Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

F – PKB Minta RUU Kepulauan Segera Disahkan

Posted on October 15, 2011

Jakarta – Draft Rancangan Undang – Undang Perlakuakn Khusus Provinsi Kepulauan (RUU PKPK) yang kini telah masuk di Badan Legislatigf (Baleg) DPR – RI. Akan selalu diperjuangkan dalam penyelesainya oleh politisi wanita Mirati Dewaningsih Tuasikal dari Fraksi PKB DPR – RI.

Menurut Miranti, dengan masuknya RUU PKPK sebagai Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi catatan dan kabar yang sangat menggembirakan, bagi masyarakat yang sudah lama berharap agar RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang – undang. 
“Lewat Fraksi PKB. RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dapat masuk dalam Prolgnas dan sekarang sedang diproses oleh Baleg dan kami akan selalu memperjuangkan untuk segera disahkan, kata Miranti yang juga sebagai anggota Komisi VI DPR.

Ditambahkannya, RUU yang selama ini telah diusulkan oleh Fraksi PKB kami anggap sebuah langkah yang lebih maju selangkah, karena saat ini RUU PKPK tersebut sudah menjadi agenda DPR secara kolektif.

“Saat ini tinggal bagaimana kita dapat mengawal proses ini semua secara bersama – sama, terutama anggota DPR dan DPD yang kita anggap sebagai perwakilan dari tujuh provinsi yang termasuk dalam kaukus kepulauan,” katanya.

Isi dari kaukus Provinsi Kepulauan meliputi, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Harapan Miranti, baleg  dapat menyerap semua aspirasi RUU PKPK yang saat ini tenga dibahas. Terutama terkait dengan stakeholder. Dengan demikian ada harapan RUU PKPK dapat mewadahi kepentingan daerah kepulauan.

“Saya kira seluruh komponen yang terkait dapat memberikan urun-rembuk sehingga kepentingan dearah berbasis laut dan pulau dapat benar-benar terwadahi dalam RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan,” kata anggota DPR asal Maluku ini.

Saat ditanya mengapa DPR menggunakan nama perlakuan khusus dan bukan otonomi khusus dalam judul RUU tersebut, Miranti menjelaskan, Otonomi khusus atau hak keistimewaan bagi sebuah daerah tertentu merupakan suatu jalan keluar yang terpaksa dalam menengahi persoalan bangsa atau konflik, seperti di Aceh dan Papua yang konteks kehidupan bernegaranya bersifat integralistik.

“Adanya permintaan penambahan otonomi khusus seperti yang dinginkan oleh tujuh provinsi, akan menimbulkan berbagai konsekuensi hidup bernegara, dan berdampak timbulnya tuntutan daerah lain untuk menuntut hak yang sama,” katanya.

Sekali lagi Mirati berharap, agar RUU tentang perlakuan khusus dapat lebih diterima oleh publik dibandingkan dengan memakai istilah otonomi khusus. Menurutnya, demham menggunakan istilah perlakukan khusus akan memudahkan pemerintah daerah untuk menggalang dukungan dari parlemen.

“RUU ini adalah sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan urgen, realitasnya masyarakat berbasis laut pulau relatif belum bisa dikatakan sejahtera, sedangkan potensi Sumber Daya Alam bagi daerah berkarakteristik laut dan pulau, 80 persen-nya berada di laut dan hingga saat ini belum ada yang mengelola secara optimal,” katanya.

Sumber: dpp.pkb.or.id

Terbaru

  • Inilah Xolo.io, Solusi Praktis Buat Kalian yang Pengen Bangun Startup Skala Global Tanpa Harus Pindah ke Luar Negeri
  • Inilah Caranya Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Supaya Nggak Kena Denda
  • Inilah Alasan Kenapa Software House Lokal Susah Dapat Insentif Pajak R&D dan Isu Amortisasi Pegawai yang Bikin Pusing
  • Inilah Alasan Kenapa Developer Game Indonesia Lagi Curhat Soal Pajak: Kasus Toge Productions
  • Inilah Alasan Ilmiah Kenapa Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau!
  • Nonton Drama Dapat Duit? Ini Kebenaran Soal FunFlick yang Wajib Kalian Tahu!
  • Ini Cara Isi NPWP dan Rekening di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Lancar
  • Inilah Trik Farming AFK Roblox Fish It 24 Jam Tanpa Bikin HP Panas!
  • Hobi Nonton Drama Jadi Cuan? Ini Cara Ngebanyakin Diamond FreeReels Tanpa Ribet!
  • Panduan Lengkap Ukuran Banner Canva untuk Desain yang Menarik
  • Apakah ViaPaypal.id Penipuan?
  • Beda BRIVA dan Rekening? Ini Penjelasannya!
  • Pahami Perbedaan Kode SIEX, SIPX, dan SISX dengan Mudah!
  • Arti SPT Sebelumnya Tidak Ada dari BPS yang Perlu Kalian Pahami
  • Kode Error 205 di BCA Mobile: Penyebab dan Solusi Lengkap
  • Solusi Cepat Saat Voucher Axis Tidak Bisa Diproses
  • Qris BCA Error? Ini Solusi yang Bisa Kalian Coba
  • Blokir Nomor WA Tanpa Harus Tambah ke Daftar Hitam, Begini Caranya!
  • Isu SKTP Februari 2026 Sudah Terbit Ternyata Cuma Hoaks? Cek Jadwal Resminya Di Sini
  • Apa itu Mihari Novel? Aplikasi Baca Novel Dibayar
  • Cara Mengatasi NIK Belum Ditemukan di DTKS Saat Daftar KIP Kuliah, Jangan Panik Dulu!
  • Inilah 3 Karakteristik Pembagian Masyarakat Menurut Sibrani yang Bikin Kita Paham Struktur Sosial
  • Inilah Cara Mengatasi Status Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan Biar Bantuan Tetap Cair!
  • Cara Mudah Unduh Video DS2Play Tanpa Ribet
  • Apa itu Free Float di Dunia Saham? Ini Artinya
  • Hati-Hati Modus Penipuan Asuransi BCA, Ini Caranya!
  • Inilah Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda Baru 2026, Simak Syarat dan Alurnya!
  • Alternatif Terbaik Dari OmeTV, Tanpa Takut Kena Banned
  • Tips Nama Petugas TKA SD/SMP Muncul Otomatis di Berita Acara
  • Inilah Fakta di Balik Video Botol Teh Pucuk Viral yang Lagi Rame di TikTok!
  • What is Docker Digest Watching? Understanding the New Standard in Docker 8.2
  • What is LibreOffice Online? A Guide to the Community-Driven Cloud Office Suite
  • Lutris 0.5.21 Adds Steam Sniper Runtime & New Emulators: What’s New?
  • Wine 11.3 Released: New Features and Improvements Explained
  • How to Discover Hidden Risks in Arch AUR Packages with Taur, the New Rust Tool
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme