Pernah nggak kalian merasa bingung pas lagi asik melihat data sebuah emiten, lalu muncul istilah free float? Buat kalian para investor, terutama yang masih pemula, istilah ini kayaknya wajib banget buat dipahami. Soalnya, free float bukan cuma angka biasa, tapi penentu seberapa gampang kalian bisa jual atau beli saham tersebut di pasar modal.
Dalam dunia investasi, kami sering melihat kalau pemahaman dasar kayak gini sering kali dilewati. Padahal, Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri punya aturan ketat soal ini. Secara teknis, free float saham adalah jumlah saham perusahaan yang benar-benar beredar di publik dan bisa diperjualbelikan secara bebas di bursa efek. Saham yang masuk kategori ini adalah saham yang nggak dikuasai oleh pemegang saham pengendali, manajemen, atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan.
Kalian perlu tahu kalau saham yang dimiliki oleh jajaran direktur, komisaris, atau pemegang saham utama biasanya nggak masuk dalam hitungan free float. Kenapa? Karena mereka cenderung menahan saham tersebut buat jangka panjang untuk kepentingan kontrol perusahaan. Makanya, saham free float inilah yang menjadi “nadi” utama likuiditas perdagangan harian suatu emiten. Semakin besar angka ini, sepertinya semakin terbuka juga peluang buat kita, para investor ritel, untuk ikut berpartisipasi di dalamnya tanpa takut kesulitan pas mau jualan nanti.
Mengapa Free Float Saham Sangat Penting Buat Kalian?
Sepertinya masih banyak yang belum ngeh kalau free float itu indikator penting buat menilai stabilitas harga. Coba deh kalian bandingin, saham yang free float-nya kecil banget biasanya harganya gampang banget “digoreng” atau digerakkan oleh segelintir orang. Ini karena jumlah barang yang beredar di pasar terbatas banget, jadi permintaan sedikit saja bisa bikin harga melonjak atau anjlok drastis.
Sebaliknya, emiten dengan free float besar rasanya lebih stabil. Harga sahamnya bakal lebih mencerminkan mekanisme pasar yang sehat karena melibatkan banyak orang yang bertransaksi. Selain itu, free float juga ngebikin bobot saham dalam sebuah indeks jadi lebih adil. Di Indonesia, banyak indeks yang pakai metode free float adjusted, artinya pengaruh sebuah saham ke pergerakan indeks ditentukan oleh berapa banyak sahamnya yang benar-benar bisa dibeli publik, bukan cuma sekadar kapitalisasi pasar totalnya saja.
Regulasi Free Float di Bursa Efek Indonesia
BEI nggak main-main soal ini. Mereka punya aturan lewat Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham yang ngebangun standar buat perusahaan yang mau go public atau IPO. Mereka membagi ketentuan ini berdasarkan nilai kapitalisasi pasar sebelum perusahaan tersebut melantai. Berikut adalah rincian teknis yang perlu kalian perhatikan:
Ketentuan Free Float di Papan Utama:
- Kapitalisasi di bawah Rp5 Triliun: Perusahaan wajib ngasih jatah minimal 25% dari total saham mereka untuk free float.
- Kapitalisasi Rp5 Triliun sampai Rp50 Triliun: Ketentuan minimalnya turun sedikit menjadi 20%.
- Kapitalisasi di atas Rp50 Triliun: Minimal free float yang harus tersedia adalah 15%.
- Jumlah Saham: Setelah IPO, jumlah saham yang beredar di publik minimal harus mencapai 300 juta saham.
- Jumlah Pemilik Saham: Perusahaan harus punya minimal 10.000 pemilik SID (Single Investor Identification) baru setelah IPO.
Ketentuan Free Float di Papan Pengembangan:
Kalau untuk papan pengembangan, aturannya memang kuranglebihnya sedikit lebih longgar, tapi tetap ketat buat ngejaga kualitas. BEI mewajibkan:
- Jumlah saham free float minimal adalah 150 juta saham.
- Perusahaan harus sudah beroperasi secara komersial setidaknya selama 24 bulan berturut-turut.
- Laporan keuangan dua tahun terakhir harus sudah mencatatkan pendapatan usaha.
Nggak cuma saat IPO, perusahaan yang sudah tercatat pun punya kewajiban menjaga minimal free float sebesar 7,5% atau 10% tergantung besar ekuitasnya. Kalau mereka nggak memenuhi ini, risikonya bisa kena teguran bahkan delisting.
Cara Menghitung dan Melihat Data Free Float
Kalau kalian mau ngecek sendiri berapa sih sebenarnya porsi saham publik di sebuah perusahaan, kalian bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi Website Resmi BEI: Buka browser kalian dan masuk ke situs www.idx.co.id. Ini adalah sumber data paling valid yang kami rekomendasikan.
- Cari Menu Profil Perusahaan: Di sana kalian bisa masukkan kode saham (ticker) yang mau dicari.
- Buka Bagian Komposisi Pemegang Saham: Biasanya mereka bakal ngebahas siapa saja pemilik saham di atas 5% dan berapa persen porsi masyarakat. Porsi masyarakat inilah yang biasanya kita sebut sebagai free float.
- Gunakan Rumus Sederhana: Kalau kalian mau ngitung manual dari laporan keuangan, rumusnya adalah:
Free Float = Outstanding Shares (Saham Beredar) – Restricted Shares (Saham Dibatasi) – Closely Held Shares (Saham Pihak Dalam). - Hitung Rasionya: Setelah dapat angka tersebut, kalian bagi dengan total saham beredar untuk dapat persentasenya. Contohnya, kalau ada perusahaan punya 1 miliar saham, dan 600 juta dipegang bos-bosnya, berarti free float-nya cuma 400 juta atau 40%.
Rasanya memang butuh sedikit ketelitian buat ngebandingin satu saham dengan yang lain, tapi ini penting banget supaya kalian nggak terjebak di saham “zombie” yang pergerakannya nggak likuid. Di luar negeri kayak Amerika atau Eropa, standar idealnya bahkan bisa sampai 25% ke atas supaya benar-benar likuid.
Memahami free float bakal ngebuat kalian lebih bijak dalam menyusun portofolio. Saham dengan free float yang sehat cenderung memberikan rasa aman karena kalian tahu ada cukup banyak pembeli dan penjual di pasar setiap harinya. Kami menyarankan kalian untuk selalu mengecek data ini secara berkala, minimal saat emiten mengeluarkan laporan tahunan terbaru, karena komposisi kepemilikan saham itu bisa berubah-ubah seiring waktu.
Jangan cuma tergiur sama harga yang murah atau naik tinggi, tapi lihat juga seberapa besar partisipasi publik di dalamnya. Dengan pemahaman yang matang soal aturan dan cara menghitungnya, keputusan investasi kalian pasti bakal lebih terukur dan nggak cuma sekadar ikut-ikutan tren yang nggak jelas.
Sekian bahasan kita kali ini, semoga informasi ini bermanfaat buat strategi investasi kalian ke depannya. Terimakasih sudah membaca sampai habis, rekan-rekanita. Mari kita terus belajar biar makin cuan di pasar modal!