Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Soal Kebakaran Hutan, PBNU Kecewa Pada Putusan PN Palembang

Posted on January 4, 2016

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan putusan sidang Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata sejumlah Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap perusahaan terkait pembakaran hutan. PBNU menilai putusan sidang PN ini tidak berpihak pada kemaslahatan umum.

“Pada prinsipnya PBNU mengecam keras putusan-putusan yang tidak mencerminkan keadilan dan berpihak kepada rakyat,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (4/1) sore.

Kang Said menilai gugatan KLHK terhadap pihak-pihak yang membakar hutan sudah tepat. Sikap KLHK merupakan bentuk perlindungan negara atas kelangsungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Sementara Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini menambahkan, gugatan KLHK menandai kehadiran negara sebagai garda depan demi hajat hidup masyarakat. Kebakaran hutan berdampak luar biasa, bukan saja pada aspek ekonomi tetapi juga kesehatan yang urusannya dengan nyawa penduduk dan warga negara.

“Yang patut disesalkan adalah putusan hakim pada 30 Desember 2015 lalu yang justru kontraproduktif dalam menghadirkan keadilan sebagai usaha membela hajat hidup warga negara,” kata Helmy. (Red Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme