Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Mendes Ajak Semua Elemen Komitmen Bangun Desa

Posted on December 2, 2015

Jakarta, Menggelar Rapat Koordinasi Nasional bertajuk ‘Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa’, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak semua elemen menguatkan komitmen membangun desa, serta evaluasi program penggunaan dana desa seluruh Indonesia.

Rakornas yang dihadiri oleh 1313 peserta yang terdiri dari para gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa untuk mengevaluasi seluruh program dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus menetapkan program prioritas dana desa untuk tahun 2016.

“Banyak kendala yang dihadapi dalam penyaluran dana desa. Saat ini dana desa tahap pertama sudah 98 persen dicairkan ke rekening desa dan tahap kedua 81 persen.  Sedangkan untuk tahap ketiga masih menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Ancol, Rabu (2/12).

Dalam kesempatan tersebut, Marwan meminta kepada Kementerian Keuangan agar segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. “Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit,” ujarnya.

Melihat fenomena tersebut, Marwan mencoba menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas mengenai penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yang sebelumnya harus ditempuh dalam 3 tahap, yakni 40%, 40%, dan 20%, akan dicairkan hanya melalui satu tahap.  

“Proses pencairan melalui 3 tahap,  tentu menyulitkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh karena itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” sebutnya.

Selama tahun 2015, masing-masing desa telah menerima dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, menurut Marwan, dana desa masih akan ditambah sampai 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menerima 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.

Di akhir sambutannya Menteri Desa pertama di Indonesia tersebut menyinggung beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan Permendes No. 5 tahun 2015, yakni pembangunan infrastruktur dan saluran irigasi. Jika kedua hal ini sudah terpenuhi, maka dana desa dapat dimanfaatkan untuk membangun pasar desa, embung desa, dan berbagai pengembangan ekonomi kreatif desa.

“Saya dengar dana desa ada yang memanfaatkan untuk bangun kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,” tutup Mendes.

Selain mengevaluasi penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus memberdayakan masyarakat desa. 3 gubernur terbaik yang dianugerahi penghargaan ‘Desa Membangun Indonesia’ kali ini adalah Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo. (Red: Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • Siapa Daud Tony yang Ramal Jatuhnya Saham & Harga Emas-Perak?
  • Berapa Cuan Dari 1.000 Tayangan Reels Facebook Pro?
  • Apakah Jika Ganti Baterai HP, Data akan Hilang?
  • Apa itu Game Sakura School Simulator Solwa?
  • Hasil Benchmark Xiaomi Pad 8 Global Bocor! Siap-siap Masuk Indonesia Nih
  • KAGET! Ressa Rizky Rossano Akui Sudah Nikah & Punya Anak
  • Inilah Kronologi Ledakan Bom Rakitan SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar
  • Cara Mengatasi Error 208 BCA Mobile
  • Hapus Sekarang! Inilah Hornet, App LGBTQ Tembus Indonesia, Hati-hati
  • Berapa Lama Sih Ngecas HP 33 Watt? Ini Dia Penjelasannya!
  • Cara Cek Saldo Hana Bank Lewat SMS
  • Update Sistem Google Februari 2026: Apa yang Baru dan Perlu Kalian Tahu?
  • Membership FF Bulanan & Mingguan: Berapa DM yang Harus Kalian Siapkan?
  • Maksimal Ngecas HP Berapa Kali Sehari? Boleh 2 Kali Nggak, Sih?
  • Cara Mengatasi Error “Try Again, Open in Another App”
  • GNOME App Annotations Explained for Beginners
  • Navidrome 0.60 Released: Enhanced ‘Spotify Alternative’ for Linux Users
  • Cosmic Desktop 1.0.5: New Features Explained!
  • Libreboot 26.01 Released With New Board Support Explained
  • Adobe Animate Discontinued: What’s Next for Animators?
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme