Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Mendes Ajak Semua Elemen Komitmen Bangun Desa

Posted on December 2, 2015

Jakarta, Menggelar Rapat Koordinasi Nasional bertajuk ‘Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa’, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak semua elemen menguatkan komitmen membangun desa, serta evaluasi program penggunaan dana desa seluruh Indonesia.

Rakornas yang dihadiri oleh 1313 peserta yang terdiri dari para gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa untuk mengevaluasi seluruh program dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus menetapkan program prioritas dana desa untuk tahun 2016.

“Banyak kendala yang dihadapi dalam penyaluran dana desa. Saat ini dana desa tahap pertama sudah 98 persen dicairkan ke rekening desa dan tahap kedua 81 persen.  Sedangkan untuk tahap ketiga masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Ancol, Rabu (2/12).

Dalam kesempatan tersebut, Marwan meminta kepada Kementerian Keuangan agar segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. “Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit,” ujarnya.

Melihat fenomena tersebut, Marwan mencoba menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas mengenai penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yang sebelumnya harus ditempuh dalam 3 tahap, yakni 40%, 40%, dan 20%, akan dicairkan hanya melalui satu tahap.  

“Proses pencairan melalui 3 tahap,  tentu menyulitkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh karena itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” sebutnya.

Selama tahun 2015, masing-masing desa telah menerima dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, menurut Marwan, dana desa masih akan ditambah sampai 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menerima 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.

Di akhir sambutannya Menteri Desa pertama di Indonesia tersebut menyinggung beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan Permendes No. 5 tahun 2015, yakni pembangunan infrastruktur dan saluran irigasi. Jika kedua hal ini sudah terpenuhi, maka dana desa dapat dimanfaatkan untuk membangun pasar desa, embung desa, dan berbagai pengembangan ekonomi kreatif desa.

“Saya dengar dana desa ada yang memanfaatkan untuk bangun kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,” tutup Mendes.

Selain mengevaluasi penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus memberdayakan masyarakat desa. 3 gubernur terbaik yang dianugerahi penghargaan ‘Desa Membangun Indonesia’ kali ini adalah Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo. (Red: Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme