Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Mustasyar PWNU Sumbar: AHWA Pilihan Tepat bagi NU

Posted on June 13, 2015

Padang, Perdebatan mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-33 NU yang digelar Agustus 2015 mendatang makin seru. Sejak dimunculkan wacana pemilihan Rais Aam PBNU dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), muncul berbagai tanggapan di kalangan Nahdliyin dan pengurus NU di berbagai daerah.

Mustasyar PWNU Sumatera Barat Prof DR Asasriwarni, MH yang dihubungi  NU Online, Kamis (11/6) di Padang menyebutkan, sebagai organisasi para ulama penerapan AHWA adalah pilihan tepat dan sudah saatnya dilaksanakan di NU. Jika diamati proses pemilihan Rais Aam PBNU belakangan ini, sudah seperti mekanisme partai politik.

“Dalam sistem pemilihan pemimpin, para ulama menetapkan adanya 3 hukum yang patut dipertimbangkan. Pertama, tahkim, kedua ahlul halli wal aqdi dan ketiga tauliyah,” kata Assasriwarni mantan Rais Syuriah PWNU Sumatera Barat yang juga guru besar hukum Islam di IAIN Imam Bonjol Padang ini.

Tahkim, kata Asasriwarni, terkait dengan  arbitrasi. Konsep ini terutama dalam penyelesaian perkara perdata. Sebelum sampai di pengadilan, dilakukan arbitrasi. Dalam memilih pemimpin, dapat pula arbitrasi dilakukan dalam menetapkan jika ada dua pihak atau lebih bisa didamaikan dalam menentukan pimpinannya. Dalam konsep ini  pemilihan pemimpin dilihat dari sisi arbitrasi. 

Kedua, lanjutnya, konsep AHWA. Dalam bahasa Minang ada ungkapan buhua singkek (ikatan longgar). Artinya ikatan agak longgar, fleksibel, tidak ketat dan kaku. Sebelum ada pemerintahan, di Minangkabau sudah ada nagari yang pemimpinnya dipilih oleh para ninik mamak dari sejumlah kaum yang ada di nagari tersebut. Itu berarti di Minang sudah diterapkan konsep AHWA. Dimana dalam memilih pemimpin diberikan kewenangan memilih dan menetapkan kepada sejumlah orang yang dianggap terpercaya. Kepada orang yang diberi kepercayaan tersebut, mereka bebas (longgar) menetapkan siapa yang layak menjadi pemimpin dengan sejumlah argumennya. 

“Mereka yang diberi kepercayaan memilih pemimpin ini memang dianggap tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap seseorang yang dijagokan akan jadi pemimpin,” kata Asassriwarni mantan pengurus IPNU di Tabek Gadang, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat ini.

Ketiga, tambahnya, konsep tauliyah atau imam. Disini kekuasaan diberikan kepada negara atau lembaga yang ditunjuk negara. Kekuasaan dalam memilih pemimpin sepenuhnya diserahkan kepada imam. “Contoh konkrit ketika terjadi perseteruan dua kubu ormas atau partai politik, maka keabsahan pimpinannya tergantung dari Menkumham, lembaga negara yang ditunjuk mensahkan pimpinan sebuah organisasi,” kata Asassriwarni yang kini menjabat Pgs Rektor IAIN Imam Bonjol Padang.

Terkait dengan pemilihan Rais Aam PBNU pada muktamar NU ke-33 mendatang, kata Asasriwarni, penerapan AHWA merupakan langkah maju dan tepat. Hanya saja penetapan kiai-kiai yang akan bermusyawarah menetapkan siapa yang akan ditunjuk menjadi Rais Aam harus orang-orang punya kapasitas, tidak memiliki kepentingan pribadi pada kandidat yang disepakati. “Yang lebih penting lagi harus mengutamakan kepentingan Nahdlatul Ulama di masa depan,” katanya.

Dikatakan Asasriwarni, mengingat NU tumbuh dari Sabang hingga Merauke, maka perlu dipertimbangkan ada perwakilan dari PWNU masuk dalam kelompok AHWA. Selain itu, Cabang Istimewa NU di luar negeri juga sudah bermunculan. Dengan demikian tidak ada salahnya pula ada perwakilan dari PCINU tersebut sebagai representasi NU sudah mendunia.

Sebagai warga NU, kata Asasriwarni, tentu sepenuhnya siapa dan bagaimana penerapan AHWA akan diputuskan pada Muktamar NU ke-33 mendatang. “Penerapan AHWA ini sekaligus menunjukkan identitas NU yang sebenarnya, yang berbeda dengan partai politik dan ormas-ormas yang hampir selalu beraroma politik uang setiap perhelatan pergantian pimpinannya,” tandasnya.  (Armaidi Tanjung/Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme