Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Bagaimana Jika Seseorang Murtad Lalu Ingin Bertaubat?

Posted on May 14, 2024 by syauqi wiryahasana

Agama, seperti sebuah ikatan suci, melekat pada diri seseorang melalui serangkaian langkah yang menjadikannya seorang pemeluk. Islam, sebagai agama yang rahmatan lil alamin, juga memiliki proses serupa. Seseorang dapat dikatakan masuk Islam ketika ia dengan tulus melafalkan dua kalimat syahadat dan berkomitmen menjalankan kewajiban-kewajiban agama yang telah ditetapkan.

Namun, bagaimana jika seorang Muslim memutuskan untuk keluar dari Islam? Keadaan ini dikenal dengan istilah murtad, yang secara harfiah berarti membelot atau berkhianat. Murtad terjadi ketika seorang Muslim, baik melalui niat, perilaku, atau ucapan, melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga dianggap telah meninggalkan agama Islam.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana jika seseorang yang terlanjur murtad ingin kembali ke pangkuan Islam? Apakah caranya sama seperti seorang mualaf yang baru pertama kali memeluk Islam?

Masuk Islam Kembali Setelah Murtad

Menurut Imam Syafi’i dalam kitab Raudlatut Tholibin, seseorang yang ingin kembali memeluk Islam setelah murtad harus menunjukkan komitmennya melalui dua langkah utama:

Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat. Ini merupakan penegasan kembali akan keimanan kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.
Melepaskan Diri dari Agama Selain Islam. Ini berarti memutuskan segala bentuk keterikatan dengan keyakinan atau praktik keagamaan lain yang bertentangan dengan Islam.
Pandangan Imam Syafi’i ini sejalan dengan pandangan mayoritas ulama. Mereka sepakat bahwa kembalinya seseorang ke Islam setelah murtad harus diiringi dengan pernyataan syahadat yang tulus dan penolakan tegas terhadap agama lain.

Landasan argumentasi ini bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Huraira:

“Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan ‘La ilaha Illallah’, kemudian barang siapa mengucapkan ‘La ilaha Illallah’ maka aku menjaga harta dan dirinya sesuai dengan haknya, dan Allah lah yang menimbangnya.” (Shahih Muslim, juz 1, halaman 43).

Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Murtad Berkali-kali

Bagaimana jika seseorang berulang kali murtad dan ingin kembali ke Islam? Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hal ini.

Pandangan Al-Ahnaf dan Syafi’i: Mereka berpendapat bahwa taubat seseorang yang berulang kali murtad tetap diterima. Dasar argumentasi mereka adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Anfal ayat 38:

“Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekufurannya dan masuk Islam), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu.”
Pandangan Hanafi dan Hambali: Mereka berpendapat bahwa kembalinya seseorang ke Islam setelah berulang kali murtad tidak diterima. Menurut mereka, tindakan tersebut menunjukkan lemahnya aqidah dan komitmen seseorang terhadap Islam. Dasar argumentasi mereka adalah firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 137:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, lalu kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir (lagi), lalu bertambah kekafirannya, Allah tidak akan mengampuninya dan tidak (pula) menunjukkan kepadanya jalan (yang lurus)”.

Pentingnya Istiqomah dalam Islam

Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, penting bagi kita untuk memahami bahwa kembali kepada Islam setelah murtad adalah sebuah kesempatan berharga untuk memperbaiki diri. Namun, yang lebih penting adalah menjaga keistiqomahan dalam menjalankan ajaran Islam agar terhindar dari kemurtadan.

Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk tetap istiqomah dalam beribadah dan menjalankan ajaran Islam, sehingga dapat meraih ridha Allah SWT. Aamiin.

Terbaru

  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Universitas Pertamina Masih Buka Pendaftaran, Ini Daftar Jurusannya!
  • Rekrutmen Dosen Tetap UGM 2025 Resmi Dibuka
  • Indonesia Resmi Punya Rudal Balistik KHAN!
  • Gibran Resmi Ditangkap! Mantan CEO eFishery Kasus Penggelapan Dana
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme