Hukum (OKH) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
 
Menurut Waryono, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ. Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan dari mereka sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium.

“Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif. Penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” ujar Waryono dalam keterangan tertulis yang diterima .

Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama. “Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Faizin

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Apa tiu Keberagaman? dan Kenapa Kita Butuh Perbedaan
  • Inilah Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah 2026 Buat Kerja dan Kuliah!
  • Ini Bocoran Honorable Mention TOTY FC Mobile OVR 117 dan 34 Kode Redeem Paling Baru!
  • Inilah Cara Memilih Smartband GPS Terbaik Biar Olahraga Kalian Makin Efektif!
  • Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar, Penting Banget Buat yang Mau Beli HP Baru atau Bekas!
  • Inilah Infinix Note 60 Pro, HP Midrange yang Punya Desain Mirip iPhone dan Fitur Unik ala Nothing Phone!
  • Cara Mengatasi Digi Bank BJB Error dan Nggak Bisa Dibuka!
  • Inilah Kronologi & Kenapa Link Video Viral Andira McQueen di Dalam Mobil yang Bikin Geger Netizen Makassar
  • Cara Input Dapodik 2026 Biar Sekolah Masuk Prioritas Revitalisasi 2026
  • Apa Itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)? Ini Penjelasan dan Cara Penerapannya
  • Inilah Cara Mengurus SKTM KIP Kuliah 2026 yang Benar Agar Lolos Seleksi!
  • Kapan Waktu Resmi Jam Maintenance Livin Mandiri?
  • WiFi Sudah Nyambung Tapi Internet Kok Nggak Jalan? Ini Cara Supaya Koneksi Kalian Lancar Lagi!
  • Inilah Kumpulan Cheat GTA San Andreas Terlengkap 2026!
  • Belum Kebagian Tiket Mudik? Inilah Bocoran Jadwal Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026!
  • Apa itu Pengertian Web Scraping?
  • Cara Isi Instrumen Pengelolaan Pengawas TKA Lancar Jaya Tanpa Masalah
  • Cara Isi Instrumen MBG di Healthy Madrasah/EMIS Tahun 2026
  • Inilah Cara Mengatasi Rekening Tidak Valid di Info GTK 2026 Biar Tunjangan Cair
  • Cara Isi Observasi Kinerja Kepala Sekolah di Ruang GTK 2026, Biar Nggak Bingung Lagi!
  • Inilah Cara Atasi SKTP Januari-Februari 2026 yang Belum Muncul di Info GTK
  • Pusing Rekening Info GTK Silang Merah? Tenang, Ini Cara Mengatasinya Biar Tunjangan Kalian Cepat Cair!
  • Cara Jadi Lebih Sehat Dengan Ponsel Pintar Kalian
  • WA Kini Coba Fitur Web App untuk Panggilan
  • Google Meluncurkan Pembaruan Sistem Besar Februari 2026
  • Discord Tambahkan Verifikasi Usia: Apa Artinya?
  • Telegram Rilis Desain Baru untuk Android dengan Efek Liquid Glass, Sudah Tersedia!
  • Google Home: Perbaikan Lama yang Bisa Membuat Pengalaman Lebih Baik
  • Google Gemini di Chrome Kini Hadir untuk Chromebook dan Laptop Plus
  • YouTube Music Kini Tambah Fitur Lirik Lagu, Premium Wajib Tahu!
  • Windows 11 26H1 Explained: Why This New Update is Only for the Latest ARM Devices
  • Go 1.26 Adds New Features for Developers
  • The Fake Zoom Meeting Scam: How UNC1069 Uses Deepfakes and AI to Steal Your Cryptocurrency Explained
  • Windows 11 OOBE Now Features Copilot Assistant
  • WhatsApp Web Adds Voice & Video Calls for Linux Users
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Inilah Cara Bikin Postingan Viral Menggunakan AI
  • Inilah Cara Buat Conversation Starter di Claude Project Agar Workflow Kalian Lebih Sat-Set
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme