Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Webinar Prodi Ahwal Syakhshiyyah Unusia Bahas Ketahanan Keluarga di Era Pandemi

Posted on April 16, 2022

Jakarta,

Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menyelenggarakan webinar dengan tema Pandemic to Endemic Moslem Family During Ramadhan 2022, Sabtu (16/4/2022).
 
Webinar menghadirkan para pembicara yakni akademisi Unusia Hj Fitriyani dan Direktur Hukum YMKA, Kana Kurniawan. Webinar nasional ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai karakter ketahanan keluarga, khususnya bagi kalangan akademisi, sebagai saling sharing antara akademisi perguruan tinggi dengan berbagai pihak yang terlibat, membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan terkait ketahanan keluarga masa pandemi ke endemi.
 
Selain itu, webinar diharapkan dapat mengembangkan dan menemukan solusi memperkokoh ketahanan keluarga masa peralihan pandemi ke endemi, menemukan isu-isu global dalam untuk pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam, dan membantu menyelesaikan masalah berkaitan ketahanan keluarga.
 
Panitia webinar memaparkan latar belakang webinar, bahwa perrkembangan kasus Covid-19 saat ini semakin menunjukkan penurunan status Indonesia menuju wilayah endemi. Hal ini memberi perubahan dari berbagai aspek khususnya dalam kehidupan rumah tangga. Dua tahun belakangan,, dunia telah dilanda pandemi dengan adanya virus Corona yang membawa dampak sangat signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan.

Banyak orang kehilangan pekerjaannya dan mengalami PHK yang memberikan dampak kepada kehidupan rumah tangga, ketahanan keluarga yang kurang kokoh menghadapi terpaan pandemi.
 
“Keutuhan keluarga sebagai tolok ukur keluarga maslahah keluarga Muslim dihadapkan pada pola-pola keretakan keluarga, seperti misalnya menyelesaikan dengan cara yang sangat menyedihkan melalui meja hijau perceraian, tingginya angka perceraian menimbulkan kekhawatiran, double burden peranan terutama berdampak kepada pihak istri. Dengan berjalannya waktu, seiring dengan menurunnya penularan kasus Covid maka negara akan memasuki fase endemi,” ungkap panitia dalam rilis yang diterima , Jumat (15/4/2022) malam. 
 
Disebutkan, beragam problematika yang dihadapi khususnya rumah tangga keluarga Muslim di Indonesia selama masa Covid, menjadi tantangan bagi sarjana Muslim untuk memikirkan pola relasi rumah tangga yang tangguh. “Rumah tangga yang mempertautkan hubungan antara suami istri yang bersifat kesalingan boleh jadi menjadi jawaban dari permasalahan ancaman keretakan keluarga,” lanjutnya.

Aspek sakinah mawaddah wa rahmah, serta aspek kesalingan dalam membina hubungan harmonis yang bisa bertahan menghadapi persoalan seperti Covid, memang cukup sulit untuk dieksplorasi. “Mengapa sulit, karena terkadang umat tidak memiliki perencanaan paripurna dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Belum lagi muncul persoalan pernikahan usia muda yang diperparah oleh isu menikah muda untuk menghindari zina,” sebut panitia.
 
Menyimak laporan Komnas Perempuan sepanjang 2020 hingga 2021 yang selalu mengalami kenaikan terkait berbagai kasus kekerasan berbasis gender yang juga berdampak kepada keutuhan keluarga. Catatan Tahunan yang dipublikasi pada 8 Maret 2022 meliris, jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGTP) sepanjang 2021 sebanyak 338.496 kasus, terdiri dari laporan Komnas Perempuan 3.838 kasus, laporan lembaga layanan 7.029 kasus, dan Badan Peradilan Agama 327.629 kasus.
 
“Artinya, terjadi peningkatan signifikan 50 persen kasus KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020. Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG dari 215.694 pada 2020 menjadi 327.629 pada 2021 (52 persen). Peningkatan juga terjadi pada sumber data pengaduan ke Komnas Perempuan, yaitu dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021 (80 persen). Sedangkan data yang berasal dari lembaga layanan, menurun 15 persen (1.205 kasus),” sebut panitia.

Pewarta: Kendi Setiawan Editor: Musthofa Asrori

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Cara Lolos Seleksi Siswa Unggul ITB Lewat Jalur Tes Tulis Biar Jadi Mahasiswa Ganesha
  • Inilah Penemuan Fosil Hadrosaurus yang Ungkap Bahwa Penyakit Langka Manusia Sudah Ada Sejak Zaman Prasejarah
  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Clone Your Voice for Free and Create Unlimited AI Audio
  • How to Deploy Your Google AI Studio Web App Using Hostinger
  • How to Create Viral Motivational YouTube Videos Using Only Free AI
  • How to Create High-End Cinematic Ads and Viral Content with Seedance 2.0
  • How OpenAI is Taking the Lead Again with GPT 5.5 and Codex
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme