Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kemenag Targetkan Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat tahun 2026!

Posted on May 14, 2024

Pernahkah kamu bertanya-tanya, bagaimana nasib tanah wakaf di Indonesia? Apakah aman dan terjamin? Kabar baiknya, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target ambisius untuk memastikan semua tanah wakaf di Indonesia memiliki sertifikat pada tahun 2026!

Langkah ini merupakan kabar gembira bagi umat Islam di Indonesia, karena sertifikat tanah wakaf memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari potensi penyalahgunaan.

Kerja Sama Kemenag dan BPN

Upaya sertifikasi tanah wakaf ini tidak lepas dari kerja sama erat antara Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua kementerian ini berkomitmen untuk memastikan legalitas tanah wakaf, menjaga aset wakaf dari potensi kehilangan, dan memastikan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Agama dan Menteri ATR/BPN pada 15 Desember 2021. Nota kesepahaman ini membuka layanan khusus loket pendaftaran sertifikasi tanah wakaf, membebaskan biaya pendaftaran wakaf dari PNBP, menetapkan aturan khusus untuk sertifikasi tanah wakaf tanpa alas hak, dan pemerataan akses sertifikasi berbasis zonasi kabupaten/kota.

Perkembangan Sertifikasi Tanah Wakaf

Data Kemenag menunjukkan perkembangan positif dalam sertifikasi tanah wakaf di beberapa wilayah. Di Pulau Jawa, jumlah sertifikasi wakaf naik dari 20.807 menjadi 25.054 pada periode 2022 hingga 2023. Angka ini setara dengan 76 persen hingga 79 persen dari total nasional. Pulau Jawa juga menyumbang 78 persen tanah wakaf tersertifikasi pada tahun 2023.

Pulau Sumatra menunjukkan pertumbuhan positif dengan peningkatan jumlah sertifikasi tanah wakaf dari 4.449 lokasi pada 2022 menjadi 4.810 pada 2023.

Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mengalami sedikit penurunan sertifikasi dari 2.263 pada 2022 menjadi 1.996 pada 2023. Namun, kontribusinya terhadap total nasional tetap stabil di angka delapan persen.

Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf

Sertifikasi tanah wakaf memiliki beberapa manfaat penting, di antaranya:

  • Kepastian hukum: Sertifikat memberikan bukti kepemilikan yang sah atas tanah wakaf, sehingga terhindar dari sengketa dan potensi penyalahgunaan.
  • Meningkatkan nilai aset: Tanah wakaf bersertifikat umumnya memiliki nilai aset yang lebih tinggi dibandingkan tanah wakaf yang belum bersertifikat.
  • Mempermudah pengelolaan wakaf: Sertifikat memudahkan nazir dalam mengelola tanah wakaf dan memastikan aset wakaf digunakan sesuai dengan tujuannya.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Sertifikasi membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf.


Mari Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf!

Upaya sertifikasi tanah wakaf ini membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat. Kita dapat membantu dengan:

  • Mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertifikat ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
  • Mendukung program sosialisasi dan edukasi tentang sertifikasi tanah wakaf.
  • Mengawasi pengelolaan tanah wakaf di sekitar kita.
  • Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, target sertifikasi tanah wakaf di Indonesia pada tahun 2026 dapat tercapai. Hal ini akan menjadi tonggak sejarah penting dalam pengelolaan wakaf di Indonesia dan membawa manfaat besar bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Mari wujudkan tanah wakaf yang legal, terkelola dengan baik, dan bermanfaat bagi umat!

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme