Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PBNU Diharapkan Cari Solusi Hukum Untuk Akses Dana Hibah

Posted on October 1, 2015

Sidoarjo,
KH Sholeh Qosim mengharapkan pengurus harian PBNU dan para pemerhati ormas supaya segera mengambil sikap terkait turunnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor 900/4627/SJ tertanggal 18 Agustus 2015. Menurut Kiai Sholeh, surat edaran ini menambahkan bahwa masjid dan sekolah diharuskan berbadan hukum Kemenkumham sebagai persyaratan pemerolehan dana hibah.

“8 September lalu, saya diberitahu oleh Kabag Kesra Sidoarjo bahwa masjid di Sidoarjo tidak bisa mendapatkan bantuan dana hibah. Kecuali yang berbadan hukum Kemenkumham. Sementara masjid yang berhukum NU atau LTM NU tidak bisa. Karena NU sendiri sudah menerima dana hibah,” jelas Kiai Sholeh kepada , Rabu (30/9).

Tidak hanya masjid, lanjut Kiai Sholeh, sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU, Jam’iyyah Qurra’ wal Huffazd (JQH) NU tidak bisa mendapatkan dana hibah karena terkait aturan-aturan itu.

“Kalau bisa, masalah ini segera dan secepatnya dicarikan solusi. Karena ini sudah ranahnya PBNU. Jika tidak, nanti yang jadi korban adalah masyarakat bawah,” tegas Kiai Sholeh.

Kiai Sholeh berharap kepada PBNU supaya menyesuaikan badan hukum NU dan lembaga-lembaga di bawahnya terhadap undang-undang yang telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Perlu diketahui bahwa berkenaan dengan UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 158 ayat 5; belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diberikan kepada: a. Pemerintah pusat b. Pemerintah daerah lain c. Badan usaha milik negara atau BUMD dan/atau d. Badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Juga dikuatkan dengan surat edaran Menteri dalam negeri pasal 298 ayat (5) UU no. 23 tahun 2014 menegaskan bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada; a. Pemerintah pusat b. Pemerintah daerah lain c. Badan usaha milik negara atau BUMD dan/atau d. Badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

“Imbas dari peraturan-peraturan itu adalah banyak warga nahdliyin yang tidak bisa mengakses haknya yang berupa dana hibah itu. Ini problem nasional dan menyangkut hajat hidup dan hak jutaan warga Nahdliyyin. Mohon kiranya para kiai, politisi, dan praktisi hukum, utamanya Kesekjenan PBNU dan LPBH NU untuk menemukan dan merumuskan solusi hukum yang menjamin terpenuhinya hak warga nahdliyin mengakses dana hibah (bantuan),” harap Kiai Sholeh.

Kiai Sholeh menyebut contoh yang sudah terjadi di beberapa daerah, antara lain di Pemkot Pasuruan, sebanyak 562 guru Madrasah Diniyah, 2500 guru TPQ, dan 295 mudin tidak menerima insentif.

Di Pasuruan ratusan sekolah di bawah Maarif dan TK. RA harus membuat badan hukum baru demi mendapatkan hak hibah itu karena badan hukum NU ditolak. Di Jombang, ribuan guru juga nasibnya sama dengan di Pasuruan.

Sementara di Sidoarjo ratusan masjid ber-SK LTM PCNU atau badan hukum NU ditolak, akibatnya mereka tidak bisa menerima hak dana hibah. “Termasuk juga Jam’iyah Qurra wal Huffadz, bernasib sama tidak bisa mengakses hak dana hibah atau bantuan,” pungkas Kiai Sholeh. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • 0811 Kode Area Mana Ini? Fakta Penipuan atau Bukan?
  • Fitur Baru Google Phone: Tetap Portrait Saat Telepon Masuk di Android
  • Apa Keuntungan dari Badoo Premium? Ini Cara Gratis Mendapatkannya!
  • Apa itu QRIS AkuLaku?
  • Apple TV+ Umumkan Kembalinya Fitur ‘Your Friends & Neighbors’ Musim Kedua!
  • Apakah Asuransi Allianz Penipu? Hati-hati Oknum Penipuan Agen Asuransi
  • Apakah Asuransi Chubb Life: Penipuan atau Bukan?
  • iPhone Fold Terungkap! Spesifikasi Lengkap, Desain Revolusioner, dan Kamera Super Canggih!
  • Aplikasi Mini Cash: Legal atau Penipuan?
  • Inilah Cara Login EMIS 4.0 Kemenag dan Cek Syarat PPG Biar Nggak Ketinggalan Info!
  • iPhone Fold Bakal Ngegas! Baterai Terbesar Sepanjang Masa, Katanya Bocoran!
  • Goshare WhatsApp Penghasil Uang: Aman atau Penipuan? Fakta & Cara Kerjanya!
  • Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor: Hanya Hitam dan Putih? S-Pen Juga Ikut Jadi Sorotan!
  • Sok Imut Cukur Kumis Viral di TikTok: Link Aman atau Jebakan?
  • Apakah Website Credinex: Legal atau Ilegal?
  • Cara Mengatasi Error: “Kenapa Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau”
  • Day 1 Cukur Kumis Viral: 356 Menit Link di X dan Telegram Langsung Disorot Netizen
  • Beli HP di Shopee Aman Nggak Sih?
  • Apa itu Android Desktop Camera dari Google?
  • Notepad++ Diduga Disusupi Hacker State-sponsored!
  • Fitur Baru di Apple TV Februari 2026
  • Bilibili Legal Gak Sih? Yuk, Kupas Tuntas Soal Nonton Anime di Sana!
  • Bisakah Bayar QRIS Pakai GoPayLater?
  • Apakah Aplikasi Amar Bank Tunaiku: Legal, Penipu atau Tidak?
  • Apa itu Mac Configurator?
  • Kenapa No Token Gagal Terus? Begini Cara Memasukkan!
  • Kode Bank Terbaru 2026: Kenali Arti dan Fungsinya! Jangan Sampai Salah Transfer
  • Bahayanya ‘Kumpulan Grup Asupan Malam Hijab Lokal Bocil Indo’, Waspada Phising!
  • Kenapa Voucher Axis Gagal Terus? Ini Dia Penyebab & Cara Mengatasinya!
  • Kenapa Meta AI Nggak Muncul di WhatsApp Padahal Udah Update?
  • Linux News Roundup February 2026
  • How to Install JellyFin Media Server on Samsung TV with TizenOS
  • Why OneNote Clears Your Notes
  • AMD NPU Monitoring on Linux: A Beginner’s Guide to AI Chip Tracking!
  • How to Fix AMD Adrenalin’s Game Detection Issues on Windows
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme