Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

F – PKB Minta RUU Kepulauan Segera Disahkan

Posted on October 15, 2011

Jakarta – Draft Rancangan Undang – Undang Perlakuakn Khusus Provinsi Kepulauan (RUU PKPK) yang kini telah masuk di Badan Legislatigf (Baleg) DPR – RI. Akan selalu diperjuangkan dalam penyelesainya oleh politisi wanita Mirati Dewaningsih Tuasikal dari Fraksi PKB DPR – RI.

Menurut Miranti, dengan masuknya RUU PKPK sebagai Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi catatan dan kabar yang sangat menggembirakan, bagi masyarakat yang sudah lama berharap agar RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang – undang. 
“Lewat Fraksi PKB. RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan dapat masuk dalam Prolgnas dan sekarang sedang diproses oleh Baleg dan kami akan selalu memperjuangkan untuk segera disahkan, kata Miranti yang juga sebagai anggota Komisi VI DPR.

Ditambahkannya, RUU yang selama ini telah diusulkan oleh Fraksi PKB kami anggap sebuah langkah yang lebih maju selangkah, karena saat ini RUU PKPK tersebut sudah menjadi agenda DPR secara kolektif.

“Saat ini tinggal bagaimana kita dapat mengawal proses ini semua secara bersama – sama, terutama anggota DPR dan DPD yang kita anggap sebagai perwakilan dari tujuh provinsi yang termasuk dalam kaukus kepulauan,” katanya.

Isi dari kaukus Provinsi Kepulauan meliputi, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung.

Harapan Miranti, baleg  dapat menyerap semua aspirasi RUU PKPK yang saat ini tenga dibahas. Terutama terkait dengan stakeholder. Dengan demikian ada harapan RUU PKPK dapat mewadahi kepentingan daerah kepulauan.

“Saya kira seluruh komponen yang terkait dapat memberikan urun-rembuk sehingga kepentingan dearah berbasis laut dan pulau dapat benar-benar terwadahi dalam RUU Perlakuan Khusus Propinsi Kepulauan,” kata anggota DPR asal Maluku ini.

Saat ditanya mengapa DPR menggunakan nama perlakuan khusus dan bukan otonomi khusus dalam judul RUU tersebut, Miranti menjelaskan, Otonomi khusus atau hak keistimewaan bagi sebuah daerah tertentu merupakan suatu jalan keluar yang terpaksa dalam menengahi persoalan bangsa atau konflik, seperti di Aceh dan Papua yang konteks kehidupan bernegaranya bersifat integralistik.

“Adanya permintaan penambahan otonomi khusus seperti yang dinginkan oleh tujuh provinsi, akan menimbulkan berbagai konsekuensi hidup bernegara, dan berdampak timbulnya tuntutan daerah lain untuk menuntut hak yang sama,” katanya.

Sekali lagi Mirati berharap, agar RUU tentang perlakuan khusus dapat lebih diterima oleh publik dibandingkan dengan memakai istilah otonomi khusus. Menurutnya, demham menggunakan istilah perlakukan khusus akan memudahkan pemerintah daerah untuk menggalang dukungan dari parlemen.

“RUU ini adalah sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan urgen, realitasnya masyarakat berbasis laut pulau relatif belum bisa dikatakan sejahtera, sedangkan potensi Sumber Daya Alam bagi daerah berkarakteristik laut dan pulau, 80 persen-nya berada di laut dan hingga saat ini belum ada yang mengelola secara optimal,” katanya.

Sumber: dpp.pkb.or.id

Terbaru

  • Inilah Alasan Kenapa Zakat ke Ormas yang Belum Diakui Negara Nggak Bisa Dipakai Buat Ngurangin Pajak!
  • Inilah Cara Belanja di Indomaret Pakai Shopee PayLater yang Praktis dan Bikin Hemat!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Negeri Semarang Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Mudah Membuat Akun dan Login EMIS GTK IMP 2026 yang Benar!
  • Cara Dapat Kode Kartu Hadiah Netflix Gratis Tanpa Ribet
  • Inilah Caranya Dapet Bukti Setor Zakat Resmi dari NU-Care LazisNU Buat Potong Pajak di Coretax!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Brawijaya Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Inilah Cara Terbaru Login dan Ubah Password Akun PTK di EMIS GTK IMP 2026
  • Inilah Batas Maksimal Zakat untuk Pengurang Pajak, Ternyata Begini Aturannya!
  • Inilah Cara Mengenali Aplikasi Bodong Penghasil Uang Agar Kalian Nggak Jadi Korban Penipuan Digital
  • Apa itu Error Kode LADK3 saat Buka Rekening Brimo? Dan Solusinya!
  • BOHONG??? Inilah Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis, Ternyata Uang Bahan Makanannya Nggak Sampai Rp15.000!
  • Inilah Tugas Proktor Ujian TKA SD/SMP 2026, Baca Dulu Ada Yang Beda!
  • Tips Pajak Coretax: Inilah Cara Memastikan Lembaga Amil Zakat yang Sah Agar Pajak Kalian Berkurang!
  • Kenapa FreeFire Advance Server Tidak Bisa Diunduh? Ini Penjelasannya!
  • Inilah Realita Biaya Hidup Mahasiswa di Bogor: Ternyata Nggak Semahal yang Kalian Kira!
  • Inilah Cara Blokir Email Spam di Gmail Biar Penyimpanan Nggak Gampang Penuh
  • Inilah Cara Aktivasi Keaktifan PTK di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Cair Lancar!
  • Inilah Cara Menilai Sumbangan yang Disetarakan dengan Uang Supaya Pajak Kalian Berkurang
  • Apa itu Pin di iMessage?
  • SKTP Nggak Muncul di Info GTK padahal Sudah Terbit? Ini Trik Rahasia Biar Data Langsung Update!
  • Ini Trik Nuyul Cari Cuan di Game Puzzle Farm 2026 Biar Koin Melimpah Tanpa Undang Teman
  • Inilah Ukuran Kertas Thermal 58mm ISO Di Word, Berapa dan Panduan Lengkap Memilihnya
  • Bukan Cuma Zakat! Ternyata Sumbangan Jenis Ini Bisa Ngurangin Pajak Kalian! Simak Penjelasannya
  • Inilah Caranya Mengajar Bahasa Indonesia di Amerika Serikat Lewat Beasiswa Fulbright FLTA 2026
  • Inilah 6 Rekomendasi HP yang Awet dan Tahan Lama Biar Kalian Nggak Gonta-ganti Terus!
  • Apa itu Proses BOP dan Psikotes BRI Life?
  • Ini Cara Input Tugas Tambahan Guru di EMIS GTK IMP 2026 Biar Jam Mengajar Aman!
  • APK Juice Pack Frenzy Penipuan? Benarkah Membayar atau Cuma Tipuan Iklan? Ini Faktanya!
  • Apakah Apk ReelAct Penipu? Mau Tarik 100 Dolar dari Reel Act? Cek Dulu Faktanya Biar Nggak Rugi Waktu!
  • How to Make Your Website Vibrate with Web Haptics
  • Measuring LLM Bullshit Benchmark
  • A Step-by-Step Guide to ZITADEL Identity Infrastructure
  • How NVIDIA G-SYNC Pulsar is Finally Fixing Motion Blur Forever
  • How Multipathing Keeps Your Linux Systems Running Smoothly!
  • Nano Banana 2: How to Bypassing Google’s Invisible SynthID Watermark
  • Qwen 3.5 Small Explained!
  • A Step-by-Step Guide to Integrating Claude Code with Jira and Confluence
  • How AI Agents Collaborate Using Global Standards
  • Why Your AI is Slow: Breaking Through the Memory Wall with Diffusion LLMs
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme