Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PWNU Papua Minta Aparat Keamanan Bertindak Tegas atas Pelaku Kerusuhan

Posted on July 20, 2015

Jayapura, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Papua, Tony Wanggai meminta pihak keamanan untuk menindak dengan tegas pelaku pembakaran masjid, apalagi jika ada unsur kriminal.

“Terlepas dari berbagai unsur penyebab, ‘Peristiwa Tolikara’ sangat disesalkan oleh keluarga besar NU di Tanah Papua,” katanya dalam rilis yang dikirim ke media. Kebebasan berpendapat tidak boleh memperkeruh suasan hubungan antar umat beragama. 

Nadhatul Ulama Provinsi Papua, salah satu komponen dalam kehidupan sosial di Tanah Papua, menyadari bahwa relasi sosial antar umat beragama di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Tolikara sedang mengalami ujian.

Dalam konteks yang lebih luas, ia mengemukakan, NU Papua menyatakan sikap bahwa pertama, NU Papua mengakui bahwa relasi sosial keagamaan dan antar umat beragama di Tanah Papua selama ini penuh toleransi, kedamaian dan penuh kasih.

Masuknya agama Kristen di Tanah Papua pada 5 Februari 1855 tidak terlepas dari peran Kesultanan Tidore yang menganut Islam. Artinya, tali silaturahim antar penganut agama yang berbeda telah terjalin lama di Tanah Papua.

Kedua, menurut dia, NU Papua mengakui bahwa merawat, menjaga dan membangun integrasi sosial antar-umat beragama di Tanah Papua menjadi pekerjaan besar yang tidak ada hentinya oleh berbagai organisasi keagamaan.
Ia menyatakan, solidaritas, toleransi, dan moderasi adalah pekerjaan yang tidak sekali jadi dan sekejap terwujud, namun membutuhkan proses berbagi pandangan, komunikasi intensif dan saling memahami.

NU Papua mengakui selama ini Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Papua telah bekerja sepenuh hati untuk mengkabarkan toleransi, Papua Tanah Damai dan solidaritas kebangsaan.

Ketiga, dikemukakannya, NU Papua mengajak berbagai organisasi keagamaan untuk menyadari realitas sosial yang unik berbasis adat dan budaya.

Setiap pendekatan dan kebijakan Pembangunan di Tanah Papua, menurut dia, perlu menghargai kearifan lokal, daya adaptasi masyarakat, dan sosial budaya yang dianut. Demikian pula, di dalam kehidupan keagamaan di Tanah Papua, ada situasi yang khas yang perlu dihormati.

Pola dan cara dakwah baik organisasi keagamaan Islam maupun keagamaan Kristen yang hidup di Tanah Jawa, dinilainya, tidak bisa diterapkan secara bebas dan kaku dalam masyarakat Papua yang menghargai adat istiadat.

“Sikap moderasi di Tanah Papua harus dikedepankan ketimbang sikap fanatisme sempit, baik dari penganut  Islam maupun penganut Kristen,” katanya.

Keempat, dinyatakannya, NU Papua menyeruhkan kepada Pemerintah Pusat bahwa ada pekerjaan rumah besar yang harus dirumuskan segera.

Seiiring dengan dinamika pembangunan yang meningkat di Tanah Papua, dan dinamika pergerakan penduduk keluar masuk di Tanah Papua, dengan berbagai persoalan sosial ekonomi dan politik, menjadi agenda penting yang harus dikelola oleh Pemerintah secara tepat, ujarnya.

Jika tidak, menurut dia, maka relasi sosial yang dapat terganggu karena kompetisi sosial ekonomi, pilihan politik yang berbeda dan daya adaptasi antar budaya yang kurang. Hal itu menjadi potensi munculnya tensi sosial dan pergesekan antar identitas sosial.

Kelima, ia menegaskan, NU Papua menghargai visi besar dan pendekatan Kasih Menembus Perbedaan yang selama dipromosikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu menjadi fondasi yang baik dalam merawat toleransi, solidaritas dan nilai damai dari sekat-sekat identitas yang beragam di Tanah Papua. Untuk itu, Kasih Menembus Perbedaan harus diwujudkan ke dalam berbagai aksi nyata dalam pembangunan sosial di Tanah Papua.

Akhirnya, ia menambahkan, NU Papua sadar di alam demokrasi, semua warga bangsa dapat berpendapat secara bebas. Namun, kiranya berbagai pandangan janganlah memperkeruh suasana antar umat beragama.

“Papua Untuk Semua telah menjadi visi besar yang selalu diperjuangkan NU Papua selama ini,” tandas Tony Wanggai. Red: Mukafi Niam

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme