Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Mustasyar PWNU Sumbar: AHWA Pilihan Tepat bagi NU

Posted on June 13, 2015

Padang, Perdebatan mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-33 NU yang digelar Agustus 2015 mendatang makin seru. Sejak dimunculkan wacana pemilihan Rais Aam PBNU dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), muncul berbagai tanggapan di kalangan Nahdliyin dan pengurus NU di berbagai daerah.

Mustasyar PWNU Sumatera Barat Prof DR Asasriwarni, MH yang dihubungi  NU Online, Kamis (11/6) di Padang menyebutkan, sebagai organisasi para ulama penerapan AHWA adalah pilihan tepat dan sudah saatnya dilaksanakan di NU. Jika diamati proses pemilihan Rais Aam PBNU belakangan ini, sudah seperti mekanisme partai politik.

“Dalam sistem pemilihan pemimpin, para ulama menetapkan adanya 3 hukum yang patut dipertimbangkan. Pertama, tahkim, kedua ahlul halli wal aqdi dan ketiga tauliyah,” kata Assasriwarni mantan Rais Syuriah PWNU Sumatera Barat yang juga guru besar hukum Islam di IAIN Imam Bonjol Padang ini.

Tahkim, kata Asasriwarni, terkait dengan  arbitrasi. Konsep ini terutama dalam penyelesaian perkara perdata. Sebelum sampai di pengadilan, dilakukan arbitrasi. Dalam memilih pemimpin, dapat pula arbitrasi dilakukan dalam menetapkan jika ada dua pihak atau lebih bisa didamaikan dalam menentukan pimpinannya. Dalam konsep ini  pemilihan pemimpin dilihat dari sisi arbitrasi. 

Kedua, lanjutnya, konsep AHWA. Dalam bahasa Minang ada ungkapan buhua singkek (ikatan longgar). Artinya ikatan agak longgar, fleksibel, tidak ketat dan kaku. Sebelum ada pemerintahan, di Minangkabau sudah ada nagari yang pemimpinnya dipilih oleh para ninik mamak dari sejumlah kaum yang ada di nagari tersebut. Itu berarti di Minang sudah diterapkan konsep AHWA. Dimana dalam memilih pemimpin diberikan kewenangan memilih dan menetapkan kepada sejumlah orang yang dianggap terpercaya. Kepada orang yang diberi kepercayaan tersebut, mereka bebas (longgar) menetapkan siapa yang layak menjadi pemimpin dengan sejumlah argumennya. 

“Mereka yang diberi kepercayaan memilih pemimpin ini memang dianggap tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap seseorang yang dijagokan akan jadi pemimpin,” kata Asassriwarni mantan pengurus IPNU di Tabek Gadang, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat ini.

Ketiga, tambahnya, konsep tauliyah atau imam. Disini kekuasaan diberikan kepada negara atau lembaga yang ditunjuk negara. Kekuasaan dalam memilih pemimpin sepenuhnya diserahkan kepada imam. “Contoh konkrit ketika terjadi perseteruan dua kubu ormas atau partai politik, maka keabsahan pimpinannya tergantung dari Menkumham, lembaga negara yang ditunjuk mensahkan pimpinan sebuah organisasi,” kata Asassriwarni yang kini menjabat Pgs Rektor IAIN Imam Bonjol Padang.

Terkait dengan pemilihan Rais Aam PBNU pada muktamar NU ke-33 mendatang, kata Asasriwarni, penerapan AHWA merupakan langkah maju dan tepat. Hanya saja penetapan kiai-kiai yang akan bermusyawarah menetapkan siapa yang akan ditunjuk menjadi Rais Aam harus orang-orang punya kapasitas, tidak memiliki kepentingan pribadi pada kandidat yang disepakati. “Yang lebih penting lagi harus mengutamakan kepentingan Nahdlatul Ulama di masa depan,” katanya.

Dikatakan Asasriwarni, mengingat NU tumbuh dari Sabang hingga Merauke, maka perlu dipertimbangkan ada perwakilan dari PWNU masuk dalam kelompok AHWA. Selain itu, Cabang Istimewa NU di luar negeri juga sudah bermunculan. Dengan demikian tidak ada salahnya pula ada perwakilan dari PCINU tersebut sebagai representasi NU sudah mendunia.

Sebagai warga NU, kata Asasriwarni, tentu sepenuhnya siapa dan bagaimana penerapan AHWA akan diputuskan pada Muktamar NU ke-33 mendatang. “Penerapan AHWA ini sekaligus menunjukkan identitas NU yang sebenarnya, yang berbeda dengan partai politik dan ormas-ormas yang hampir selalu beraroma politik uang setiap perhelatan pergantian pimpinannya,” tandasnya.  (Armaidi Tanjung/Fathoni)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme