Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sekolah Lima Hari di Jateng Dinilai Bisa Rusak Budaya Religi

Posted on November 27, 2015

Semarang, NU Online
Kebijakan Sekolah Lima Hari yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dinilai para ulama akan merusak budaya religi yang telah tertanam kuat di masyarakat Jateng.  Budaya religi masyarakat Jateng adalah bercorak pedesaan dan mayoritas masih peduli pada moralitas anak-anaknya.

Wujud peduli pada pendidikan moral itu, para orang tua yang prihatin atas minimnya pendidikan agama di sekolah formal, memasukkan anaknya ke madrasah diniyah atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di sore hari. Bahkan banyak yang mendorong anaknya mengaji di pesantren sejak sore hingga malam hari, meski tidak mondok 24 jam di pesantren.

Jika kebijakan Gubernur Jateng yang sekarang dalam tahap uji coba itu benar-benar diberlakukan, maka para murid sekolah formal akan kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan agama dan moral. Padahal itu adalah hak konstitusional peserta didik yang selama ini tidak pernah bisa dipenuhi negara melalui sistem pendidikan nasionalnya.

Jika murid sekolah pulang sore, hingga jam 17 sampai rumah, kemungkinan besar sudah kelelahan. Itu artinya, hilang kesempatan untuk mengaji di malam  hari. Terlebih malam hari harus belajar menggarap Pekerjaan Rumah (PR) dan sebagainya.

Hal itu mengemuka dalam Halaqoh Ulama bertema “Plus-minus Kebijakan 5 Hari Sekolah di Jawa Tengah” yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (26/11).

Para ulama menyatakan keberatan terhadap kebijakan Gubernur Jateng yang dituangkan dalam Surat Edaran nomor 420/006752/2015. Para utusan MUI daerah mendorong MUI Jateng agar bersikap tegas menolak kebijakan tersebut atas pertimbangan kemaslahatan umat.

Tegas Menolak

Narasumber dalam Halqoh Ulama, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI; Asosisasi Pesantren) NU Jateng KH Abdul Ghoffar Rozien MEd tegas menolak kebijakan tersebut. Ia menyatakan, kepuitusan gubernur Jateng tersebut tidak didasari studi dan kajian yang  memadai sehingga tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Jateng.

Disebutkannya, alasan Ganjar Pranowo yang mengatakan akan meningkatkan kualitas hubungan  orang tua dan anak di hari Sabtu dan Minggu, tidak bisa diterima nalar karena mayoritas orang tua di Jateng masih beraktivitas di hari Sabtu dan Minggu.  Justru kekosongan rumah di saat orang tua tidak ada di hari libur sekolah, menurut Gus Rozin, panggilan akrabnya, berpotensi menimbulkan perilaku negatif yang tidak terkontrol.

“Marilah jujur, para siswa sekolah kita itu semakin banyak yang rusak moralnya. Miris kita kalau mengetahui di setiap malam Valentine Day, semua apotek dan toko kehabisan stok kondom,” tuturnya sedih.

Pernyataan Rozin didukung para peserta Halaqoh. Setiap Rozin memaparkan argumennya tentang penolakan itu, disambut tepuk tangan hadirin. Beberapa ketua MUI daerah yang mendapat kesempatan bicara, meminta agar MUI Jateng mengeluarkan sikap tegas menolak.

Argumen paling banyak disampaikan adalah Pesantren, Madrasah Diniyah (Madin)dan TPQ yang telah ada puluhan tahun, bahkan sudah ada sejak Islam masuk Indonesia, akan tutup karena tiada kesempatan anak-anak mengenyam pendidikan agama di sore hari di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Madin dan TPQ akan gulung tikar. Bukan soal tutupnya yang menyedihkan, tapi tiadanya kesempatan anak-anak kita mendapat pendidikan moral agama. Mau jadi apa mereka nanti?,” tutur Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng Mustasit yang juga anggota MUI.

Disebutkan Rozin, satu-satunya benteng moral masyarakat adalah pendidikan agama, dan itu didapat secara maksimal di Madin dan pesantren. Dan umumnya diselenggarakan pada sore hari. Pemberlakukan surat edaran gubernut, jelas dia, telah mengancam keberlangsungan lebihd ari 11 ribu madrasah diniyyah di Jateng, dengan 800  ribu santri dan 80 pengajarnya.

Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Kajen Pati ini menegaskan, libur sekolah di hari Sabtu dan Minggu, perlu ditimbang lagi manfaat dan mudharat (kerugian) nya. Jika tidak diisi dengan kegiatan produktif, maka tidak ada manfaatnya. Kebijakan  tersebut hanya cocok jika diterapkan di kota Metropolitan semisal Jakarta.

Dukungan penolakan disampaikan MUI Grobogan. Di forum tersebut, Sekretaris Umum MUI Grobogan HM Mahbub Ulil Albab meminta agar MUI Jateng tegas menolak kebijakan lima hari sekolah.

Ia mengaku prihatin mengapa pemerintah yang jelas-jelas telah melanggar konstitusi, tidak mampu memberi pendidikan agama  yang cukup sesuai amanah konstitusi, malah akan mematikan Madin  dan TPQ yang sudah puluhan tahun menutupi kesalahan dan kekurangan pemerintah tersebut.

“Pemerintah sudah tidak bisa memenuhi amanah konstitusi memberi pendidikan agama kepada anak sekolah. Buktinya pelajaran agama cuma dua jam seminggu. Jangan ditambah dengan menutup akses siswa ke madrasah diniyah,” tuturnya.

Diminta Beradaptasi

Meski dinamika dalam Halaqoh cenderung menolak, namun dua narasumber menyatakan mendukung. Ketua Dewan Penasehat MUI Jateng Ali Mufiz mengajak masayrakat untuk mengambil hikmah atas kebijakan gubernur tersebut. Ia mengajak para guru Madin dan TPQ untuk menyesuaikan diri dengan membuka Sekolah Ahad, Sekolah Alternatif, Sekolah Tematik Agama, atau semacamnya.

Mantan Gubernur Jateng ini bahkan mempersilakan Gubernur Jateng menerapkan kebijakan tersebut untuk semua sekolah. Tidak hanya untuk SMA dan SMK, melainkan juga sekalian ke SMP dan SD. Agar semua anak pulang sore hari dengan masuk lima hari sekolah.

“Sekalian diterapkan untuk semua jenjang sekolah saja. Kita menyesuaikan diri dan mengambil hikmah dari kebijakan Pak Gubernur. Toh masyarakat akan memilih pendidikan untuk anak-anaknya,” tuturnya seraya menyatakan bahwa Kabupaten Sragen meminta penerapan sekolah lima hari untuk SD sampai SLTA.

Narasumber lain, Rektor Unissula Anis Malik Toha menyatakan dukungannya dengan mengatakan bahwa kebijakan gubernur Jateng tersebut membuka peluang bagi madarasah dan TPQ untuk berimprovisasid dan inovasi. Namun ia tidak merinci seperti apa wujud improvisasi dan inovasi tersebut bagi Madin dan TPQ.

Dalam makalahnya ia hanya menuliskan, perlunya diversifikasi pendidikan dininah secara inovatif, lalu ada formalisasi pendidikan diniyyah sebagai sistem pendidikan alternatif di semua level. Lalu ada reformulasi kurikulum.

Anis menyebut Madrasah Diniyah sebagai tempat pendidikan agama, itu terjebak pada hegemoni budaya asing yang mendikotomikan ilmu umum dan ilmu agama. Maka konsepsi seperti itu harus diubah.

Namun pernyataannya ini diprotes Mahbub dari Grobogan. Menurut Mahbub, menyalahkan madrasah sebagai korban hegemoni asing itu kurang bijaksana. Ia menyebut perlunya formalisasi pendidikan diniyyah sebagai sistem pendidikan alternatif di semua level.

“Madrasah itu sudah ada sejak Islam masuk di Indonesia. Menyatakan Madin terjebak hegemoni asing itu kurang bijaksana,” tutur Mahbub disambut tepuk tangan hadirin.

Rozin sendiri dalam tanggapanya mentakan, meminta madrasah menyesuaikan diri dari kebijakan gubernur Jateng, itu ibarat ada orang sudah merebut rumah, lalu disuruh membuat rumah baru.

Hingga kini, kebijakan Gubernur tersebut telah ditolak oleh beberapa Pemda. Yakni Surakarta, Kendal, Pekalongan, dan Kabupaten Semarang Serta Boyolali, Temanggung, dan Batang dan Rembang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, kebijakan tersebut baru sebatas uji coba di SMA dan SMK negeri. Setelah satu semester akan dievaluasi. Ia mempersilakan masyarakat termasuk ulama memberi masukan dan pihaknya akan membahasnya secara mendalam.

“Kebijakan ini masih uji coba. Akan kami evaluasi setelah satu semester,” tuturnya. (ichwan)

Pemerintah Justru yang Ikut Asing

Menanggapi kebijakan Gubernur Jateng ini, seorang alumni Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Dawam Mu’allim menguraikan, dulu pada zaman Wali Songo, pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang berbasis padepokan dan pondok pesantren. Pendidikan di padepokan biasanya menitik beratkan pada pengajaran ilmu silat dan bela diri serta ilmu budi pekerti, sedangkan pendidikan di pondok pesantren biasanya juga mengajarkan ilmu silat dan bela diri namun lebih dominan pada pengajaran ilmu-ilmu agama.

Ia lanjutkan, pendidikan model seperti itu berlanjut hingga zaman Belanda, dan kebanyakan laskar perebut kemerdekaan didominasi para pendekar dan para kyai yang dibantu oleh para santri.

Belanda pun selalu kewalahan menghadapi mereka, sehingga Belanda harus memeras otak untuk menghilangkan pendidikan berbasis pondok pesantren dan padepokan. Maka Belanda membuat pendidikan tandingan yang berbasis ilmu-ilmu duniawi, namun saat itu para kyai mengharamkan penduduk pribumi belajar di sekolah Belanda.

“Penduduk pribumi saat itu masih banyak yang ta’at kepada fatwa kyai, sehingga selama ratusan tahun sekolahan belanda masih sepi dari penduduk pribumi,” ujar ustad yang kini mendirikan pesantren di Kalimantan ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika Belanda masih kalah sama fatwa kyai, akhirnya penjajah melarang para bupati dan wedana menerima pegawai selain dari lulusan sekolahan Belanda.  Hal itu dilawan lagi oleh kyai dengan mengeluarkan fatwa haram bagi santri dan anak cucu kyai menjadi pegawai.

“Namun lambat laun, sekolah Belanda itu akhirnya laku juga, yang pada akhirnya mampu mengalahkan pendidikan pesantren dan padepokan.  Dan sekarang guru yang dianggap sah oleh pemerintah indonesia adalah para guru sekolah model Belanda, sungguh kenyataan yang sangat menyedihkan,” pungkasnya. (Ichwan/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme