Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Tiga Hukum Puasa Ramadhan bagi Perempuan Hamil

Posted on April 9, 2022

Jakarta, Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam, tak terkecuali perempuan yang tengah hamil. Ia tetap diwajibkan untuk menjalani puasa Ramadhan. Hanya saja, dalam keadaan tertentu, ia memiliki keringanan untuk menunda kewajibannya itu di lain waktu.

Dalam hal puasa wajib, perempuan yang hamil ini memiliki ketentuan yang serupa dengan orang yang sakit. Hukum menjalani puasanya bergantung kondisi kesehatan yang tengah dialaminya.

Syekh Nawawi bin Umar al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, sebagaimana dilansir , menjelaskan bahwa hukum puasa Ramadhan bagi perempuan hamil dapat terbagi menjadi tiga.

Pertama, makruh berpuasa Ramadhan bagi perempuan hamil. Hal ini apabila terdapat dugaan jika ia berpuasa bisa menimbulkan bahaya terhadap dirinya. Bahkan, untuk menjalankan shalat sudah dibolehkan untuk bertayamum. Jika demikian, perempuan hamil boleh tidak berpuasa dan wajib baginya mengganti puasa di lain hari.

Kedua, bisa berubah haram berpuasa Ramadhan bagi perempuan hamil. Hal ini apabila ada keyakinan atau diduga kuat (dhan) akan menimbulkan bahaya yang menimpanya. Hal demikian berakibat pada kehilangan nyawa atau kehilangan fungsi tubuh tertentu. Jika perempuan hamil dalam kondisi seperti ini maka wajib untuk tidak berpuasa.

Ketiga, perempuan yang hamil tetap wajib berpuasa jika sakit yang dirasakan masih dalam tahap ringan. Apabila tidak ada dugaan akan terjadinya bahaya yang sampai dibolehkan bertayamum untuk melaksanakan shalat, maka haram baginya untuk tidak berpuasa. Artinya, ia wajib tetap berpuasa selama tidak ada kekhawatiran sakitnya bertambah parah.

Kebolehan perempuan hamil untuk tidak berpuasa tentu wajib untuk mengganti puasanya. Dalam Hasyiyah al-Qulyubi, dijelaskan terdapat dua ketentuan penggantian puasa perempuan hamil.

Pertama, ia hanya wajib mengganti puasanya saja di lain waktu. Ketentuan ini ketika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi fisiknya atau khawatir kondisi fisiknya sekaligus kandungannya.

Kedua, ia wajib mengganti puasanya di lain waktu dan membayar fidyah. Ketentuan ini ketika ia hanya khawatir pada kondisi kandungannya.

Pewarta: Syakir NF Editor: Musthofa Asrori

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Apa Maksud Hukum Dasar yang Dijadikan Pegangan dalam Penyelenggaraan Suatu Negara? Ini Jawabannya
  • Apakah Apk Puskanas Penipuan?
  • Inilah 10 Alternatif Mesin Pencari Selain Yandex yang Anti Blokir dan Aman Digunakan
  • Caranya Supaya WhatsApp Nggak Kena Spam Terus Meski Sudah Ganti Nomor, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Jangan Tergiur Harga Murah! Inilah Deretan Risiko Fatal Membeli iPhone Lock iCloud
  • Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026? Ini Pengertian dan Alur Lengkapnya
  • Inilah Cara Cek KIS Aktif Atau Tidak Lewat HP dan Solusi Praktis Jika Kepesertaan Nonaktif
  • Apa tiu Keberagaman? dan Kenapa Kita Butuh Perbedaan
  • Inilah Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah 2026 Buat Kerja dan Kuliah!
  • Ini Bocoran Honorable Mention TOTY FC Mobile OVR 117 dan 34 Kode Redeem Paling Baru!
  • Inilah Cara Memilih Smartband GPS Terbaik Biar Olahraga Kalian Makin Efektif!
  • Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar, Penting Banget Buat yang Mau Beli HP Baru atau Bekas!
  • Inilah Infinix Note 60 Pro, HP Midrange yang Punya Desain Mirip iPhone dan Fitur Unik ala Nothing Phone!
  • Cara Mengatasi Digi Bank BJB Error dan Nggak Bisa Dibuka!
  • Inilah Kronologi & Kenapa Link Video Viral Andira McQueen di Dalam Mobil yang Bikin Geger Netizen Makassar
  • Cara Input Dapodik 2026 Biar Sekolah Masuk Prioritas Revitalisasi 2026
  • Apa Itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)? Ini Penjelasan dan Cara Penerapannya
  • Inilah Cara Mengurus SKTM KIP Kuliah 2026 yang Benar Agar Lolos Seleksi!
  • Kapan Waktu Resmi Jam Maintenance Livin Mandiri?
  • WiFi Sudah Nyambung Tapi Internet Kok Nggak Jalan? Ini Cara Supaya Koneksi Kalian Lancar Lagi!
  • Inilah Kumpulan Cheat GTA San Andreas Terlengkap 2026!
  • Belum Kebagian Tiket Mudik? Inilah Bocoran Jadwal Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026!
  • Apa itu Pengertian Web Scraping?
  • Cara Isi Instrumen Pengelolaan Pengawas TKA Lancar Jaya Tanpa Masalah
  • Cara Isi Instrumen MBG di Healthy Madrasah/EMIS Tahun 2026
  • Inilah Cara Mengatasi Rekening Tidak Valid di Info GTK 2026 Biar Tunjangan Cair
  • Cara Isi Observasi Kinerja Kepala Sekolah di Ruang GTK 2026, Biar Nggak Bingung Lagi!
  • Inilah Cara Atasi SKTP Januari-Februari 2026 yang Belum Muncul di Info GTK
  • Pusing Rekening Info GTK Silang Merah? Tenang, Ini Cara Mengatasinya Biar Tunjangan Kalian Cepat Cair!
  • Cara Jadi Lebih Sehat Dengan Ponsel Pintar Kalian
  • Is the Raspberry Pi Still an Affordable SBC? 2026 Update
  • How to Launch Your Own Cloud Hosting Platform with ClawHost
  • Notepad Remote Code Execution CVE-2026-20841 Explained
  • Crossover 26 Released: New Features for Linux Users
  • Cosmic Desktop 1.0.6 Released: What’s New for Linux Users?
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Inilah Cara Bikin Postingan Viral Menggunakan AI
  • Inilah Cara Buat Conversation Starter di Claude Project Agar Workflow Kalian Lebih Sat-Set
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme