Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pemerintah Siapkan Sanksi kepada Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Posted on April 9, 2022

Jakarta,

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban pengusaha sebagai upaya memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaannya. Ketidakpatuhan pengusaha dalam pembayaran THR, sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi dan pembekuan kegiatan usaha.
 
“Pengenaan sanksi ini diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu yang diberikan kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR,” ujar Haiyani Rumondang dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (8/4/2022).
 
Pihanya mengatakan berdasarkan laporan yang diterima melalui Posko THR Keagamaan Tahun 2021 tercatat sejumlah 3.316 laporan, terdiri dari 692 konsultasi dan 2.624 pengaduan THR. “Dari data laporan tersebut, setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data sejumlah 444 aduan yang dapat ditindaklanjuti,” terang Haiyani Rumondang.

  

Haiyani Rumondang mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pegawai Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Disnaker yang tersebar di 22 provinsi. Pada tahun 2021 dari 444 pengaduan THR tersebut telah diselesaikan oleh pengusaha melalui berbagai cara, seperti pembayaran sesuai ketentuan atau terjadi Perjanjian Bersama (PB) antara pekerja dengan pengusaha untuk menyepakati pembayaran THR.  
 
Untuk memastikan setiap pengusaha membayar THR kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan, dilakukan sosialisasi ketentuan pembayaran THR sekaligus mengingatkan pengusaha akan kewajibannya terkait THR baik melalui offline maupun secara online. Pengawas Ketenagakerjaan memastikan setiap perusahaan membayar THR sejak tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dengan menindaklanjuti pengaduan yang diterima.
 
Pengawas Ketenagakerjaan pusat dan daerah melakukan pemeriksaan ke perusahaan. Jika ditemukan ketidakpatuhan atas THR, pengawas ketenagakerjaan megeluarkan Nota Pemeriksaan sebagai perintah untuk pembayaran THR. “Apabila Nota Pemeriksaan I dan Nota Pemeriksaan II yang dapat dilanjutkan mengeluarkan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi kepada pihak berwenang,” ujarnya. 

Haiyani Rumondang menambahkan adanya Posko THR virtual ini diharapkan memudahkan pengusaha dan pekerja/buruh  untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan. Semua pengaduan yang masuk akan diteliti  kelengkapan datanya, waktu kejadian, termasuk kronologi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut. Hasil sPengaduan dari Posko THR ini selanjutnya disampaikan ke Disnaker provinsi untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.
 
Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • 0811 Kode Area Mana Ini? Fakta Penipuan atau Bukan?
  • Fitur Baru Google Phone: Tetap Portrait Saat Telepon Masuk di Android
  • Apa Keuntungan dari Badoo Premium? Ini Cara Gratis Mendapatkannya!
  • Apa itu QRIS AkuLaku?
  • Apple TV+ Umumkan Kembalinya Fitur ‘Your Friends & Neighbors’ Musim Kedua!
  • Apakah Asuransi Allianz Penipu? Hati-hati Oknum Penipuan Agen Asuransi
  • Apakah Asuransi Chubb Life: Penipuan atau Bukan?
  • iPhone Fold Terungkap! Spesifikasi Lengkap, Desain Revolusioner, dan Kamera Super Canggih!
  • Aplikasi Mini Cash: Legal atau Penipuan?
  • Inilah Cara Login EMIS 4.0 Kemenag dan Cek Syarat PPG Biar Nggak Ketinggalan Info!
  • iPhone Fold Bakal Ngegas! Baterai Terbesar Sepanjang Masa, Katanya Bocoran!
  • Goshare WhatsApp Penghasil Uang: Aman atau Penipuan? Fakta & Cara Kerjanya!
  • Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor: Hanya Hitam dan Putih? S-Pen Juga Ikut Jadi Sorotan!
  • Sok Imut Cukur Kumis Viral di TikTok: Link Aman atau Jebakan?
  • Apakah Website Credinex: Legal atau Ilegal?
  • Cara Mengatasi Error: “Kenapa Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau”
  • Day 1 Cukur Kumis Viral: 356 Menit Link di X dan Telegram Langsung Disorot Netizen
  • Beli HP di Shopee Aman Nggak Sih?
  • Apa itu Android Desktop Camera dari Google?
  • Notepad++ Diduga Disusupi Hacker State-sponsored!
  • Fitur Baru di Apple TV Februari 2026
  • Bilibili Legal Gak Sih? Yuk, Kupas Tuntas Soal Nonton Anime di Sana!
  • Bisakah Bayar QRIS Pakai GoPayLater?
  • Apakah Aplikasi Amar Bank Tunaiku: Legal, Penipu atau Tidak?
  • Apa itu Mac Configurator?
  • Kenapa No Token Gagal Terus? Begini Cara Memasukkan!
  • Kode Bank Terbaru 2026: Kenali Arti dan Fungsinya! Jangan Sampai Salah Transfer
  • Bahayanya ‘Kumpulan Grup Asupan Malam Hijab Lokal Bocil Indo’, Waspada Phising!
  • Kenapa Voucher Axis Gagal Terus? Ini Dia Penyebab & Cara Mengatasinya!
  • Kenapa Meta AI Nggak Muncul di WhatsApp Padahal Udah Update?
  • Linux News Roundup February 2026
  • How to Install JellyFin Media Server on Samsung TV with TizenOS
  • Why OneNote Clears Your Notes
  • AMD NPU Monitoring on Linux: A Beginner’s Guide to AI Chip Tracking!
  • How to Fix AMD Adrenalin’s Game Detection Issues on Windows
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme