Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

RUU Ormas Sepakati Definisi Ormas Asing

Posted on November 23, 2012

Jakarta – Setelah melalui perdebatan panjang, Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) akan segera disahkan. Pengesahan ini sekaligus mengakhiri alotnya pembahasan antara pemerintah dan DPR terkait definisi ormas asing.

Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, DPR dan pemerintah akhirnya mencapai kata sepakat ketika mendefinisikan ormas asing. Menurut dia, pada prinsipnya, ormas yang di dalamnya terdapat unsur asing dimasukkan ke dalam kategori ormas asing.

“Kalau di dalamnya ada unsur asing maka tetap ormas asing meskipun yang mengesahkan Kemenkum HAM,” ujar Malik kepada redaksi www.dpp.pkb.or.id di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Sekjen DKN Garda Bangsa itu menyampaikan, terdapat tiga kategori ormas asing. Pertama, ormas yang berbadan hukum asing. Kedua, ormas yang didirikan Warga Negara Asing (WNA). Ketiga, ormas yang didirikan WNA bersama-sama Warga Negara Indonesia (WNI). “Ormas asing diperlakukan khusus dan berbeda dengan ormas nasional,” katanya.

Dia melanjutkan, sebelum resmi beroperasi setelah keluarnya izin dari Kemenkum HAM, ketiga ormas asing tersebut harus terlebih dulu memperoleh Izin Prinsip dari Kemenlu sebagai Clearing House (CH). Ormas asing juga harus mendapat izin operasional dari instansi atau kementerian, sesuai dengan fokus programnya.

Ormas asing dalam kegiatannya juga harus melibatkan WNI atau bekerjasama dengan ormas nasional. Selain itu, ormas asing dikenai sejumlah larangan. Pertama, dilarang melakukan kegiatan intelijen atau spionase. Kedua, dilarang menggunakan fasilitas negara atau pemerintah.

Ketiga, semua transaksi dan aliran dana harus dilaporkan ke pemerintah. Keempat, dilarang melakukan kegiatan politik. “Kelima, dilarang mencari atau memungut dana dari masyarakat Indonesia,” terangnya.

Hal lain yang diatur dalam RUU Ormas adalah sejumlah sanksi bila ormas asing melakukan pelanggaran. Di antaranya, peringatan tertulis, pembekuan izin prinsip maupun operasional, pencabutan izin prinsip, pencabutan izin operasional, dan tindakan diplomatik.

Dikatakan politisi muda PKB ini, pengaturan tentang ormas asing diatur dalam pasal 39-42. Sedangkan pengaturan tersebut diperlukan agar keberadaan ormas asing tidak kontraproduktif. Sumber: DPP PKB

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme