Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

F – PKB Minta RUU Kepulauan Segera Disahkan

Posted on October 15, 2011

Jakarta – Draft Rancangan Undang – Undang Perlakuakn Khusus Provinsi Kepulauan (RUU PKPK) yang kini telah masuk di Badan Legislatigf (Baleg) DPR – RI. Akan selalu diperjuangkan dalam penyelesainya oleh politisi wanita Mirati Dewaningsih Tuasikal dari Fraksi PKB DPR – RI.

Menurut Miranti, dengan masuknya RUU PKPK sebagai Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi catatan dan kabar yang sangat menggembirakan, bagi masyarakat yang sudah lama berharap agar RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang – undang. 
“Lewat Fraksi PKB. RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dapat masuk dalam Prolgnas dan sekarang sedang diproses oleh Baleg dan kami akan selalu memperjuangkan untuk segera disahkan, kata Miranti yang juga sebagai anggota Komisi VI DPR.

Ditambahkannya, RUU yang selama ini telah diusulkan oleh Fraksi PKB kami anggap sebuah langkah yang lebih maju selangkah, karena saat ini RUU PKPK tersebut sudah menjadi agenda DPR secara kolektif.

“Saat ini tinggal bagaimana kita dapat mengawal proses ini semua secara bersama – sama, terutama anggota DPR dan DPD yang kita anggap sebagai perwakilan dari tujuh provinsi yang termasuk dalam kaukus kepulauan,” katanya.

Isi dari kaukus Provinsi Kepulauan meliputi, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Harapan Miranti, baleg  dapat menyerap semua aspirasi RUU PKPK yang saat ini tenga dibahas. Terutama terkait dengan stakeholder. Dengan demikian ada harapan RUU PKPK dapat mewadahi kepentingan daerah kepulauan.

“Saya kira seluruh komponen yang terkait dapat memberikan urun-rembuk sehingga kepentingan dearah berbasis laut dan pulau dapat benar-benar terwadahi dalam RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan,” kata anggota DPR asal Maluku ini.

Saat ditanya mengapa DPR menggunakan nama perlakuan khusus dan bukan otonomi khusus dalam judul RUU tersebut, Miranti menjelaskan, Otonomi khusus atau hak keistimewaan bagi sebuah daerah tertentu merupakan suatu jalan keluar yang terpaksa dalam menengahi persoalan bangsa atau konflik, seperti di Aceh dan Papua yang konteks kehidupan bernegaranya bersifat integralistik.

“Adanya permintaan penambahan otonomi khusus seperti yang dinginkan oleh tujuh provinsi, akan menimbulkan berbagai konsekuensi hidup bernegara, dan berdampak timbulnya tuntutan daerah lain untuk menuntut hak yang sama,” katanya.

Sekali lagi Mirati berharap, agar RUU tentang perlakuan khusus dapat lebih diterima oleh publik dibandingkan dengan memakai istilah otonomi khusus. Menurutnya, demham menggunakan istilah perlakukan khusus akan memudahkan pemerintah daerah untuk menggalang dukungan dari parlemen.

“RUU ini adalah sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan urgen, realitasnya masyarakat berbasis laut pulau relatif belum bisa dikatakan sejahtera, sedangkan potensi Sumber Daya Alam bagi daerah berkarakteristik laut dan pulau, 80 persen-nya berada di laut dan hingga saat ini belum ada yang mengelola secara optimal,” katanya.

Sumber: dpp.pkb.or.id

Terbaru

  • Inilah 9 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Terbukti Membayar Tanpa Perlu Deposit
  • Inilah Cara Mengaktifkan Fitur Vertical Tab di Google Chrome Biar Tampilan Browser Kalian Makin Lega dan Rapi
  • Inilah Alasan Kenapa elementary OS Adalah Pilihan Paling Pas Buat Pengguna macOS yang Ingin Coba Linux
  • Inilah Alasan Kenapa Windows Server Kalian Restart Terus Setelah Update April 2026
  • Inilah Alasan Layar TV Kalian Sering Kedip Hitam Saat Main Game dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Rekomendasi HP Redmi Note RAM 12 GB dan Koneksi 5G Paling Worth It Buat Kalian
  • Inilah Bocoran Event FF Mei 2026 yang Siap Bikin Dompet Kering, Ada Kuda dan MP40 Cobra!
  • Inilah Kejutan Kompensasi Bug FC Mobile 18 April 2026, Ada Kartu Flashback Gratis yang Bikin Skuad Makin Gahar!
  • Inilah Greenwashing: Trik Nakal Perusahaan Biar Terlihat Ramah Lingkungan Padahal Enggak!
  • Inilah Rekomendasi Parfum Segar untuk Cuaca Panas Agar Kalian Tetap Wangi Seharian Tanpa Bikin Pusing
  • Inilah 12 Aplikasi TV Online Terbaik 2026, Nonton Siaran Langsung Jadi Makin Gampang!
  • Inilah Rekomendasi Kipas Angin Dinding Terbaik Buat Ngatasin Cuaca Panas Tanpa Bikin Kantong Jebol
  • Inilah Cara Sewa Mobil yang Aman dan Nyaman Biar Liburan Kalian Makin Seru Tanpa Drama
  • Inilah Cara Daftar Lowongan 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Cek Jadwal Lengkapnya Di Sini!
  • Inilah Cara Daftar Lowongan 1.369 Manajer Operasional Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Pegawai BUMN!
  • Inilah Perbedaan Skin Tint, Cushion, dan Foundation Biar Kalian Nggak Salah Pilih Base Makeup Natural
  • Inilah Rekomendasi Sepeda Lipat Dewasa Terbaik 2026 yang Paling Praktis untuk Kebutuhan Commuting dan Olahraga Harian
  • Inilah 5 Rekomendasi Sepeda Lipat Listrik Jarak Tempuh Terjauh Biar Mobilitas Kalian Makin Praktis!
  • Inilah 30 Ucapan Hari Kartini 2026 Paling Bermakna untuk Caption Media Sosial dan Pesan Personal yang Inspiratif
  • Inilah Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih, Peluang Karir BUMN dengan 30.000 Formasi
  • Inilah 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Anti Oksidasi Supaya Wajah Nggak Terlihat Kusam dan Gelap
  • Inilah Syarat dan Cara Mengurus Surat Sehat Jasmani Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
  • Inilah Alasan Harga Plastik Naik dan 7 Alternatif Kemasan Ramah Lingkungan yang Lebih Hemat buat UMKM
  • Inilah Profil Syekh Ahmad Al Misry dan Rekam Jejaknya yang Sedang Viral di Media Sosial
  • Inilah Alasan HP Nokia Jadul Harganya Masih Selangit dan Banyak Diburu Kolektor di Tahun 2026
  • Inilah HP Samsung A Series Terbaru yang Pakai Layar AMOLED, Mewah Tapi Harganya Terjangkau Banget!
  • Inilah Vivo T5 Pro, HP Midrange dengan Baterai 9.020 mAh yang Siap Comeback ke Indonesia!
  • Inilah Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026, Ada 30.000 Formasi yang Bisa Kalian Lamar!
  • Inilah Alasan Kenapa Kemkomdigi Ancam Blokir Wikipedia dan Dampak Seriusnya Buat Masa Depan Pendidikan Kita
  • Inilah Cara Cek BLT Desa 2026 Tahap 2, Cair Rp900 Ribu Langsung ke Tangan Kalian!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use ERNIE Image Turbo with ComfyUI
  • How to Run and Test Local AI Models: Qwen 3.6 Comparison Guide
  • How to Build Your Own LLM-Powered Robot Using NVIDIA DGX Spark
  • How to Use Claude Design to Revolutionize Your Prototyping Workflow
  • How to Change the Aspect Ratio of Your Videos with LTX 2.3 Outpainting and WanGP AI
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme