Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sekilas Fiqh Soal Banci (Huntsa Musykil)

Posted on April 3, 2013

Sumber: Rubrik Syariah, NU Online

Tidak salah jika para ulama menggunakan istilah ‘huntsa musykil’ untuk menunjukkan betapa problematisnya posisi seorang banci dalam fiqih. Apalagi jika menilik ketegasan al-Qur’an dalam mekategorikan jenis kelamin yang hanya mengenal laki-laki dan perempuan. sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an وما خلق الذكر والانثى yang artinya dan demi kejadiannya laki-laki dan perempuan.

Istilah banci sendiri yang telah tenar di masyarakat kita berasal dari bahasa cina yaitu BAN dan CI. BAN artinya double dan CI artinya lobang. Jadi Banci artinya orang yang mempunyai dua lubang, yang dalam fiqih dibahasakan dengan sitilah huntsa musykil.

Istilah huntsa musykil menunjuk pada manusia yang memiliki dua alat kelamin, alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan. Kata musykil sendiri kemudian menerangkan sulitnya menentukan jenis kelamin orang tersebut, yang kemudian berdampak pula pada ketidak jelasan posisinya dalam ranah fiqih yang selalu bersifat biner.

Dengan kata lain, ketidak jelasan jenis kelamin yang dimilikinya menyebabkan posisinya sangat dilematis. Apakah dia boleh menjadi imam dalam shalat? ataukah menjadi calon istri dalam pernikahan? lalu siapakah yang akan batal wudhunya jika bersentuhan dengan dia, lelaki atau perempuan? semua ini adalah masalah fiqih yang akan mudah dijawab apabila jenis kelamin itu dapat ditentukan. Sayangnya secara fiqih jenis kelimin tidaklah ditentukan oleh kontruksi social, akan oleh alat kelamin yang dimilkinya. Oleh karena itu, walaupun seorang banci telah ‘dianggap’ menjadi laki-laki atau perempuan oleh masyarakat, tetapi selama banci itu memiliki dua alat kelamin selama itu pula kemusykilan itu akan mengikutinya.

Pertama, hukum perkawinan hunsta musykil atau banci berkelamin ganda tidak sah, walaupun dia telah condong memilih satu jenis kelamin dalam kehidupan kesehariannya. Karena, illat (alasan) terletak pada kepemilikan alat kelamin. Demikian yang diterangkan dalam kitab Hasyiyatul Bajuri:

وكونه ذكرا يقينا فلايصح نكاح الخنثى وإن بانت ذكورته

Dan disyaratkan keadaan pengantin laki-laki yakin akan kelelakiannya, maka tidaklah sah pernikahan banci walaupun telah menjadi nyata kelelakiannya.

Demikian juga dengan pengantin perempuan:

وكونها أنثى يقينا فلايصح نكاح الخنثى وإن بانت أنوثته

Dan disyaratkan keadaan pengantin perempuan yakin akan keperempuanannya, maka tidaklah sah pernikahan banci walaupun telah menjadi nyata keperempuanannya.

Hal ini agak berbeda dalam hal Jama’ah, seorang huntsa musykil boleh berjama’ah bersama-sama, hanya saja harus diatur shafnya, paling depan kelompok ma’mum laki-laki, dibelkang itu kelompok ma’mum huntsa musykil, baru di paling belakang adalah kelompok ma’mum perempuan. Huntsa musykil atau banci dengan kelamin ganda tidak boleh mengimami orang laki-laki, tetapi dia boleh menjadi imam bagi perempuan. Hanya saja perempuan tidak boleh menjadi imam bagi huntsa musykil, dikhawatirkan nafsu kelelakiannya akan muncul dibelakang imam perempuan.

Dari keterangan diatas dapatlah disimpulkan bahwa jenis kelamin ditentukan oleh alat kelaminnya, bukan tingkah laku kesehariannya. Walaupun seseorang berpakaian perempuan dan berlengak-lenggok perempuan, jikalau alat kelamin yang dimilikinya adalah dzakar, maka hukum fiqih yang berlaku bagianya adalah hukukm lelaki. Begitu pula sebaliknya, jikalau alat kelamin yang dimilikinya adalah alat kelamin perempuan (vagina), walaupun dia berlagak jagoan seperti lelaki, tetaplah hukum fiqih yang berlaku baginya adalah hukum perempuan.

Akan tetapi perlu diingat sesungguhnya haram hukumnya seorang lelaki bergaya menyerupai perempuan dan perempuan bergaya menyerupai lelaki. Demikian Rasulullah melaknatnya dengan jalas dalam haditsnya.

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الْمُتَخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

Rasulullah saw mengutuk orang lelaki yang berlaku keperempuan-perempuanan dan orang perempuan yang berlaku kelelaki-lakian.

Demikianlah problematika seorang banci dengan dua alat kelamin yang tidak hilang selama kedua alat kelamin itu ada dalam dirinya. Dan begitulah Rasulullah melaknat mereka yang menyalahi taqdir-Nya. wallahu a’lam bis shawab.

Terbaru

  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme