Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Kyai Sahal Mahfudh dan Rumusan Konsep Fiqih Ikhtilaf

Posted on April 30, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh A. Fahrur Rozi

Soekarno pernah berujar dalam pidato kebangsaannya yang terakhir pada hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966, “Jasmerah, Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah”. Hal yang mungkin menjadi attention bagi generasi selanjutnya, bahwa kemerdekaan saat ini selain karena rahmat Tuhan (tercantum dalam pembukaan dalam UUD 1945), juga bagian dari perjuangan panjang para founding father bangsa terdahulu.

Dari ungkapan Soekarno di atas, ada banyak ungkapan serupa yang merupakan derivasi makna “urgensi sejarah” dalam kesadaran bangsa dewasa ini. Misalnya, “Jasbiru, jangan sesekali melupakan jasa ulama”, ilokusi yang mungkin dimaksudkan pada ingatan masa lalu bahwa, kedaulatan negara, kemerdekaan bangsa, dan kebebasan hidup memiliki perjalanannya sendiri yang dibelakangnya ada hal luar biasa yang dipertaruhkan, jiwa, harta, dan darah.

Konklusi bacaan dari ungkapan itu, kalau kita jabarkan sebenarnya sangat beragam, tapi setidaknya penulis pribadi bisa merumuskannya dalam dua hal; status penerus bangsa yang ditempelkan pada genarasi saat ini yang secara implisit menunjukkan tanggung jawab moral yang harus dijalankan. Tanggung jawab moral itu berkelanjutan dan imperarif berkembang. Artinya, ada kontrak kultural antargenerasi dalam pewarisan tanggung jawab kemerdekaan bangsa yang pencapaiannya dituntut melampaui kondisi awal pewarisannya.

Selanjutnya, menjadi pijakan etik berkebangsaan yang meski membutuhkan adanya ijtihad interpretatif dalam kondisi-kondisi tertentu (juresprudence), utamanya dalam kondisi persatuan dan kesatuan. Sejarah bangsa, baik objek pusat atau pinggiran, daerah atau nasional, menjadi kelindan historikal dalam kompleksitas kebangsaan kita sekarang dan di masa depan (historia vitae magistra). Sejarah tidak hanya menjadi mozaik kenangan, melainkan rajutan perjuangan yang eksistensinya perlu diiterpretasi secara berulang-ulang.
Baca juga:  Ulama Banjar (102): KH. M. Basuni Sulaiman
Berbicara sejarah, ketokohan para pejuang dahulu menjadi hal primordial dalam pembentukan sejarah itu sendiri, meski rajutan historisnya bergulat dengan intersubjektivitas. Ketokohan kyai Sahal adalah sekian banyak dari sosok yang perlu kita kaji saat ini. Dedikasinya yang kompleks dan totalitas kepada umat menjadikan namanya tidak lekang dalam lintasan zaman.

Kyai Sahal adalah sosok yang kompleks yang sulit untuk digambarkan secara utuh. Beliau banyak mewariskan pelajaran penting dalam sejarah panjang bangsa. Kiprah dan perjuangan yang dipersembahkan begitu besar di berbagai aspek kehidupan. Ada banyak sisi unik dari ketokohan kyai Sahal yang menarik untuk direfleksikan. Bahkan, Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin al-Aiyub, sebagai orang yang dekat dalam perjuangan beliau sejak kecil merasa sulit sendiri untuk mendeskripsikan ketokohan beliau secara objektif.

Dalam kontribusi keilmuan, misalnya, dilihat bagaimana tradisi sanad keilmuan yang dipertahankan dengan baik, mengasuh santri di pesantren, dan menyalurkan karya-karya untuk permasalahan umat. Dedikasi sosial kemasyarakatan, kyai Sahal tidak hanya berwacana tapi mengarahkan langsung masyarakat dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan. Misalnya, membentuk kelompok tani untuk kesejahteraan bersama, atau dalam sosok kepemimpinan, beliau menunjukkan keistiqamahan sosok pemimpin yang bersikap dengan bijak berdasarkan tokoh kelembagaan, seperti saat menjabat Ketua Umum MUI Pusat tahun 2004 atau Rais Aam Syuriah PBNU tahun 1999.
Baca juga:  Cara Pandang Amin Abdullah dalam Menyelesaikan Intoleransi, Kemiskinan, dan Kebodohan
Dari sekian kompleksitas ketokohannya itu, fiqih ikhtilaf menjadi suatu hal yang paling manarik ketika membicarakan kyai Sahal sebagai figur umat. Kyai Sahal ingin menempatkan keberagaman umat dalam konteks kebangsaan. ketegangan bangsa ke depan sudah dibaca dengan baik oleh kyai Sahal sehingga lahirlah konsep berkebangsaan yang kemudian dikenal dengan “fiqh al-ikhtilaf”.

Konsep ikhtilaf itu adalah bentuk nyata dari sikap inklusif sejak beliau menuntut ilmu dengan rihlah dari satu pesantren ke pesantren lainnya. Kyai Sahal tidak merasa cukup dengan satu disiplin keilmuan, yang dari itu kemudian terbentuk inklusifitas berbangsa. Sebagai putra kyai, anak pemilik lembaga yang sah di Ponpes Maslakul Huda Jawa Tengah, beliau merasa tidak cukup dengan kurikulum pembelajaran di pesantrennya (Jamal, 2022). Sosok ideal itu yang digambarkan oleh Abu Hamid al-Ghazali dalam memandang relasi manusia dan keilmuannya, asyaddu annasi hamaqatan aqwahum iktiqadan fi fadhli nafsihi, wa atsbatu annasi ‘aqlan asyuddahum ittihaman linafsihi.

Konsep fiqih ikhtilaf banyak sekali memuat poin penting sebagai pedoman bangsa dalam membina keberagaman. Wacana kebangsaan kyai Sahal itu banyak bertebaran dalam suatu ungkapan-ungkapan retoris yang berserak di beberapa karya beliau dan pidato emiratusnya di berbagai kesempatan. Direktur Lembaga Studi Kitab Kuning, Dr Jamal Makmur Asmani, yang banyak menulis tentang biografi kyai Sahal merumuskan poin penting konsep fiqih ikhtilaf itu sebagai berikut;

  • Husnudzon (berbaik sangka) kepada sesama dan tidak menaruh kecurigaan dalam interaksi sosial.
  • Menghargai pendapat orang lain selama masih ada dalil yang menunjukkan akan hal itu.
  • Menghindari pemaksaan kehendak terhadap orang lain dengan prinsip, “pendapatku benar, tapi bisa salah dan pendapat selainku itu salah, tapi bisa jadi benar”, sebagaimana konsep yang pernah disuarakan oleh Imam al-Ghazali.
  • Mengakui perbedaan dalam masalah furuiyyah (cabang), mengkaji perbedaan secara ilmiah objektif-argumentatif, menyikapi perbedaan secara terbuka dan tidak membesar-besarkannya yang justru kontradiktif dengan keberagaman.
  • Orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah jangan mudah dikafirkan karena kalimat tersebut adalah persaksian keimanan. Hal ini untuk menunjukkan distingsi antara hal yang esetoris dan ekstoris dalam penghambaan seseorang. Sehingga penghakiman tidak terjadi oleh manusia kendati itu bukan ranah otoritatasnya.

Baca juga:  Syekh Tajuddin As-Subki, Wafat Saat Menulis Kitab tentang Wabah
Rumusan pokok wacana fiqih ikhtilaf di atas, dalam pandangan Jamal itu, adalah bentuk kekhawatiran kyai Sahal untuk meminimalisir ketegangan bangsa yang berpotensi membelah kesatuan Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI). Fiqih ikhtilaf adalah usaha kyai Sahal untuk menjaga NKRI yang jika kita transformasikan menjadi suatu paradigma yang luar biasa.

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Create Viral AI Cartoon Videos and Monetize Them on Tiktok
  • How to Train YOLO 11 on Custom Data for Industrial Safety
  • How to Create 360 Degree Images and Advanced Graphics with ChatGPT
  • How to Use Google Gemma 4 as a Private Local AI Browser Assistant
  • How to Supercharge Your Codex & AI Agent: 7 Essential Tools for Your Workflow
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme