Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sekilas Fiqh Soal Banci (Huntsa Musykil)

Posted on April 3, 2013

Sumber: Rubrik Syariah, NU Online

Tidak salah jika para ulama menggunakan istilah ‘huntsa musykil’ untuk menunjukkan betapa problematisnya posisi seorang banci dalam fiqih. Apalagi jika menilik ketegasan al-Qur’an dalam mekategorikan jenis kelamin yang hanya mengenal laki-laki dan perempuan. sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an وما خلق الذكر والانثى yang artinya dan demi kejadiannya laki-laki dan perempuan.

Istilah banci sendiri yang telah tenar di masyarakat kita berasal dari bahasa cina yaitu BAN dan CI. BAN artinya double dan CI artinya lobang. Jadi Banci artinya orang yang mempunyai dua lubang, yang dalam fiqih dibahasakan dengan sitilah huntsa musykil.

Istilah huntsa musykil menunjuk pada manusia yang memiliki dua alat kelamin, alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan. Kata musykil sendiri kemudian menerangkan sulitnya menentukan jenis kelamin orang tersebut, yang kemudian berdampak pula pada ketidak jelasan posisinya dalam ranah fiqih yang selalu bersifat biner.

Dengan kata lain, ketidak jelasan jenis kelamin yang dimilikinya menyebabkan posisinya sangat dilematis. Apakah dia boleh menjadi imam dalam shalat? ataukah menjadi calon istri dalam pernikahan? lalu siapakah yang akan batal wudhunya jika bersentuhan dengan dia, lelaki atau perempuan? semua ini adalah masalah fiqih yang akan mudah dijawab apabila jenis kelamin itu dapat ditentukan. Sayangnya secara fiqih jenis kelimin tidaklah ditentukan oleh kontruksi social, akan oleh alat kelamin yang dimilkinya. Oleh karena itu, walaupun seorang banci telah ‘dianggap’ menjadi laki-laki atau perempuan oleh masyarakat, tetapi selama banci itu memiliki dua alat kelamin selama itu pula kemusykilan itu akan mengikutinya.

Pertama, hukum perkawinan hunsta musykil atau banci berkelamin ganda tidak sah, walaupun dia telah condong memilih satu jenis kelamin dalam kehidupan kesehariannya. Karena, illat (alasan) terletak pada kepemilikan alat kelamin. Demikian yang diterangkan dalam kitab Hasyiyatul Bajuri:

وكونه ذكرا يقينا فلايصح نكاح الخنثى وإن بانت ذكورته

Dan disyaratkan keadaan pengantin laki-laki yakin akan kelelakiannya, maka tidaklah sah pernikahan banci walaupun telah menjadi nyata kelelakiannya.

Demikian juga dengan pengantin perempuan:

وكونها أنثى يقينا فلايصح نكاح الخنثى وإن بانت أنوثته

Dan disyaratkan keadaan pengantin perempuan yakin akan keperempuanannya, maka tidaklah sah pernikahan banci walaupun telah menjadi nyata keperempuanannya.

Hal ini agak berbeda dalam hal Jama’ah, seorang huntsa musykil boleh berjama’ah bersama-sama, hanya saja harus diatur shafnya, paling depan kelompok ma’mum laki-laki, dibelkang itu kelompok ma’mum huntsa musykil, baru di paling belakang adalah kelompok ma’mum perempuan. Huntsa musykil atau banci dengan kelamin ganda tidak boleh mengimami orang laki-laki, tetapi dia boleh menjadi imam bagi perempuan. Hanya saja perempuan tidak boleh menjadi imam bagi huntsa musykil, dikhawatirkan nafsu kelelakiannya akan muncul dibelakang imam perempuan.

Dari keterangan diatas dapatlah disimpulkan bahwa jenis kelamin ditentukan oleh alat kelaminnya, bukan tingkah laku kesehariannya. Walaupun seseorang berpakaian perempuan dan berlengak-lenggok perempuan, jikalau alat kelamin yang dimilikinya adalah dzakar, maka hukum fiqih yang berlaku bagianya adalah hukukm lelaki. Begitu pula sebaliknya, jikalau alat kelamin yang dimilikinya adalah alat kelamin perempuan (vagina), walaupun dia berlagak jagoan seperti lelaki, tetaplah hukum fiqih yang berlaku baginya adalah hukum perempuan.

Akan tetapi perlu diingat sesungguhnya haram hukumnya seorang lelaki bergaya menyerupai perempuan dan perempuan bergaya menyerupai lelaki. Demikian Rasulullah melaknatnya dengan jalas dalam haditsnya.

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الْمُتَخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

Rasulullah saw mengutuk orang lelaki yang berlaku keperempuan-perempuanan dan orang perempuan yang berlaku kelelaki-lakian.

Demikianlah problematika seorang banci dengan dua alat kelamin yang tidak hilang selama kedua alat kelamin itu ada dalam dirinya. Dan begitulah Rasulullah melaknat mereka yang menyalahi taqdir-Nya. wallahu a’lam bis shawab.

Terbaru

  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Why Does the VirtualBox System Service Terminate Unexpectedly? Here is the Full Definition
  • Why is Your Laptop Touchpad Overheating? Here are the Causes and Fixes
  • How to Disable All AI Features in Chrome Using Windows 11 Registry
  • How to Avoid Problematic Windows Updates: A Guide to System Stability
  • What is Microsoft Visual C++ Redistributable and How to Fix Common Errors?
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme