Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

F – PKB Minta RUU Kepulauan Segera Disahkan

Posted on October 15, 2011

Jakarta – Draft Rancangan Undang – Undang Perlakuakn Khusus Provinsi Kepulauan (RUU PKPK) yang kini telah masuk di Badan Legislatigf (Baleg) DPR – RI. Akan selalu diperjuangkan dalam penyelesainya oleh politisi wanita Mirati Dewaningsih Tuasikal dari Fraksi PKB DPR – RI.

Menurut Miranti, dengan masuknya RUU PKPK sebagai Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi catatan dan kabar yang sangat menggembirakan, bagi masyarakat yang sudah lama berharap agar RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang – undang. 
“Lewat Fraksi PKB. RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dapat masuk dalam Prolgnas dan sekarang sedang diproses oleh Baleg dan kami akan selalu memperjuangkan untuk segera disahkan, kata Miranti yang juga sebagai anggota Komisi VI DPR.

Ditambahkannya, RUU yang selama ini telah diusulkan oleh Fraksi PKB kami anggap sebuah langkah yang lebih maju selangkah, karena saat ini RUU PKPK tersebut sudah menjadi agenda DPR secara kolektif.

“Saat ini tinggal bagaimana kita dapat mengawal proses ini semua secara bersama – sama, terutama anggota DPR dan DPD yang kita anggap sebagai perwakilan dari tujuh provinsi yang termasuk dalam kaukus kepulauan,” katanya.

Isi dari kaukus Provinsi Kepulauan meliputi, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Harapan Miranti, baleg  dapat menyerap semua aspirasi RUU PKPK yang saat ini tenga dibahas. Terutama terkait dengan stakeholder. Dengan demikian ada harapan RUU PKPK dapat mewadahi kepentingan daerah kepulauan.

“Saya kira seluruh komponen yang terkait dapat memberikan urun-rembuk sehingga kepentingan dearah berbasis laut dan pulau dapat benar-benar terwadahi dalam RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan,” kata anggota DPR asal Maluku ini.

Saat ditanya mengapa DPR menggunakan nama perlakuan khusus dan bukan otonomi khusus dalam judul RUU tersebut, Miranti menjelaskan, Otonomi khusus atau hak keistimewaan bagi sebuah daerah tertentu merupakan suatu jalan keluar yang terpaksa dalam menengahi persoalan bangsa atau konflik, seperti di Aceh dan Papua yang konteks kehidupan bernegaranya bersifat integralistik.

“Adanya permintaan penambahan otonomi khusus seperti yang dinginkan oleh tujuh provinsi, akan menimbulkan berbagai konsekuensi hidup bernegara, dan berdampak timbulnya tuntutan daerah lain untuk menuntut hak yang sama,” katanya.

Sekali lagi Mirati berharap, agar RUU tentang perlakuan khusus dapat lebih diterima oleh publik dibandingkan dengan memakai istilah otonomi khusus. Menurutnya, demham menggunakan istilah perlakukan khusus akan memudahkan pemerintah daerah untuk menggalang dukungan dari parlemen.

“RUU ini adalah sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan urgen, realitasnya masyarakat berbasis laut pulau relatif belum bisa dikatakan sejahtera, sedangkan potensi Sumber Daya Alam bagi daerah berkarakteristik laut dan pulau, 80 persen-nya berada di laut dan hingga saat ini belum ada yang mengelola secara optimal,” katanya.

Sumber: dpp.pkb.or.id

Terbaru

  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Jangan Senang Dulu, Simak Fakta Mengejutkan Aplikasi Cash Drama Ini!
  • Ini Video Asli Bocil Block Blast 1 VS 3 di TikTok, Awas Jangan Asal Klik Link Sembarangan!
  • Instapop Terbukti Membayar atau Cuma Tipuan? Cek Faktanya Sebelum Kalian Buang Waktu Main Game!
  • Geger Video Botol Coca Cola 24 Detik di TikTok, Jangan Asal Klik! Ini Fakta Sebenarnya
  • Apa itu Video Botol Makarizo Viral? Ini Faktanya
  • Apa itu Merge Fruit Master? Ini Pengertian dan Cara Main Game yang Katanya Bisa Menghasilkan Saldo
  • Apa itu Shortbox? Ini Pengertian dan Cara Menghasilkan Uang di Aplikasinya
  • Masih Bingung Bedanya CRM dan ERP? Ini Tips Cari Software CRM dan ERP Terbaik
  • Begini Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen!
  • Bukan Cuma Mitos! Ternyata Dinasti Song Punya Tempat Nongkrong Mirip PIK, Begini Isinya
  • Bukan Fiksi! Ini Bukti Manusia Punya ‘Kekuatan Super’ Akibat Mutasi Genetik dan Lingkungan
  • Dikelilingi Cincin Api, Kok Kalimantan Malah Nggak Punya Gunung Berapi? Ini Jawabannya!
  • Misteri Newgrange: Kuburan Batu 5.000 Tahun yang Menyimpan Peta Galaksi, Kok Bisa?
  • Transformasi Ekstrem Pesawat IL-96: Ganti 4 Mesin Jadi 2 Mesin Raksasa PD-35, Emang Bisa?
  • Apakah Aplikasi Cash Reels Penipu?
  • Ini Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Januari 2026 buat Panen Hadiah!
  • Main Game Dapat Duit? Cek Dulu Fakta Shop Shelf Master Sebelum Nyesel!
  • Monitor Putih Sejutaan Spek Dewa, Acer S243y Bikin Ngiler!
  • Kapsul Luar Angkasa China Ini Bisa Mendarat Selembut Awan, SpaceX Bakal Ketar-ketir?
  • Kereta Maglev 500 KM/Jam: Proyek Gila 1.100 Triliun dari Jepang
  • Kenapa Perusahaan China Mulai Ungguli Amerika di Sektor AI dan Otomotif
  • Mau Beli iPhone 17 Tapi Budget Mepet? Ini Daftar Alternatif iPhone yang Masih Layak Dibeli
  • Apa itu OFTV? Pengertian OnlyFans TV: Platform Streaming Gratis Tanpa Iklan dari OnlyFans
  • Heboh Video 5 Menit Elga Puruk Cahu, Kok Bisa Seviral Itu? Ini Link Downloadnya?
  • Cara Mengatasi Masalah Windows Deactivated Setelah Kloning Disk
  • Investasi Bitnest Janjikan Profit Stabil, Yakin Aman? Cek Dulu Faktanya Sebelum Nyesel!
  • Cara Mengatasi Masalah Klik Mouse Tidak Berfungsi di Windows
  • Apple Dikabarkan Bikin iPhone Layar Lengkung 4 Sisi, Niru Xiaomi?
  • Inikah HP Samsung Terawet? Samsung Diam-diam Uji Baterai 20.000 mAh
  • Ini Deretan HP Murah RAM 12 GB yang Bisa Bikin Multitasking Ngebut!
  • Apa itu Cosmic Desktop: Pengertian dan Cara Pasangnya di Ubuntu 26.04?
  • Apa Itu Auvidea X242? Pengertian Carrier Board Jetson T5000 dengan Dual 10Gbe
  • Elementary OS 8.1 Resmi Rilis: Kini Pakai Wayland Secara Standar!
  • Apa Itu Raspberry Pi Imager? Pengertian dan Pembaruan Versi 2.0.3 yang Wajib Kalian Tahu
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Tutorial Membuat Game Dengan LangChain
  • X Terancam Sanksi Eropa Gara-Gara AI Grok Bikin Deepfake Anak Kecil
  • Nano Banana 2 Flash Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Install dan Pakai ChatGPT Atlas Browser, Pesaing Baru di Dunia Web
  • Inilah Cara Mengamankan Aplikasi LLM dengan AI Guardrails agar Tidak Halusinasi dan Bocor Data
  • Jadi Subscriber OnlyFans? Ini Risiko Fatal yang Mengintai Kalian!
  • Apa Itu CVE-2025-14733? Ini Pengertian Vulnerability Kritis di WatchGuard Firebox
  • Apa itu CVE-2020-12812? Ini Pengertian dan Bahaya Bug 2FA Bypass di Fortinet
  • Trust Wallet Hack? Ini Penjelasan Lengkap Mengenai Serangan Sha1-Hulud
  • Geger Tren Botol Golda di TikTok! Begini Cara Nonton Video Aslinya Tanpa Kena Tipu
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme