Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

RUU Ormas Sepakati Definisi Ormas Asing

Posted on November 23, 2012

Jakarta – Setelah melalui perdebatan panjang, Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) akan segera disahkan. Pengesahan ini sekaligus mengakhiri alotnya pembahasan antara pemerintah dan DPR terkait definisi ormas asing.

Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, DPR dan pemerintah akhirnya mencapai kata sepakat ketika mendefinisikan ormas asing. Menurut dia, pada prinsipnya, ormas yang di dalamnya terdapat unsur asing dimasukkan ke dalam kategori ormas asing.

“Kalau di dalamnya ada unsur asing maka tetap ormas asing meskipun yang mengesahkan Kemenkum HAM,” ujar Malik kepada redaksi www.dpp.pkb.or.id di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Sekjen DKN Garda Bangsa itu menyampaikan, terdapat tiga kategori ormas asing. Pertama, ormas yang berbadan hukum asing. Kedua, ormas yang didirikan Warga Negara Asing (WNA). Ketiga, ormas yang didirikan WNA bersama-sama Warga Negara Indonesia (WNI). “Ormas asing diperlakukan khusus dan berbeda dengan ormas nasional,” katanya.

Dia melanjutkan, sebelum resmi beroperasi setelah keluarnya izin dari Kemenkum HAM, ketiga ormas asing tersebut harus terlebih dulu memperoleh Izin Prinsip dari Kemenlu sebagai Clearing House (CH). Ormas asing juga harus mendapat izin operasional dari instansi atau kementerian, sesuai dengan fokus programnya.

Ormas asing dalam kegiatannya juga harus melibatkan WNI atau bekerjasama dengan ormas nasional. Selain itu, ormas asing dikenai sejumlah larangan. Pertama, dilarang melakukan kegiatan intelijen atau spionase. Kedua, dilarang menggunakan fasilitas negara atau pemerintah.

Ketiga, semua transaksi dan aliran dana harus dilaporkan ke pemerintah. Keempat, dilarang melakukan kegiatan politik. “Kelima, dilarang mencari atau memungut dana dari masyarakat Indonesia,” terangnya.

Hal lain yang diatur dalam RUU Ormas adalah sejumlah sanksi bila ormas asing melakukan pelanggaran. Di antaranya, peringatan tertulis, pembekuan izin prinsip maupun operasional, pencabutan izin prinsip, pencabutan izin operasional, dan tindakan diplomatik.

Dikatakan politisi muda PKB ini, pengaturan tentang ormas asing diatur dalam pasal 39-42. Sedangkan pengaturan tersebut diperlukan agar keberadaan ormas asing tidak kontraproduktif. Sumber: DPP PKB

Terbaru

  • Belum Tahu? Inilah Cara Aman Login Binomo dan Trik Trading Buat Pemula Biar Nggak Boncos
  • Cara Mengatasi Error ‘Versi Diagnostik Belum Terbarui’ (Your current version of diagnostics is not up to date)
  • Cara Membuat Newsletter di Outlook 365
  • Sering Telepon di Tempat Berisik? Fitur Baru Expressive Call dari Google Bakal Jadi Penyelamat Kalian!
  • Google Pixel 10 Pro Akan Punya Integrasi Play Points Lebih Dalam
  • Stop Cara Kuno! Ini Trik Supaya Manajemen Karyawan Jadi Lebih Cepat dan Anti Ribet
  • Bug di Aplikasi Cuaca Wear OS Google: Update Tidak Ngaruh!
  • Samsung Kembangkan Sensor Kamera Baru Pakai Teknologi Global Shutter dan Efek Blur Bergerak
  • Cara Membuat Anggaran Otomatis di Excel
  • Baseus X1 Pro Kamera: Kamera Ringkas dengan Fitur Canggih dan Harga yang Menarik
  • Profil Sosmed Kalian Sepi? Gini Caranya Makeover Bio Biar Makin Dilirik Sama Netizen!
  • Cara Mengatasi Error ‘Disk is Full or Read-Only’
  • Belum Tahu? Inilah Trik Ampuh Atasi Error ‘We Were Unable To Create Your Notebook’ di OneNote
  • Trik Instagram Stories 2025: Ubah Viewer Jadi Loyal Follower dengan Fitur Sederhana Ini
  • Turning TikTok into a Money-Making Machine
  • Cara Ekstrak Driver Intel RST/VMD dari setuprst.exe: Panduan Lengkap
  • Pixel 8 dan 8 Pro Akan Punya Kamera Baru Resolusi 10.2MP, Hasil Lebih Baik di Kondisi Redup
  • Inilah Trik Website Kalian Lolos Core Web Vitals dan Ranking Naik
  • YouTube TV Uji Coba Fitur Tonton Rekaman Pertandingan Olahraga NFL,NBA, MLB Terbatas
  • Aawi Wireless Dua Habis Stok, Model Android Auto Tunggal Masih Diskon
  • Samsung Akan Luncurkan One UI 8.5 dengan Inspirasi ‘Liquid Glass’ yang Memukau
  • XBox Game Pass PC Tidak Bisa Address GPU ke Game
  • Your Pocket-Sized Doctors: 3 Health Apps Changing the Game on Android and iOS
  • Waymo Bawa Teknologi ‘Liquid Glass’ untuk Mobil Otonom
  • Rumor Google Akan Update UI Besar-besaran Desember 2025
  • Gemini Akan Masuk di Android Auto, Mobil Jadi Lebih Smart!
  • OpenAI Bantah Rencana Pasang Iklan di ChatGPT Berlangganan
  • Kenapa Komputer Sangat Panas Saat Gunakan Fitur Virtualisasi Hyper-V?
  • Apa itu Bug React2Shell? Sudah Serang Lebih dari 30 Organisasi dan 77.000 IP Address
  • Google Store Black Friday 2025: Penawaran Spesial untuk Pixel, Nest, dan Lainnya!
  • Ini Dia ESP32 P4: IoT RISC-V dengan Layar AMOLED dan LoRa, Perangkat Handheld Inovatif
  • Apa Itu HealthyPi-6? Solusi Open Source untuk Akuisisi Biosignal
  • Jetson THOR Industrial PC: 25Gbe Networking dan Bisa Pakai Kamera GMSL2
  • Azul Systems Akuisisi Payara Java Server
  • PC Kentang Jadi Ngebut? Coba GRML 2025, Distro Debian Ringan dengan Kernel 6.17!
  • Apa Itu US National Framework for AI? Kepres Donald Trump Bikin Heboh Dunia AI
  • Kenapa Bisnis Properti & Real Estate Harus Pakai AI, Ini Alasannya!
  • BARU! Brave Browser Bakal Bisa Ngerjain Tugas Kalian Secara Otomatis Lewat Agentic AI!
  • Belum Tahu? Google Maps Bakal Makin Canggih Berkat Integrasi Gemini Visual Ini!
  • Siap-Siap! Tahun 2026 Gemini Bakal “Menjajah” Chrome, iPhone, sampai Smartwatch Kalian
  • Apa Itu Ashen Lepus? Kelompok Peretas yang Mengincar Instansi Pemerintah Timur Tengah
  • Pengertian Vulnerability WebKit Apple Terbaru: Apa Itu CVE-2025-43529 dan CVE-2025-14174?
  • Apa Itu Fake OSINT? Definisi dan Bahaya Repositori GitHub Palsu
  • Apa Itu GenAI Browser Security? Ini Definisi dan Strategi Pengamanannya
  • Apa Itu CVE-2025-58360? Ini Pengertian Celah Keamanan GeoServer Terbaru

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme