Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

MWCNU Bonang Bahas Perkawinan Menantu dengan Mantan Ibu Tiri

Posted on July 4, 2015

Demak, NU Online
Pernikahan antara menantu dan ibu tiri sempat menggegerkan desa Karang Rejo, kecamatan Bonang, Demak. Masalah ini akhirnya terjawab setelah MWCNU Bonang mengangkatnya pada forum bahtsul masail di MWCNU Bonang, Demak pekan lalu.

Kini tim perumus yang dibentuk MWCNU Bonang berhasil menyusun redaksi dan referensi kajian para ahli Fiqih sebagai jawaban masalah yang terjadi di salah satu ranting di MWCNU setempat.

“Kami memang membawa persoalan pernikahan menantu dan ibu mertua tiri. Jawabannya bahwa hukum pernikahan antara menantu dan ibu mertua tiri adalah boleh dan sah. Karena mertua tiri atau menantu tiri bukan termasuk mahram,” kata Kiai Dul Khamid di kantornya saat menyampaikan hasil rumusan tim perumus yang dibentuknya, Jumat (3/7).

Mantan Sekretaris Ansor Demak ini menambahkan, pembahasan persoalan itu disengaja ditempatkan di ranting yang bersinggungan sebagai upaya untuk menjawab persoalan sekaligus bentuk sosialisasi hasilnya. Pembahasan para kiai NU ketika itu terbuka untuk umum dengan memancarkan pengeras suara.

“Kami sengaja menaruh bahtsul masail kemaren di desa tersebut. Agar masyarakat sekitar biar tahu hasilnya kami buat terbuka dan sound sistem juga memancar, dengan demikian mereka gamblang,” tambah Kiai Dul Hamid.

Dasar referensi persoalan itu adalah kitab Qurrat Al-Ain, Al-Hawi Al-Kabir, dan kitab Al-Majmuk Imam Nawawi. (A Shiddiq Sugiarto/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme