Kemenkominfo Dukung Peraturan Pembatasan Impor Ponsel
JAKARTA - Rupanya Kemkominfo turut mendukung peraturan Menrindag untuk pembatasan impor ponsel dan tablet. Seperti apa?
"Saya rasa peraturan tersebut cukup bagus, jangan sampai produk-produk impor itu menghalangi produk-produk lokal kita. Anak muda kita harus lebih waspada," ujar Tifatul Sembiring di sela-sela pembukaan acara INAICTA 2013, di Jakarta, Kamis (14/2).
"Hal tersebut memang harus dilakukan, jangan sampai pihak asing dapat keuntungan dari mengimpor, sementara kita tidak mendapat apa-apa," tambah Tifatul.
Menteri yang juga kader PKS tersebut mengatakan bahwa impor seharusnya tidak hanya pada produk saja, tapi juga berbagi pengetahuan dengan para pengembang lokal beserta komponennya.
"Contohnya, pegawai BlackBerry Indonesia 80% dari tenaga kerjanya berasal dari Indonesia," jelas Tifatul.
Aturan yang tertuang dalam Permendag 82/M-DAG/PER/12/2012 menggantikan Permendag 57/M-DAG/PER/12/2010, yang terkait tentang peraturan impor ponsel dan tablet.
Di peraturan di atas Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan bahwa pengetatan impor ponsel dan tablet ini dirasa perlu mengingat besarnya barang-barang ilegal yang ditemukan di pasaran.
Sumber: Inilah.com