Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Literasi Masih Rendah, BWI Harap Jurnalis Sebarkan Pengetahuan Wakaf

Posted on April 8, 2022

Bogor,

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Workshop Jurnalis Wakaf 2022 bertajuk ‘Penguatan Literasi dan Jaringan Jurnalis Wakaf dalam Pemberitaan Media’ di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/4/2022) hingga Ahad (10/4/2022). 

Ketua Badan Pelaksana BWI Prof H Muhammad Nuh menuturkan, literasi mengenai dunia perwakafan di Indonesia masih sangat rendah. Tingkat literasi atau pemahaman tentang wakaf masyarakat di Indonesia baru mencapai 50 persen. Ia lantas mengharapkan agar para jurnalis mampu menyebarluaskan pengetahuan tentang wakaf. 

“Teman-teman jurnalis punya ruang sangat luar biasa untuk bisa berbuat baik, mengisi celah-celah yang masih kosong untuk menyebarkan pengetahuan tentang perwakafan,” kata Nuh saat memberikan pidato kunci, membuka agenda pertemuan jurnalis ini secara daring, Jumat sore. 

Meski begitu, lanjutnya, peningkatan pengetahuan belum cukup sehingga perlu ditingkatkan menjadi pemahaman. Kemudian ditingkatkan lagi menjadi kesadaran untuk berwakaf. Peran jurnalis sangat penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat terkait wakaf. 

“Jurnalis dengan karakteristiknya masing-masing punya modal luar biasa untuk meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran untuk berwakaf sehingga tidak ada salahnya, dari kita sendiri, mulai berwakaf. Saya yakin kita semua sudah berwakaf setiap saat,” ungkap Nuh. 

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyebutkan, jika jurnalis bisa memberikan jalan kepada kebaikan bagi perwakafan di Indonesia maka pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

“Jadikan momentum Ramadhan untuk mengubah paradigma. Informasi harus berdampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Insyaallah dunia perwakafan kita ke depan terus naik. Mohon para jurnalis menyebarkan virus positif tentang perwakafan kita,” harapnya. 

Senada, Ketua Dewan Pers Terpilih Azyumardi Azra juga mengungkapkan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai wakaf ke masyarakat Indonesia. 

Di Indonesia, dikenal dengan akronim Ziswaf, yakni zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Menurut Azyumardi, wakaf belum secara masif disosialisasikan sehingga masyarakat hanya mengenal zakat, infak, dan sedekah. 

“Sementara wakaf belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga di sini peran jurnalis sangat penting untuk menyebarkan informasi tentang perwakafan,” harap Azyumardi. 

Agenda ini diisi dengan berbagai materi untuk menguatkan literasi dan pemahaman para jurnalis mengenai wakaf. Jumat malam ini telah dipaparkan materi tentang Problematika Hukum Wakaf oleh Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI KH Samsul Ma’arif. Kemudian ada pula materi tentang Media sebagai Sumber Penguatan Literasi Wakaf bagi Masyarakat oleh Pemimpin Redaksi Kumparan Arifin Asydhad.

Pertemuan ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta dari 47 media resmi seluruh Indonesia, salah satunya . 

Pewarta: Aru Lego Triono Editor: Syakir NF

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme