Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PBNU Diharapkan Cari Solusi Hukum Untuk Akses Dana Hibah

Posted on October 1, 2015

Sidoarjo,
KH Sholeh Qosim mengharapkan pengurus harian PBNU dan para pemerhati ormas supaya segera mengambil sikap terkait turunnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor 900/4627/SJ tertanggal 18 Agustus 2015. Menurut Kiai Sholeh, surat edaran ini menambahkan bahwa masjid dan sekolah diharuskan berbadan hukum Kemenkumham sebagai persyaratan pemerolehan dana hibah.

“8 September lalu, saya diberitahu oleh Kabag Kesra Sidoarjo bahwa masjid di Sidoarjo tidak bisa mendapatkan bantuan dana hibah. Kecuali yang berbadan hukum Kemenkumham. Sementara masjid yang berhukum NU atau LTM NU tidak bisa. Karena NU sendiri sudah menerima dana hibah,” jelas Kiai Sholeh kepada , Rabu (30/9).

Tidak hanya masjid, lanjut Kiai Sholeh, sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU, Jam’iyyah Qurra’ wal Huffazd (JQH) NU tidak bisa mendapatkan dana hibah karena terkait aturan-aturan itu.

“Kalau bisa, masalah ini segera dan secepatnya dicarikan solusi. Karena ini sudah ranahnya PBNU. Jika tidak, nanti yang jadi korban adalah masyarakat bawah,” tegas Kiai Sholeh.

Kiai Sholeh berharap kepada PBNU supaya menyesuaikan badan hukum NU dan lembaga-lembaga di bawahnya terhadap undang-undang yang telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Perlu diketahui bahwa berkenaan dengan UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 158 ayat 5; belanja hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diberikan kepada: a. Pemerintah pusat b. Pemerintah daerah lain c. Badan usaha milik negara atau BUMD dan/atau d. Badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Juga dikuatkan dengan surat edaran Menteri dalam negeri pasal 298 ayat (5) UU no. 23 tahun 2014 menegaskan bahwa belanja hibah dapat diberikan kepada; a. Pemerintah pusat b. Pemerintah daerah lain c. Badan usaha milik negara atau BUMD dan/atau d. Badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

“Imbas dari peraturan-peraturan itu adalah banyak warga nahdliyin yang tidak bisa mengakses haknya yang berupa dana hibah itu. Ini problem nasional dan menyangkut hajat hidup dan hak jutaan warga Nahdliyyin. Mohon kiranya para kiai, politisi, dan praktisi hukum, utamanya Kesekjenan PBNU dan LPBH NU untuk menemukan dan merumuskan solusi hukum yang menjamin terpenuhinya hak warga nahdliyin mengakses dana hibah (bantuan),” harap Kiai Sholeh.

Kiai Sholeh menyebut contoh yang sudah terjadi di beberapa daerah, antara lain di Pemkot Pasuruan, sebanyak 562 guru Madrasah Diniyah, 2500 guru TPQ, dan 295 mudin tidak menerima insentif.

Di Pasuruan ratusan sekolah di bawah Maarif dan TK. RA harus membuat badan hukum baru demi mendapatkan hak hibah itu karena badan hukum NU ditolak. Di Jombang, ribuan guru juga nasibnya sama dengan di Pasuruan.

Sementara di Sidoarjo ratusan masjid ber-SK LTM PCNU atau badan hukum NU ditolak, akibatnya mereka tidak bisa menerima hak dana hibah. “Termasuk juga Jam’iyah Qurra wal Huffadz, bernasib sama tidak bisa mengakses hak dana hibah atau bantuan,” pungkas Kiai Sholeh. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • CCTV Kematian Lula Lahfah?
  • Inilah Kronologi Meninggalnya Lula Lahfah
  • Cara Login SP Datadik Terbaru Biar Kerja Operator Sekolah Makin Sat-set!
  • Ketemu Link Video Viral ‘Petualangan Ustadzah Rahma’? Hati-hati, Kamu Bisa Dihack
  • Ikon Mic Roblox Hilang? Gini Caranya Mengaktifkan Kembali Voice Chat Biar Bisa Mabar Lagi!
  • Ini Cara Hapus Rombel Ganda di EMIS 4.0 yang Nggak Muncul Tombol Hapus
  • Inilah Kenapa Data Info GTK Kalian Nggak Berubah Padahal Dapodik Udah Sinkron
  • Belum Tahu CoreTax? Ini Trik Supaya Affiliator Lancar Lapor SPT Tahunan 2025 Tanpa Ribet
  • Inilah Cara Pendaftaran Peserta TKA SD dan SMP yang Benar Biar Nggak Salah Langkah!
  • Gagal Sinkron Dapodik 2026 C? Ini Trik Lengkap Supaya Berhasil Tanpa Pusing!
  • Cara Download Bukti Potong BPA1 di CoreTax, Nggak Perlu Ribet Minta HRD Lagi!
  • Cara Lapor SPT Tahunan di CoreTax Buat Pekerjaan Bebas, Ternyata Nggak Ribet Kalau Tahu Triknya!
  • Cara Beresin Siswa Tidak Teridentifikasi dan Rombel Ganda di EMIS 4.0
  • Cara Usul PIP di Dapodik 2026.B Biar Peserta Didik Kalian Dapat Bantuan!
  • Inilah Cara Awal Mengelola Web TKA Biar Nggak Pusing Pas Pelaksanaan!
  • Inilah Cara Mengatasi Masalah Jam Mengajar di InfoGTK Biar Cepat Valid!
  • Cara Atasi Residu Verval PD yang Tetap Muncul Padahal Sudah Hijau, Operator Sekolah Wajib Tahu!
  • Mau Cuan dari Nonton Drama di Cash Reels? Jangan Buru-buru Install Sebelum Baca Ini!
  • Tertipu Saldo Palsu? Apakah Game Layer Drop Penipu?
  • Inilah Syarat Terbaru dan Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 Lewat HP!
  • Inilah Trik Hubungkan Telegram ke WaIDN Biar Saldo Ngalir Terus!
  • Caranya Mengatasi Kode Verifikasi PayPal yang Nggak Pernah Nyampe di HP
  • Inilah Cara Cek Pencairan KJP Plus Januari 2026 Biar Nggak Bingung Lagi
  • Inilah Cara Cek Dana PIP yang Cair Senin 19 Januari 2026 Lewat HP!
  • Ingin Kuliah Gratis di 2026? Ini Cara Daftar KIP Kuliah via HP dan Syarat Lengkapnya!
  • Inilah Cara Cek Status KIS Bansos Aktif Secara Instan Lewat Smartphone Kamu!
  • Inilah Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 yang Paling Gampang!
  • Ini Trik Ampuh Mengatasi Kode Verifikasi PayPal yang Nggak Kunjung Masuk!
  • Sering Gagal Transaksi? Ini Cara Mengatasi Kode FP2769 di BRImo yang Bikin Pusing!
  • Layar Oppo Muncul Error Hubungan Baterai? Gini Cara Beresinnya Sampai Tuntas!
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
  • Apa Itu ErrTraffic? Mengenal Platform ClickFix yang Bikin Website Jadi ‘Error’ Palsu
  • What is Reflex Framework? A Full-stack Python Framework
  • CloudFlare Acquired AstroJS!
  • Tutorial Python Deepseek Math v2
  • Cara Menggunakan SAM3D untuk Segmentasi dan Pembuatan Model 3D dari Teks
  • Cara Membuat AI Agent Super Cerdas dengan DeepAgents dan LangGraph
  • Perbedaan GPU vs TPU, Mana yang Terbaik
  • Tutorial Langfuse: Pantau & Optimasi Aplikasi LLM
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
  • Apa Itu ErrTraffic? Mengenal Platform ClickFix yang Bikin Website Jadi ‘Error’ Palsu
  • Ini Kronologi Hacking ESA (European Space Agency) 2025
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme