Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pemerintah Siapkan Sanksi kepada Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Posted on April 9, 2022

Jakarta,

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaannya. Ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
 
“Pengenaan sanksi ini diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu yang diberikan kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR,” ujar Haiyani Rumondang dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (8/4/2022).
 
Pihanya mengatakan berdasarkan laporan yang diterima melalui Posko THR Keagamaan Tahun 2021 tercatat sejumlah 3.316 laporan, terdiri dari 692 konsultasi dan 2.624 pengaduan THR. “Dari data laporan tersebut, setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data sejumlah 444 aduan yang dapat ditindaklanjuti,” terang Haiyani Rumondang.

  

Haiyani Rumondang mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Disnaker yang tersebar di 22 provinsi. Pada tahun 2021 dari 444 pengaduan THR tersebut telah diselesaikan oleh pengusaha melalui berbagai cara, seperti pembayaran sesuai ketentuan atau terjadi Perjanjian Bersama (PB) antara pekerja dengan pengusaha untuk menyepakati pembayaran THR.  
 
Untuk memastikan setiap pengusaha membayar THR kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan, dilakukan sosialisasi ketentuan pembayaran THR sekaligus mengingatkan pengusaha akan kewajibannya terkait THR baik melalui offline maupun secara online. Pengawas Ketenagakerjaan memastikan setiap perusahaan membayar THR sejak tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dengan menindaklanjuti pengaduan yang diterima.
 
Pengawas Ketenagakerjaan pusat dan daerah melakukan pemeriksaan ke perusahaan. Jika ditemukan ketidakpatuhan atas THR, pengawas ketenagakerjaan megeluarkan Nota Pemeriksaan sebagai perintah untuk pembayaran THR. “Apabila Nota Pemeriksaan I dan Nota Pemeriksaan II yang dapat dilanjutkan mengeluarkan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi kepada pihak berwenang,” ujarnya. 

Haiyani Rumondang menambahkan adanya Posko THR virtual ini diharapkan memudahkan pengusaha dan pekerja/buruh  untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan. Semua pengaduan yang masuk akan diteliti  kelengkapan datanya, waktu kejadian, termasuk kronologi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut. Hasil sPengaduan dari Posko THR ini selanjutnya disampaikan ke Disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.
 
Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Trik Supaya Koneksi Indosat Makin Kencang, Tutorial Setting APN Terbaru 2026!
  • Inilah 7 HP Xiaomi NFC Termurah 2025, Dompet Aman Aktivitas Tetap Lancar!
  • Inilah 5 Rekomendasi HP Samsung dengan Fitur NFC Termurah dan Terbaik untuk Kebutuhan Harian Kalian
  • Inilah Rekomendasi HP Vivo Harga 2 Jutaan dengan Fitur Stabilizer Kamera Terbaik untuk Konten Kreator
  • Inilah 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Bikin Konten Jadi Makin Estetik!
  • Inilah Alasan Kenapa Lenovo Yoga Tab Bakal Jadi Tablet AI Paling Gahar di Tahun 2026
  • Inilah Bocoran Tecno Pova 8 dan Spark 50 Pro, HP dengan Baterai Monster Sampai 7.750mAh!
  • Inilah Alasan Kenapa Poco X8 Pro Series Ludes Terjual 30 Ribu Unit dalam Sehari, Performanya Benar-Benar Naik Kelas!
  • Inilah Rekomendasi HP Samsung dengan Kamera Terbaik 2025, Hasil Foto Dijamin Kayak Profesional!
  • Inilah Kemudahan Belanja Elektronik Lewat Kolaborasi Strategis Indodana Finance dan Sharp Indonesia
  • Inilah Rekomendasi Smartwatch Mirip Apple Watch Termurah 2026 yang Bikin Gaya Makin Maksimal
  • Inilah Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Agar Tidak Salah Alamat dan Terlambat
  • Inilah Realme Narzo 100 Lite 5G, Smartphone Baterai 7000mAh yang Siap Meluncur dengan Spesifikasi Gahar dan Layar Super Smooth
  • Inilah Alasan Kenapa Aplikasi MOVA Berbahaya dan Bukan Cara Cepat Kaya yang Aman
  • Inilah Huawei Watch GT Runner 2, Smartwatch Keren yang Siap Bikin Lari Kalian Makin Kencang dan Presisi!
  • Inilah Panduan Lengkap Mengunduh dan Mencetak Kartu Peserta UTBK 2026 Biar Nggak Salah Langkah
  • Apa itu Satgas PKH? Tim Khusus yang Bakal Sikat Penguasaan Hutan Ilegal di Indonesia
  • Inilah REDMI Pad 2 SE, Tablet Murah dengan Layar 2K yang Siap Bikin Nyaman Mata Kalian
  • Apa itu msgstore.db.crypt14 di WhatsApp? Jangan Asal Hapus Kalau Nggak Mau Chat Hilang!
  • Inilah Fakta di Balik Kasus Siswi 15 Tahun di Langkat yang Viral Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya
  • Inilah 7 HP Redmi Kamera Terbaik 2026 dengan Resolusi 200 MP, Kualitas Flagship Harga Tetap Irit!
  • Inilah Bahaya dan Cara Kerja Unlock FF Beta Server Account Apk Mobilitado yang Lagi Viral
  • Inilah 5 Laptop Lenovo Paling Awet dan Tangguh Buat Investasi Jangka Panjang Kalian
  • Inilah Kronologi Tragis Mahasiswa PNP Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos 11 April 2026
  • Inilah Kenapa Akun WhatsApp Kalian Sedang Ditinjau dan Cara Mengatasinya Biar Normal Lagi
  • Inilah Kronologi Gadis Lampung Nekat Menyamar Jadi Pria Demi Lamar Kekasih di Sinjai yang Berujung Urusan Polisi
  • Inilah Kronologi Kecelakaan Beruntun Jalur Purworejo-Magelang 11 April 2026: Berawal Dari Rem Mendadak Karena Kucing Melintas
  • Inilah Kabar Mengejutkan OTT KPK Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Begini Kronologi dan Profil Lengkapnya
  • Inilah Mod HUD Minecraft 2026 yang Bikin Tampilan Game Kalian Makin Keren dan Informatif
  • Inilah Panduan Lengkap UM-PTKIN 2026: Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Strategis Memilih Jurusan di UIN IAIN STAIN
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use VoxCPM2: The Complete Tutorial for Professional Voice Cloning and AI Speech Generation
  • Complete tutorial for Creao AI: How to build smart AI agents that automate your daily tasks
  • How to Streamline Your Digital Workflow with TeraBox AI: A Complete Tutorial for Beginners
  • How to Run Google Gemma 4 Locally: A Beginner’s Guide to Tiny but Mighty AI Models
  • A Beginner Tutorial on Cloning Website Source Code Using ChatGPT and AI Logic Reconstruction
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme