Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

F – PKB Minta RUU Kepulauan Segera Disahkan

Posted on October 15, 2011

Jakarta – Draft Rancangan Undang – Undang Perlakuakn Khusus Provinsi Kepulauan (RUU PKPK) yang kini telah masuk di Badan Legislatigf (Baleg) DPR – RI. Akan selalu diperjuangkan dalam penyelesainya oleh politisi wanita Mirati Dewaningsih Tuasikal dari Fraksi PKB DPR – RI.

Menurut Miranti, dengan masuknya RUU PKPK sebagai Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi catatan dan kabar yang sangat menggembirakan, bagi masyarakat yang sudah lama berharap agar RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang – undang. 
“Lewat Fraksi PKB. RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dapat masuk dalam Prolgnas dan sekarang sedang diproses oleh Baleg dan kami akan selalu memperjuangkan untuk segera disahkan, kata Miranti yang juga sebagai anggota Komisi VI DPR.

Ditambahkannya, RUU yang selama ini telah diusulkan oleh Fraksi PKB kami anggap sebuah langkah yang lebih maju selangkah, karena saat ini RUU PKPK tersebut sudah menjadi agenda DPR secara kolektif.

“Saat ini tinggal bagaimana kita dapat mengawal proses ini semua secara bersama – sama, terutama anggota DPR dan DPD yang kita anggap sebagai perwakilan dari tujuh provinsi yang termasuk dalam kaukus kepulauan,” katanya.

Isi dari kaukus Provinsi Kepulauan meliputi, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Harapan Miranti, baleg  dapat menyerap semua aspirasi RUU PKPK yang saat ini tenga dibahas. Terutama terkait dengan stakeholder. Dengan demikian ada harapan RUU PKPK dapat mewadahi kepentingan daerah kepulauan.

“Saya kira seluruh komponen yang terkait dapat memberikan urun-rembuk sehingga kepentingan dearah berbasis laut dan pulau dapat benar-benar terwadahi dalam RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan,” kata anggota DPR asal Maluku ini.

Saat ditanya mengapa DPR menggunakan nama perlakuan khusus dan bukan otonomi khusus dalam judul RUU tersebut, Miranti menjelaskan, Otonomi khusus atau hak keistimewaan bagi sebuah daerah tertentu merupakan suatu jalan keluar yang terpaksa dalam menengahi persoalan bangsa atau konflik, seperti di Aceh dan Papua yang konteks kehidupan bernegaranya bersifat integralistik.

“Adanya permintaan penambahan otonomi khusus seperti yang dinginkan oleh tujuh provinsi, akan menimbulkan berbagai konsekuensi hidup bernegara, dan berdampak timbulnya tuntutan daerah lain untuk menuntut hak yang sama,” katanya.

Sekali lagi Mirati berharap, agar RUU tentang perlakuan khusus dapat lebih diterima oleh publik dibandingkan dengan memakai istilah otonomi khusus. Menurutnya, demham menggunakan istilah perlakukan khusus akan memudahkan pemerintah daerah untuk menggalang dukungan dari parlemen.

“RUU ini adalah sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan urgen, realitasnya masyarakat berbasis laut pulau relatif belum bisa dikatakan sejahtera, sedangkan potensi Sumber Daya Alam bagi daerah berkarakteristik laut dan pulau, 80 persen-nya berada di laut dan hingga saat ini belum ada yang mengelola secara optimal,” katanya.

Sumber: dpp.pkb.or.id

Terbaru

  • Belum Tahu? Inilah Cara Aman Login Binomo dan Trik Trading Buat Pemula Biar Nggak Boncos
  • Cara Mengatasi Error ‘Versi Diagnostik Belum Terbarui’ (Your current version of diagnostics is not up to date)
  • Cara Membuat Newsletter di Outlook 365
  • Sering Telepon di Tempat Berisik? Fitur Baru Expressive Call dari Google Bakal Jadi Penyelamat Kalian!
  • Google Pixel 10 Pro Akan Punya Integrasi Play Points Lebih Dalam
  • Stop Cara Kuno! Ini Trik Supaya Manajemen Karyawan Jadi Lebih Cepat dan Anti Ribet
  • Bug di Aplikasi Cuaca Wear OS Google: Update Tidak Ngaruh!
  • Samsung Kembangkan Sensor Kamera Baru Pakai Teknologi Global Shutter dan Efek Blur Bergerak
  • Cara Membuat Anggaran Otomatis di Excel
  • Baseus X1 Pro Kamera: Kamera Ringkas dengan Fitur Canggih dan Harga yang Menarik
  • Profil Sosmed Kalian Sepi? Gini Caranya Makeover Bio Biar Makin Dilirik Sama Netizen!
  • Cara Mengatasi Error ‘Disk is Full or Read-Only’
  • Belum Tahu? Inilah Trik Ampuh Atasi Error ‘We Were Unable To Create Your Notebook’ di OneNote
  • Trik Instagram Stories 2025: Ubah Viewer Jadi Loyal Follower dengan Fitur Sederhana Ini
  • Turning TikTok into a Money-Making Machine
  • Cara Ekstrak Driver Intel RST/VMD dari setuprst.exe: Panduan Lengkap
  • Pixel 8 dan 8 Pro Akan Punya Kamera Baru Resolusi 10.2MP, Hasil Lebih Baik di Kondisi Redup
  • Inilah Trik Website Kalian Lolos Core Web Vitals dan Ranking Naik
  • YouTube TV Uji Coba Fitur Tonton Rekaman Pertandingan Olahraga NFL,NBA, MLB Terbatas
  • Aawi Wireless Dua Habis Stok, Model Android Auto Tunggal Masih Diskon
  • Samsung Akan Luncurkan One UI 8.5 dengan Inspirasi ‘Liquid Glass’ yang Memukau
  • XBox Game Pass PC Tidak Bisa Address GPU ke Game
  • Your Pocket-Sized Doctors: 3 Health Apps Changing the Game on Android and iOS
  • Waymo Bawa Teknologi ‘Liquid Glass’ untuk Mobil Otonom
  • Rumor Google Akan Update UI Besar-besaran Desember 2025
  • Gemini Akan Masuk di Android Auto, Mobil Jadi Lebih Smart!
  • OpenAI Bantah Rencana Pasang Iklan di ChatGPT Berlangganan
  • Kenapa Komputer Sangat Panas Saat Gunakan Fitur Virtualisasi Hyper-V?
  • Apa itu Bug React2Shell? Sudah Serang Lebih dari 30 Organisasi dan 77.000 IP Address
  • Google Store Black Friday 2025: Penawaran Spesial untuk Pixel, Nest, dan Lainnya!
  • Ini Dia ESP32 P4: IoT RISC-V dengan Layar AMOLED dan LoRa, Perangkat Handheld Inovatif
  • Apa Itu HealthyPi-6? Solusi Open Source untuk Akuisisi Biosignal
  • Jetson THOR Industrial PC: 25Gbe Networking dan Bisa Pakai Kamera GMSL2
  • Azul Systems Akuisisi Payara Java Server
  • PC Kentang Jadi Ngebut? Coba GRML 2025, Distro Debian Ringan dengan Kernel 6.17!
  • Apa Itu US National Framework for AI? Kepres Donald Trump Bikin Heboh Dunia AI
  • Kenapa Bisnis Properti & Real Estate Harus Pakai AI, Ini Alasannya!
  • BARU! Brave Browser Bakal Bisa Ngerjain Tugas Kalian Secara Otomatis Lewat Agentic AI!
  • Belum Tahu? Google Maps Bakal Makin Canggih Berkat Integrasi Gemini Visual Ini!
  • Siap-Siap! Tahun 2026 Gemini Bakal “Menjajah” Chrome, iPhone, sampai Smartwatch Kalian
  • Apa Itu Ashen Lepus? Kelompok Peretas yang Mengincar Instansi Pemerintah Timur Tengah
  • Pengertian Vulnerability WebKit Apple Terbaru: Apa Itu CVE-2025-43529 dan CVE-2025-14174?
  • Apa Itu Fake OSINT? Definisi dan Bahaya Repositori GitHub Palsu
  • Apa Itu GenAI Browser Security? Ini Definisi dan Strategi Pengamanannya
  • Apa Itu CVE-2025-58360? Ini Pengertian Celah Keamanan GeoServer Terbaru

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme