Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Webinar Prodi Ahwal Syakhshiyyah Unusia Bahas Ketahanan Keluarga di Era Pandemi

Posted on April 16, 2022

Jakarta,

Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menyelenggarakan webinar dengan tema Pandemic to Endemic Moslem Family During Ramadhan 2022, Sabtu (16/4/2022).
 
Webinar menghadirkan para pembicara yakni akademisi Unusia Hj Fitriyani dan Direktur Hukum YMKA, Kana Kurniawan. Webinar nasional ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai karakter ketahanan keluarga, khususnya bagi kalangan akademisi, sebagai saling sharing antara akademisi perguruan tinggi dengan berbagai pihak yang terlibat, membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan terkait ketahanan keluarga masa pandemi ke endemi.
 
Selain itu, webinar diharapkan dapat mengembangkan dan menemukan solusi memperkokoh ketahanan keluarga masa peralihan pandemi ke endemi, menemukan isu-isu global dalam untuk pengembangan keilmuan Hukum Keluarga Islam, dan membantu menyelesaikan masalah berkaitan ketahanan keluarga.
 
Panitia webinar memaparkan latar belakang webinar, bahwa perrkembangan kasus Covid-19 saat ini semakin menunjukkan penurunan status Indonesia menuju wilayah endemi. Hal ini memberi perubahan dari berbagai aspek khususnya dalam kehidupan rumah tangga. Dua tahun belakangan,, dunia telah dilanda pandemi dengan adanya virus Corona yang membawa dampak sangat signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan.

Banyak orang kehilangan pekerjaannya dan mengalami PHK yang memberikan dampak kepada kehidupan rumah tangga, ketahanan keluarga yang kurang kokoh menghadapi terpaan pandemi.
 
“Keutuhan keluarga sebagai tolok ukur keluarga maslahah keluarga Muslim dihadapkan pada pola-pola keretakan keluarga, seperti misalnya menyelesaikan dengan cara yang sangat menyedihkan melalui meja hijau perceraian, tingginya angka perceraian menimbulkan kekhawatiran, double burden peranan terutama berdampak kepada pihak istri. Dengan berjalannya waktu, seiring dengan menurunnya penularan kasus Covid maka negara akan memasuki fase endemi,” ungkap panitia dalam rilis yang diterima , Jumat (15/4/2022) malam. 
 
Disebutkan, beragam problematika yang dihadapi khususnya rumah tangga keluarga Muslim di Indonesia selama masa Covid, menjadi tantangan bagi sarjana Muslim untuk memikirkan pola relasi rumah tangga yang tangguh. “Rumah tangga yang mempertautkan hubungan antara suami istri yang bersifat kesalingan boleh jadi menjadi jawaban dari permasalahan ancaman keretakan keluarga,” lanjutnya.

Aspek sakinah mawaddah wa rahmah, serta aspek kesalingan dalam membina hubungan harmonis yang bisa bertahan menghadapi persoalan seperti Covid, memang cukup sulit untuk dieksplorasi. “Mengapa sulit, karena terkadang umat tidak memiliki perencanaan paripurna dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Belum lagi muncul persoalan pernikahan usia muda yang diperparah oleh isu menikah muda untuk menghindari zina,” sebut panitia.
 
Menyimak laporan Komnas Perempuan sepanjang 2020 hingga 2021 yang selalu mengalami kenaikan terkait berbagai kasus kekerasan berbasis gender yang juga berdampak kepada keutuhan keluarga. Catatan Tahunan yang dipublikasi pada 8 Maret 2022 meliris, jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGTP) sepanjang 2021 sebanyak 338.496 kasus, terdiri dari laporan Komnas Perempuan 3.838 kasus, laporan lembaga layanan 7.029 kasus, dan Badan Peradilan Agama 327.629 kasus.
 
“Artinya, terjadi peningkatan signifikan 50 persen kasus KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020. Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG dari 215.694 pada 2020 menjadi 327.629 pada 2021 (52 persen). Peningkatan juga terjadi pada sumber data pengaduan ke Komnas Perempuan, yaitu dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021 (80 persen). Sedangkan data yang berasal dari lembaga layanan, menurun 15 persen (1.205 kasus),” sebut panitia.

Pewarta: Kendi Setiawan Editor: Musthofa Asrori

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • Inilah Tahapan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II (25 Mei – 25 Juni 2026)
  • Ini Maksud Soal Tugas Guru Non-ASN Berakhir 2027!
  • Apa Itu Siscamling? Inilah Cara Mengaktifkan Paket Anti Spam Telkomsel
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Optimize Your AI Agent Using Compiled Knowledge Layers to Replace Traditional RAG Systems
  • How to Build Your Own AI SEO Tool for Free and Audit Websites Like a Professional Marketing Agency
  • How to Use Tinyfish.ai to Give Your AI Agents Real-Time Web Access for Free
  • How to Use Anthropic’s New AI Agents to Automate Your Financial Workflows Like a Pro
  • How to Secure Brand Deals Easily Using AI-Powered Professional Pitch Estimates in Just a Few Clicks
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme