Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PBNU Siap Bahas RUU Ormas

Posted on February 3, 2013

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membahas Rancangan Undang-Undang Ormas (Organisasi Massa) yang sedang digodok di DPR RI. Pembahasan yang digelar terbatas tersebut berlangsung di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/02) sore.

Kegiatan yang dipandu Wakil Sekjen PBNU H Enceng Shobirin Najd ini dihadiri oleh Ketua Panja RUU Ormas A. Malik Haramain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Eryanto Nugroho, Ketua PP lakpesdam NU Yahya Maksum dan sejumlah pimpinan lembaga dan badan otonom di lingkungan PBNU.

Eryanto dalam presentasinya mengkuatirkan tiga hal dalam draf RUU tersebut. Menurutnya, RUU tersebut memungkinkan untuk menggenaralisir semua lembaga yang berbadan hukum berbeda karena akan mendapat aturan, larangan, dan sanksi seragam.

Ia juga berpendapat RUU tersebut berpeluang mengembalikan politik sebagai “panglima” seperti UU Ormas No. 8 tahun 1985. Dalam UU tersebut, Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bisa mencabut izin Ormas secara sepihak.

Kedua, RUU Ormas memukul rata dan membatasi seluruh jenis organisasi. Ketiga, RUU Ormas membuka peluang kembalinya sejarah represi terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia.

Malik Haramain menepis kekuatiran Eryanto. Menurutnya, RUU yang sekarang hanya mendata ormas-ormas di Kesbangpol. Ormas yang berbadan hukum sebelumnya hanya laporan. Ormas yang baru terbentuk, paling minimal membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ia juga menolak kekuatiran pencabutan sepihak Kesbangpol, sebab dalam RUU tersebut, pencabutan diserahkkan melalui proses pengadilan.

Diskusi berkutat pada persoalan asas, pendataan kesbangpol, sanksi dan larangan. Pada akhir diskusi tersebut, PBNU akan mengadakan pembahasan lanjutan untuk memberikan rekomendasi RUU tersebut sebelum disahkan.

Ketua PP Lakpesdam NU Yahya Maksum mengatakan, NU perlu menyampaikan sikap yang tegas karena UU ini nantinya akan sangat terkait dengan keberadaan NU sendiri. Menurutnya, jika masih membutuhkan banyak penyesuaian bukan tidak mungkin NU akan mengusulkan pembahasan RUU Ormas itu ditunda.

sumber: NU Online

Terbaru

  • Bulgaria Lumpuhkan Situs Pembajakan Streaming & Game, AS Ikut Campur!
  • Apa itu Google Analytics 4?
  • Cara Cek Status DTSEN Terbaru, DTSEN Jadi Penentu Bansos PKH & BPNT 2026
  • Nvidia GeForce Now Resmi di Linux!
  • Kode Redeem Blade Ball Roblox Terbaru 1 Februari 2026: Raih Hadiah Spesialmu!
  • Kode Paket Internet Indosat Murah Terbaru 2026: Kuota 25GB Cuma 50 Ribu?
  • AFK Fishing Roblox: Auto Panen Ikan 24 Jam Pakai CC Cloud Phone!
  • Rahasia Meta AI WhatsApp: Cara Ampuh Dapat Cuan dari Chatbot!
  • Gokil! Case Pixel Diskon 90% di Verizon, Buruan Sikat!
  • Apakah APK CashCepat Penipu? Ada Izin Pinjol OJK?
  • Lowongan Kerja Leader di BRI Melalui BFLP Specialist 2026, Cek Syarat Lengkapnya Di Sini!
  • Inilah Cara Ajukan KUR BSI 2026 yang Cair Hingga 500 Juta Tanpa Riba!
  • Ini Trik Supaya Pengajuan KUR BRI 2026 Kalian Cepat Disetujui!
  • Inilah Cara Mengenali Gejala Virus Nipah dan Langkah Pencegahannya
  • Spesifikasi Minimal PC untuk Game Arknights: Endfield
  • Apa itu Pengertian RSVP?
  • Inilah Kode Warna Emas/Gold di Canva
  • Ini Trik Supaya CCTV 24 Jam Nggak Bikin Kantong Jebol Karena Kuota dan Listrik!
  • Belum Tahu Apa Itu Store Associate? Inilah Tugas, Tanggung Jawab, dan Bocoran Gajinya Secara Lengkap
  • Inilah Aturan Saldo Minimal BNI Biar Rekening Kalian Nggak Hangus
  • Apakah Screenshot Story WA Ada Notifnya atau Nggak!
  • Inilah Cara Langganan YouTube Music Premium 2026 Khusus Pelajar Agar Kantong Nggak Jebol!
  • Inilah Kumpulan Ide Bio WhatsApp Keren dan Aesthetic Biar Profil Kalian Makin Hits!
  • Sering Ditolak Pinjaman? Ini Trik Supaya Nama Kalian Bersih dari Blacklist BI Checking
  • Cara Munculin Tanda Love Merah di Story IG, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Inilah Cara Transfer DANA ke DANA Tanpa Verifikasi KTP yang Praktis dan Aman!
  • 02129187000 Nomor Apa? Simak Penjelasan Lengkap dan Cara Blokirnya Biar Nggak Terganggu Lagi
  • Sering Ditelepon 14010? Jangan Panik, Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Siapa Pemilik Nomor Tersebut!
  • 818 Nomor Apa, Jangan Langsung Dimatiin Kalau XL Lagi Telepon!
  • 1500597 Nomor Telepon Apa? Ini Dia Jawaban Lengkap dan Cara Menghadapinya!
  • Spotify Introduces Group Chat Feature: Sharing Music and Podcasts with Friends Directly
  • Microsoft Will Fix Windows 11 Performance and User Experience Issues in 2026
  • Windows 11 KB5074105 Update Explained
  • Windows 11 Start Menu Resize Issues Explained
  • Definitely Not Fried Chicken Game Explained
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme