Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

NU Kembali Tegaskan Kefinalan Dasar Negara

Posted on September 16, 2012

Cirebon, NU Online Nahdlatul Ulama kembali menegaskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah final.

Hal itu mengemuka pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di komisi Komisi Bahtsul Masail Diniyah -Maudlu’iyah, di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

Katib Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir sebagai narasumber memaparkan makalah “Negara Pancasila dalam Perspektif Islam.”

Menurutnya, dalam pandangan Islam, sistem pemerintahan masuk dalam kategori wasilah (media), bukan ghayah (tujuan). Sedangkan apa yang masuk dalam kategori ghayah adalah ditegakkannya kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan dan berketuhanan.

”Karenanya menjadi masuk akal jika dalam teks wahyu, sistem pemerintahan itu tidak disebutkan secara tersurat dan terperinci. Sebaliknya, teks wahyu banyak berbicara dalam soal negara dan pemerintahan ini secara makro dan universal.”

Hal ini, sambung Kiai Afifi, seperti tercermin dalam prinsip-prinsip umum tentang syura (permusyawaratan), ’adalah (keadilan), musawat (persamaan), dan hurriyyah (kebebasan).

“Kalau begitu, maka negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya, tidak menjadi persoalan. Meski negara Indonesia bukanlah negara Islam, tetap sah menurut Islam.”

Dalam muktamar NU di Situbondo, sambung Kiai Afif, Pancasila bukanlah agama dan tidak bisa menjadi acuan dalam beragama. Dengan kata lain Pacasila bukanlah syariat. Atau sebaliknya.

Para alim ulama dari seluruh Indonesia menyepakati apa yang dipaparkan narasumber. Misalnya KH Cecep dari Jawa Barat. “Sepakat,” ujarnya “kita tidak perlu mendirikan negara Islam. Tapi cukup dengan negara Pancasila.

KH Imran dari Sumatera Selatan menyatakan hal serupa. “Pada intinya, kami dari Sumsel setuju dengan apa yang disampaikan beliau. Mohon keputusan yang diampil sesuai dengan syar’i. Sumber: NU Online

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme