Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

RUU Ormas Sepakati Definisi Ormas Asing

Posted on November 23, 2012

Jakarta – Setelah melalui perdebatan panjang, Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) akan segera disahkan. Pengesahan ini sekaligus mengakhiri alotnya pembahasan antara pemerintah dan DPR terkait definisi ormas asing.

Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan, DPR dan pemerintah akhirnya mencapai kata sepakat ketika mendefinisikan ormas asing. Menurut dia, pada prinsipnya, ormas yang di dalamnya terdapat unsur asing dimasukkan ke dalam kategori ormas asing.

“Kalau di dalamnya ada unsur asing maka tetap ormas asing meskipun yang mengesahkan Kemenkum HAM,” ujar Malik kepada redaksi www.dpp.pkb.or.id di Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Sekjen DKN Garda Bangsa itu menyampaikan, terdapat tiga kategori ormas asing. Pertama, ormas yang berbadan hukum asing. Kedua, ormas yang didirikan Warga Negara Asing (WNA). Ketiga, ormas yang didirikan WNA bersama-sama Warga Negara Indonesia (WNI). “Ormas asing diperlakukan khusus dan berbeda dengan ormas nasional,” katanya.

Dia melanjutkan, sebelum resmi beroperasi setelah keluarnya izin dari Kemenkum HAM, ketiga ormas asing tersebut harus terlebih dulu memperoleh Izin Prinsip dari Kemenlu sebagai Clearing House (CH). Ormas asing juga harus mendapat izin operasional dari instansi atau kementerian, sesuai dengan fokus programnya.

Ormas asing dalam kegiatannya juga harus melibatkan WNI atau bekerjasama dengan ormas nasional. Selain itu, ormas asing dikenai sejumlah larangan. Pertama, dilarang melakukan kegiatan intelijen atau spionase. Kedua, dilarang menggunakan fasilitas negara atau pemerintah.

Ketiga, semua transaksi dan aliran dana harus dilaporkan ke pemerintah. Keempat, dilarang melakukan kegiatan politik. “Kelima, dilarang mencari atau memungut dana dari masyarakat Indonesia,” terangnya.

Hal lain yang diatur dalam RUU Ormas adalah sejumlah sanksi bila ormas asing melakukan pelanggaran. Di antaranya, peringatan tertulis, pembekuan izin prinsip maupun operasional, pencabutan izin prinsip, pencabutan izin operasional, dan tindakan diplomatik.

Dikatakan politisi muda PKB ini, pengaturan tentang ormas asing diatur dalam pasal 39-42. Sedangkan pengaturan tersebut diperlukan agar keberadaan ormas asing tidak kontraproduktif. Sumber: DPP PKB

Terbaru

  • Ini Arti Kode Transaksi Bank ‘Kor MCD Transaction DB Otomatis’
  • Update Terbaru Januari 2026! Ini Trik Kode Plant Brainrot Simulator Biar Garden Kalian Makin OP
  • Belum Tahu? Inilah Asal Nomor Telepon 021 300 yang Sering Ganggu Kalian!
  • Bingung Menu Multi Payment Livin Mandiri Hilang? Inilah Cara Bayar Tagihan Apapun dengan Mudah!
  • Cara Nonton Anime di Anoboy dan Gabung Komunitas Discord Official Anoboy
  • Inilah Cara Nonton dan Link Website Anime Samehadaku Terbaru yang Paling Update!
  • Inilah Cara Kerja APK Sumber Dana, Penipuan atau Tidak?
  • Apakah Aplikasi Nonton Drama ReelFlick Penipuan?
  • Inilah Fakta di Balik Isu Video Blunder Risaatjan yang Viral di Media Sosial
  • Menu Hadiah Melolo Hilang Tiba-Tiba? Jangan Panik, Ini Trik Ampuh Mengatasinya!
  • CCTV Kematian Lula Lahfah?
  • Inilah Kronologi Meninggalnya Lula Lahfah
  • Cara Login SP Datadik Terbaru Biar Kerja Operator Sekolah Makin Sat-set!
  • Ketemu Link Video Viral ‘Petualangan Ustadzah Rahma’? Hati-hati, Kamu Bisa Dihack
  • Ikon Mic Roblox Hilang? Gini Caranya Mengaktifkan Kembali Voice Chat Biar Bisa Mabar Lagi!
  • Ini Cara Hapus Rombel Ganda di EMIS 4.0 yang Nggak Muncul Tombol Hapus
  • Inilah Kenapa Data Info GTK Kalian Nggak Berubah Padahal Dapodik Udah Sinkron
  • Belum Tahu CoreTax? Ini Trik Supaya Affiliator Lancar Lapor SPT Tahunan 2025 Tanpa Ribet
  • Inilah Cara Pendaftaran Peserta TKA SD dan SMP yang Benar Biar Nggak Salah Langkah!
  • Gagal Sinkron Dapodik 2026 C? Ini Trik Lengkap Supaya Berhasil Tanpa Pusing!
  • Cara Download Bukti Potong BPA1 di CoreTax, Nggak Perlu Ribet Minta HRD Lagi!
  • Cara Lapor SPT Tahunan di CoreTax Buat Pekerjaan Bebas, Ternyata Nggak Ribet Kalau Tahu Triknya!
  • Cara Beresin Siswa Tidak Teridentifikasi dan Rombel Ganda di EMIS 4.0
  • Cara Usul PIP di Dapodik 2026.B Biar Peserta Didik Kalian Dapat Bantuan!
  • Inilah Cara Awal Mengelola Web TKA Biar Nggak Pusing Pas Pelaksanaan!
  • Inilah Cara Mengatasi Masalah Jam Mengajar di InfoGTK Biar Cepat Valid!
  • Cara Atasi Residu Verval PD yang Tetap Muncul Padahal Sudah Hijau, Operator Sekolah Wajib Tahu!
  • Mau Cuan dari Nonton Drama di Cash Reels? Jangan Buru-buru Install Sebelum Baca Ini!
  • Tertipu Saldo Palsu? Apakah Game Layer Drop Penipu?
  • Inilah Syarat Terbaru dan Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 Lewat HP!
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
  • Apa Itu ErrTraffic? Mengenal Platform ClickFix yang Bikin Website Jadi ‘Error’ Palsu
  • What is Reflex Framework? A Full-stack Python Framework
  • Cara Buat Audio Super Realistis dengan Qwen3-TTS-Flash
  • Tutorial Python Deepseek Math v2
  • Cara Menggunakan SAM3D untuk Segmentasi dan Pembuatan Model 3D dari Teks
  • Cara Membuat AI Agent Super Cerdas dengan DeepAgents dan LangGraph
  • Perbedaan GPU vs TPU, Mana yang Terbaik
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
  • Apa Itu ErrTraffic? Mengenal Platform ClickFix yang Bikin Website Jadi ‘Error’ Palsu
  • Ini Kronologi Hacking ESA (European Space Agency) 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme