Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Syuriah PBNU Verifikasi Hasil Bahsul Matsail Tentang HIV/AIDS

Posted on June 20, 2013

JAKARTA – Sejumah kiai dari jajaran Syuriyah PBNU memverifikasi hasil bahsul masail tentang HIV/AIDS yang dirumuskan tim Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) dan Lembaga Kesehatan NU (LKNU) di Jakarta,Rabu (19/6).

Ketua Pengurus Pusat LKNU Imam Rasyadi menjelaskan, langkah verivikasi ini merupakan tindak lanjut dari 5 pertemuan bahtsul masail sebelumnya yang LKNU gelar bersama kiai-kiai NU. Pembahasan telah menghasilkan sejumlah rumusan pertanyaan dan jawaban mengenai upaya penggulangan HIV/AIDS, sosialisasi penggunaan kondom untuk mencegah HIV/AIDS, pernikahan orang dengan HIV/AIDS (ODH), stigmatisasi dan diskriminasi terhadap ODH, penggunaan matadon dan alat suntik, dan lokalisasi untuk meminilisasi penularan HIV/AIDS.

Wakil Rais Aam PBNU KH Musthafa Bisri (Gus Mus) kepada forum mengingatkan, keputusan PBNU bersifat serius dan karena itu harus dipikirkan dan dirumuskan sesempurna mungkin. Dia mengkritik sejumlah rujukan dalil yang terkesan dipaksakan.

Hadir dalam kesempatan ini Katib Aam PBNU KH Malik Madani, serta sejumlah Rais Syuriyah PBNU, yakni KH Masduqi Mahfudh, KH Mas Subadar, KH Ahmad Ishomuddin, KH Ibnu Ubaidillah Syatori, dan KH Masdar Farid Mas’udi.

Selain persoalan landasan hukum, forum juga meluruskan beberapa redaksi keputusan yang potensial disalahpahami untuk membenarkan praktik-praktik haram, seperti perzinaan.

”Sosialisasi dan distribusi kondom untuk pencegahan HIV/AIDS hanya boleh dilakukan dengan sangat terbatas untuk kelompok berisiko,” kata Kiai Ishom saat menyoroti masalah sosialisasi kondom dan diamini seluruh peserta diskusi.

Forum sepakat, tanggung jawab penaggulangan HIV/AIDS dibebankan pertama kepada setiap pribadi, kemudiab ormas seperti NU dan pemerintah. ”Pemerintah adalah pelindung terakhir karena itu tidak boleh mengelak,” ujar Kiai Masdar.

Soal langkah meminimalisasi prostitusi, forum menilai lokalisasi dibutuhkan untuk mengurangi dampak negatif perzinaan, bukan menghalalkannya. Menurut Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bhatsul Masail NU (LBMNU) KH Zulfa Mutafa, hal ini merupakan manajemen nahi munkar.

”Cara berpikirnya begitu. Jadi lokalisasi ini merupakan rehabilitasi sosial ke arah penutupan,” tuturnya.

Syuriyah PBNU merevisi beberapa poin yang tertuang dalam draf rumusan hukum meskipun tidak mengubah substansi dan struktur hasil keputusan secara umum. Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme