Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB: Ada Kesepakatan BPJS II Berlaku 2015

Posted on October 28, 2011 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengungkapkan telah ada kesepakatan semua fraksi bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial II berlaku 2015. Tahun tersebut dipilih atas perdebatan waktu berlakunya BPJS dua yakni 2014 atau 2016. Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far menjelaskan Sekretariat Gabungan Partai Koalisi, Jumat (28/10) pagi, menggelar rapat di Hotel Sultan, Jakarta. Setgab memerintahkan agar RUU BPJS disahkan hari ini juga. "Tadi pagi rapat intinya kita semua diperintahkan untuk mendukung UU disahkan. BPJS I 2014. Itu clear, cuma bulannya berbeda. PDIP ingin Januari 2014, Setgab maunya Juli 2014," jelas Marwan dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (28/10). Marwan melanjutkan, Setgab juga menyepakati pelaksanaan BPJS II selambat-lambatnya 2016 sama dengan pemerintah. Ia menekankan tidak ada perintah Setgab menolak RUU BPJS. "Pandangan Fraksi PKB juga mendukung. Akhirnya deadlock (paripurna--red)," ungkapnya. Pada saat bersamaan, partai koalisi kembali menggelar rapat di rumah Wakil Presiden tadi siang. Kemudian ada kesepakatan dengan Fraksi PDI Perjuangan. "Informasi lewat Pramono, Megawati dan Puan Maharani, PDIP tidak ngotot 2016," ujarnya. PDIP bersedia memundurkan waktu pelaksanaan BPJS II pada 2015.  Sementara BPJS I pada Januari 2014. "Di Wapres tidak ada perintah tak disahkan," tegasnya. Ia pun membeberkan hasil lobi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus BPJS menyepakati hal tersebut. Pansus BPJS khususnya tengah merapihkan kesepakatan tersebut di pasal-pasal. "Sudah selesai perapihannya dan akan dibawa ke paripurna," imbuhnya. Ditanya mengapa ada interupsi soal RUU BPJS, Marwan mengaku tidak tahu. Kalaupun pada rapat paripurna lanjutan ada perbedaan, Marwan menyatakan tinggal diambil kesepakatan. Anggota Pansus BPJS Chusnunia menambahkan, kesepakatan Setgab Koalisi dengan PDI Perjuangan itu bukan karena deal atas revisi UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan. Sebelumnya enam fraksi PDI-P, Golkar, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra berpandangan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) II mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 .  Adapun tiga fraksi yang berpendapat BPJS II mulai beroperasi 1 Januari 2016 yakni Partai Demokrat, PKB, dan PAN. Sikap tiga fraksi itu sependapat dengan pemerintah. Sumber: MetroTVNews
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically