Fraksi PKB Dukung Panja e-KTP
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI terkait elektronik KTP (e-KTP). Pembentukan panja dinilai penting untuk mengawasi lebih ketat proses pembuatan e-KTP yang tengah berlangsung.
"Benar, Fraksi PKB setuju dan mendukung pembentukan Panja e-KTP," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/8).
Menurut Malik, Panja e-KTP akan menyelidiki dan menelusuri proses tender e-KTP. Sebab, ada kejanggalan proses tender tersebut. Karena itu, Panja akan meminta pemerintah memberikan penjelasan tentang proses tender.
Selain itu, kata Malik, proses pelaksaan pembuatan e-KTP yang seharusnya dimulai 1 Agustus 2011 dengan target 190 kabupaten/kota belum terlaksana dengan baik karena pengadaan alat dan bahan yang belum lengkap.
"Tapi sampai sekarang, pelaksanaannya masih kacau. Misalnya saja di DKI Jakarta dan Depok, pelaksanaan e-KTP tidak merata dan tidak terpenuhi. Bagaimana di daerah lainnya," kata Malik.
Kementerian Dalam Negeri telah menargetkan pembuatan e-KTP selama dua tahun. Untuk 2011, Kementerian Dalam Negeri menargetkan 190 kabupaten/kota. Sedangkan untuk 2012 akan dilakukan pembuatan e-KTP di 307 kabupaten/kota.