Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pencaplokan Tanah MA NU Raudlatul Mutaalimin Wedung Demak

Posted on October 14, 2011

Demak, NU Online
Pengurus Lembaga Pendidikan Maarif NU dan dewan guru Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Raudlatul Mutaalimin Wedung Kamis, (13/10) mendatangi Mapolsek Wedung. Mereka datang ke kantor polisi didampingi Tim Advokasi dari Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

Menurut koordinator Advokat Ahmad Said para pengurus Ma’arif, Lembaga, dan dewan guru yang datang untuk mengadukan tanah wakaf berupa sawah seluas 8500 M2 dari bapak Tasmono (alm) warga Desa Buko Wedung yang diwakafkan kepada lembaga Maarif dan di kelola MANU RAUM dari tahun 1983 sampai sekarang. Namun tanah tersebut mulai tahun 2011 dipatok sedangkan tupi / kitir pajak dibawa kepala desa Ngawen Susilo dan di ambil alih aleh Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) wilayah Kudus.

“Dari tahun 1983 tanah ini atas nama MANU RAUM, yang bayar pajak juga MANU, tapi tahun 2011 ini kami tidak bisa menggarap dan tupi atau kitir ini ditangan PSDA, maka kami kesini untuk minta kejelasan dari fihak PSDA alasannya apa mereka mematok tanah tersebut tanpa sepengetahuan kami” katanya sambil menunjukkan surat surat tanah tersebut.

Sedangkan menurut petugas PSDA yang diwakili Bambang Supriyadi menjelaskan fihaknya berbicara berdasarkan data administrasi arsip  surat surat dan bukti yang dikeluarkan sejak tahun1982, namun dia juga akan menyelesaikan persoalan ini dengan melibatkan instansi terkait termasuk BPN dan kepala Desa.

“Pak kami akan menyelesaikan persoalan ini dengan ahlinya dan tahu persoalan ini antara lain PSDA, BPN, Lurah dan MANU” katanya.

Kapolsek wedung AKP Zamroni selaku fasilitator mengajak pada kedua belah fihak untuk berbicara secara arif dan bijaksana agar persoalan cepat selesai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Bapak-bapak , bicara boleh keras, hati dan fikran harus dingin  agar pesoalan ini cepat selesai dan beres, kami mohon dalam penyelesaian persoalan ini dibicarakan sesuai dengan aturan main yang ada dan kita cari duduk persoalannya,” ajaknya.

Sedangkan Kepala Desa Ngawen yang dirasa tahu persoalan ini tidak nampak hadir dan tidak ada konfirmasi yang jelas.

Terbaru

  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme