Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pemerintah Siapkan Sanksi kepada Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Posted on April 9, 2022

Jakarta,

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaannya. Ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
 
“Pengenaan sanksi ini diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu yang diberikan kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR,” ujar Haiyani Rumondang dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (8/4/2022).
 
Pihanya mengatakan berdasarkan laporan yang diterima melalui Posko THR Keagamaan Tahun 2021 tercatat sejumlah 3.316 laporan, terdiri dari 692 konsultasi dan 2.624 pengaduan THR. “Dari data laporan tersebut, setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data sejumlah 444 aduan yang dapat ditindaklanjuti,” terang Haiyani Rumondang.

  

Haiyani Rumondang mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Disnaker yang tersebar di 22 provinsi. Pada tahun 2021 dari 444 pengaduan THR tersebut telah diselesaikan oleh pengusaha melalui berbagai cara, seperti pembayaran sesuai ketentuan atau terjadi Perjanjian Bersama (PB) antara pekerja dengan pengusaha untuk menyepakati pembayaran THR.  
 
Untuk memastikan setiap pengusaha membayar THR kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan, dilakukan sosialisasi ketentuan pembayaran THR sekaligus mengingatkan pengusaha akan kewajibannya terkait THR baik melalui offline maupun secara online. Pengawas Ketenagakerjaan memastikan setiap perusahaan membayar THR sejak tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dengan menindaklanjuti pengaduan yang diterima.
 
Pengawas Ketenagakerjaan pusat dan daerah melakukan pemeriksaan ke perusahaan. Jika ditemukan ketidakpatuhan atas THR, pengawas ketenagakerjaan megeluarkan Nota Pemeriksaan sebagai perintah untuk pembayaran THR. “Apabila Nota Pemeriksaan I dan Nota Pemeriksaan II yang dapat dilanjutkan mengeluarkan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi kepada pihak berwenang,” ujarnya. 

Haiyani Rumondang menambahkan adanya Posko THR virtual ini diharapkan memudahkan pengusaha dan pekerja/buruh  untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan. Semua pengaduan yang masuk akan diteliti  kelengkapan datanya, waktu kejadian, termasuk kronologi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut. Hasil sPengaduan dari Posko THR ini selanjutnya disampaikan ke Disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.
 
Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Berapa Lama Verifikasi Dana Premium? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!
  • NotebookLM Sekarang Bisa Kustomisasi Slide Presentasi Secara Dinamis
  • Review Lengkap Headset SteelSeries Arctis Nova Elite
  • Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2026 dan Jadwal Cairnya!
  • Kenapa 2026 Bakal Jadi Tahun Kejayaan Gaming di Linux? Ini Jawabannya
  • Download Upload DNS dan SPTJM SD-SMP untuk Administrasi TKA 2026
  • Kenapa Disney Matikan Dolby Vision dan HDR10? Ini Penjelasannya
  • Kenapa Bobon Santoso Pensiun Dari Youtube? Ini Alasan Sebenarnya
  • Apakah Bootcamp Hacktiv8 Penipu atau Direkomendasikan?
  • Inilah Estimasi Waktu Pencairan TPG 2026 Sehabis SKTP Muncul di Info GTK
  • Cara Menggunakan openClaw untuk Kebutuhan SEO
  • Apakah Tunjangan Profesi Guru Hangus Karena SKTP Belum Terbit?
  • Cara Tarik Saldo PNM Digi ke Rekening & Daftar: Panduan Lengkap & Terbaru!
  • Apa itu Penipuan Michat Hotel?
  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • Siapa Daud Tony yang Ramal Jatuhnya Saham & Harga Emas-Perak?
  • How to Fix Microsoft 365 License Errors 29 & 44 with Simple Steps
  • KDE Linux Nears Beta with 62% Progress, What’s Next?
  • PeaZip 10.9 Released, This is The New Feature
  • Wine 11.2 Released with Faster Debugging and 32-Bit Fixes for Linux Users
  • Microsoft Release Litebox: A Secure Library OS for Developers
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Cara Mendefinisikan Role Project Claude Agar Hasilnya Lebih Akurat dan Konsisten
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme