Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Apa Dampak Insentif PPN Ditanggung Pemerintah pada Usaha Properti?

Posted on February 24, 2025

Dalam dunia perpajakan, pemerintah sering kali mengeluarkan kebijakan khusus untuk mendorong sektor tertentu, termasuk properti. Salah satu bentuk insentif yang diberikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP). Pada tahun 2025, kebijakan ini kembali diterapkan untuk mendukung sektor perumahan dan properti dengan aturan sebagai berikut:

Pasal 7
(1) PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diberikan untuk:
a. penyerahan yang tanggal berita acara serah terima mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 Juni 2025, sebesar 100% (seratus persen) dari PPN yang terutang dari bagian Harga Jual sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan Harga Jual paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah); atau
b. penyerahan yang tanggal berita acara serah terima mulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025, sebesar 50% (lima puluh persen) dari PPN yang terutang dari bagian Harga Jual sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan Harga Jual paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2) PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025.
(3) Masa Pajak Januari 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan jangka waktu PPN terutang mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Januari 2025.

Penjelasan Singkat Mengenai Insentif PPN Ditanggung Pemerintah

Kebijakan PPN DTP ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap sektor properti, terutama rumah dan apartemen dengan harga tertentu. Insentif ini diberikan dalam dua periode:

  1. Periode Pertama (1 Januari 2025 – 30 Juni 2025)
    • PPN sebesar 100% ditanggung oleh pemerintah untuk bagian Harga Jual hingga Rp2 miliar.
    • Harga properti maksimal yang memenuhi syarat adalah Rp5 miliar.
  2. Periode Kedua (1 Juli 2025 – 31 Desember 2025)
    • PPN sebesar 50% ditanggung oleh pemerintah untuk bagian Harga Jual hingga Rp2 miliar.
    • Harga properti maksimal yang memenuhi syarat tetap Rp5 miliar.

Insentif ini hanya berlaku untuk transaksi dengan berita acara serah terima dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Artinya, hanya properti yang diserahterimakan dalam masa berlaku tersebut yang berhak mendapatkan fasilitas ini.

Dampak Kebijakan PPN DTP terhadap Pasar Properti

Kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak positif bagi sektor properti, baik dari sisi pengembang maupun konsumen. Beberapa dampak yang diharapkan antara lain:

  • Meningkatkan Minat Pembeli: Dengan pengurangan beban pajak, harga properti menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Penjualan Developer: Pengembang properti dapat menarik lebih banyak pembeli dalam jangka waktu insentif berlaku.
  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Sektor properti yang bergairah akan berdampak pada sektor lain seperti konstruksi, tenaga kerja, dan industri bahan bangunan.

Kesimpulan

Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 2025 merupakan langkah strategis untuk mendorong sektor properti di Indonesia. Dengan aturan yang jelas mengenai periode dan besaran insentif, calon pembeli rumah dan pengembang properti dapat merencanakan transaksi mereka dengan lebih baik. Jika Anda berencana membeli properti dalam waktu dekat, memahami kebijakan ini dapat membantu Anda menghemat biaya secara signifikan.

Terbaru

  • Cara Memilih Paket Diamond Mobile Legends Sesuai Kebutuhan dan Budget
  • Laptop Bisnis dengan Fitur Perlindungan BIOS Terbaik dari Ancaman Siber
  • Kenapa Amerika Melarang Produk Robot Vacuum Cleaner & Produk Robot Lain?
  • Rayap sebagai Tanda Ada Masalah Kelembapan di Bangunan
  • Beli HP Bekas Flagship Oppo? Ini 3 Rekomendasi Terbaik yang Masih Gahar di 2026
  • Cuma 1 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi HP POCO yang Performa Tetap Gila di 2026
  • Inilah Rekomendasi Laptop 5-6 Jutaan Paling Worth It di Pertengahan 2026, Spek Mewah Harga Ramah!
  • Inilah Deretan Smartphone Snapdragon 8s Gen 4 yang Bikin Kompetisi HP Menengah Atas Makin Panas!
  • Mengenal Otak di Balik AI: Apa Itu LLM dan Manfaatnya dalam Keseharian Kita Menurut Sebastian Raschka
  • Inilah Rahasia Spasi FF Salin Biar Nickname Kalian Makin Keren dan Unik Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Rekomendasi HP Kamera Bagus 2-6 Jutaan Bulan Juli 2026
  • Cuma 2 Jutaan! Ini 6 Rekomendasi HP Paling Worth It Buat Multitasking dan Gaming Ringan
  • Rumor Galaxy Z Flip8 Jadi Seri Terakhir: Mengapa Samsung Mungkin Berhenti Bikin HP Lipat Clamshell?
  • Inilah Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Gak Bisa Lagi Pake Nomor Bodong!
  • Jangan Asal Lap! Inilah Cara Membersihkan Layar TV LED yang Benar Agar Tidak Rusak
  • Realme Narzo 100x 5G Segera Rilis: Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz, dan Sertifikasi Militer
  • Waspada Penipuan Akun Mobile Legends: Kenali Pentingnya Marketplace Resmi dan Status PSE
  • Review DJI Osmo Pocket 4P: Kamera Saku Lensa Ganda yang Bikin Kamera Pro Kelihatan Ribet!
  • Samsung Bisa “AirDrop” ke iPhone? Cek Cara Pakai Fitur Quick Share Terbaru Ini!
  • Vivo X Fold 6 Bakal Masuk Indonesia? Speknya Gila, Baterai 7.000 mAh & Kamera 200 MP!
  • Bocoran iPhone Air 2: Akhirnya Apple Nggak Cuma Jual Tipis, Tapi Juga Baterai Awet dan Kamera Oke!
  • Google Search Console rilis fitur Social Media Property, bisa pantau TikTok & Instagram
  • Hati-hati! 22 Platform Digital Terancam Diblokir Pemerintah, Cek Daftar Hotel dan Maskapainya di Sini
  • Baterai 7.000mAh & Standar Militer, Inilah Moto G77 Power
  • Inilah Cara Shopee dan Meta Bikin Kalian Makin Gampang Dapat Cuan Afiliasi Instagram Tanpa Ribet
  • Gila Sih! Vivo Rilis HP Baterai 8.000 mAh di 2026, Nggak Perlu Ribet Bawa Powerbank Lagi?
  • Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50: Pilih Baterai Jumbo 7000 mAh atau Fast Charging 45W di Harga 2 Jutaan?
  • Gak Perlu HP Mahal buat Pake AI: Intip Fitur Canggih di Samsung Galaxy A37 dan A57 yang Bikin Hidup Lebih Gampang
  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Rhoma Irama meninggal dunia? Cek faktanya, jangan langsung percaya video TikTok yang lewat di beranda
  • Rektor Unsoed Akhmad Sodiq ikut diamankan KPK, katanya terkait penerimaan mahasiswa baru?
  • Lagi bingung kenapa SafeSearch Google gak bisa dimatiin? Cek dulu penyebabnya di sini
  • Banyak yang bingung, sebenarnya siapa nama lengkap El Rumi yang bener? Ini jawabannya
  • Jangan Salah Paham, PUBG Mobile Light Bukan PUBG Mobile Lite yang Lama, Ini Info Lengkapnya

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme