Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PBNU Siap Bahas RUU Ormas

Posted on February 3, 2013

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membahas Rancangan Undang-Undang Ormas (Organisasi Massa) yang sedang digodok di DPR RI. Pembahasan yang digelar terbatas tersebut berlangsung di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/02) sore.

Kegiatan yang dipandu Wakil Sekjen PBNU H Enceng Shobirin Najd ini dihadiri oleh Ketua Panja RUU Ormas A. Malik Haramain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Eryanto Nugroho, Ketua PP lakpesdam NU Yahya Maksum dan sejumlah pimpinan lembaga dan badan otonom di lingkungan PBNU.

Eryanto dalam presentasinya mengkuatirkan tiga hal dalam draf RUU tersebut. Menurutnya, RUU tersebut memungkinkan untuk menggenaralisir semua lembaga yang berbadan hukum berbeda karena akan mendapat aturan, larangan, dan sanksi seragam.

Ia juga berpendapat RUU tersebut berpeluang mengembalikan politik sebagai “panglima” seperti UU Ormas No. 8 tahun 1985. Dalam UU tersebut, Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bisa mencabut izin Ormas secara sepihak.

Kedua, RUU Ormas memukul rata dan membatasi seluruh jenis organisasi. Ketiga, RUU Ormas membuka peluang kembalinya sejarah represi terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia.

Malik Haramain menepis kekuatiran Eryanto. Menurutnya, RUU yang sekarang hanya mendata ormas-ormas di Kesbangpol. Ormas yang berbadan hukum sebelumnya hanya laporan. Ormas yang baru terbentuk, paling minimal membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ia juga menolak kekuatiran pencabutan sepihak Kesbangpol, sebab dalam RUU tersebut, pencabutan diserahkkan melalui proses pengadilan.

Diskusi berkutat pada persoalan asas, pendataan kesbangpol, sanksi dan larangan. Pada akhir diskusi tersebut, PBNU akan mengadakan pembahasan lanjutan untuk memberikan rekomendasi RUU tersebut sebelum disahkan.

Ketua PP Lakpesdam NU Yahya Maksum mengatakan, NU perlu menyampaikan sikap yang tegas karena UU ini nantinya akan sangat terkait dengan keberadaan NU sendiri. Menurutnya, jika masih membutuhkan banyak penyesuaian bukan tidak mungkin NU akan mengusulkan pembahasan RUU Ormas itu ditunda.

sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme