JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memasukkan sekira 40 nama baru dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB, Syaifullah Ma’shum, selain mengganti 40 orang Bacaleg, PKB juga melakukan perubahan nomor urut.
“Dari 77 Dapil yang ada, ada perubahan nomor urut di lima sampai delapan Dapil,” kata Syaifullah kepada wartawan, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2013).
Dalam penggantian nomor urut, kata dia, memang tidak ada masalah sama sekali. Walaupun ada beberapa Caleg yang berebut nomor urut bagus. “Tidak ada yang mendominasi nomor urut. Seluruh DPP diajak untuk sharing penentuan nomor urut,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Syaifullah, PKB juga menyiapkan sebanyak 66 caleg cadangan, jika ada yang tak memenuhi syarat. “Saat ini seluruh Caleg PKB sudah menyelesaikan seluruh ketentuan syarat yang disyaratkan oleh KPU,” tegasnya.
Sumber: OkeZone