Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PBNU: Tidak Ada Konflik Sunni-Syiah di Sampang

Posted on January 5, 2012

Surabaya, NU Online
Percaya atau tidak, konflik bernuansa agama di Indonesia itu hakekatnya tidak ada, kecuali konflik dalam bentuk lain bernuansa politik, masalah keluarga, dan persaingan antartetangga yang dikemas dengan agama.

Misalnya, konflik di Poso yang justru banyak warga Kristiani yang selamat karena dilindungi warga Muslim di basis Kristiani, atau banyak warga Muslim yang selamat karena dilindungi warga Kristiani di basis Muslim.

Itulah fakta yang ditemukan peserta pelatihan Jurnalisme Damai di beberapa wilayah di Poso (2001), kendati ada juga antartetangga yang tidak akur, namun hal itu bersifat pribadi dan terjadi pasca-konflik.

Hal yang sama juga terjadi di Sampang. Kalau konflik di Poso itu disulut konflik politik dalam pemilihan kepala daerah di tingkat lokal yang diseret ke soal agama, maka konflik di Sampang lebih bersifat konflik keluarga yang dikemas dalam bentuk konflik agama bernuansa Sunni-Syiah.

Fakta itu dikemukakan tokoh PCNU Kabupaten Sampang. “Sesama warga dua kelompok sebenarnya tidak ada masalah dan bertetangga,” ujar Direktur Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) PCNU Kabupaten Sampang, Faidlol Mubarak.

Saat ditemui di PWNU Jatim (2/1), ia menjelaskan kasus yang memicu pembakaran di Sampang itu tidak terjadi seketika, namun berlangsung kurang lebih enam tahun.

“Sebenarnya, ada kesepakatan bersama antara pihak yang pro-kontra bersama pemerintah, namun pemimpin Syiah Sampang Ustadz Tajul Muluk menyelipkan nada provokasi dalam dakwahnya yang menyalahi kesepakatan,” katanya.

Tidak jalannya sebagian kesepakatan itu menimbulkan masalah di antara keluarga dan akhirya berdampak buruk yang berakibat pada reaksi pembakaran. Awalnya, sebuah rumah dan madrasah milik Ustadz Tajuk Muluk di Desa Karang Gayam, Kecamatan Karangpenang, Sampang, Kamis (29/12) pagi, dibakar massa.

Setelah itu, aksi pembakaran rumah berkembang. Rumah yang dibakar massa pada siang harinya adalah milik Ustadz Iklil Almilal, penasehat Islam Syiah di Kabupaten Sampang, teman dekat pimpinan Syiah, Ustadz Tajul Muluk.

Tidak cukup itu, sekelompok massa pun melakukan penjarahan harta benda pengikut Syiah, Jumat (30/12) malam, di antaranya di rumah milik Ulul Albab (39), warga Dusun Gaddhing Laok, Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang.

“Harta benda yang dijarah antara lain sepeda motor, STNK, SIM, baju, dan semua isi rumah, bahkan semua isi toko yang berdampingan dengan rumah saya juga tidak ada yang tersisa,” kata Ulul Albab, Sabtu (31/12).

Untuk melakukan penyelamatan darurat, pemerintah daerah setempat pun mengungsikan 351 orang dari kelompok Syiah setempat ke Gelanggang Olah Raga (GOR) Sampang.

Fakta serupa ditemukan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya. “Pada bulan April 2011 atau setahun silam, pihak Jamaah Syiah telah melaporkan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Andy Irfan J.

Tetapi, Komnas HAM tidak melakukan apapun sesuai kewenangan yang mereka miliki, sehingga terjadilah aksi pembakaran itu. “Sikap acuh tak acuh (pembiaran) dari pemerintah, kepolisian, dan Komnas HAM memicu pelanggaran HAM juga,” katanya.

Kritik itu akhirnya mendorong Komisi Nasional HAM turun ke Sampang. “Mereka (Komnas HAM) sudah meminta keterangan korban pembakaran rumah di Sekretariat LBH Surabaya (Ustadz Tajul dan Iklil), lalu mereka turun ke Sampang,” kata Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris di Surabaya (2/1).

Di sela-sela menerima kedatangan dua komisioner Komnas HAM Kabul Supriadi dan Esti Armiwulan itu, Aris menjelaskan mereka meminta keterangan dua korban pembakaran yang didampingi kuasa hukumnya terkait kronologis kejadian, lalu komisioner Komnas HAM itu turun ke lokasi kejadian.

Langkah serupa juga sudah dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Polisi berjanji tidak akan menghentikan penyelidikan kasus pembakaran itu. “Upaya hukum tetap jalan terus, tapi polisi akan memprioritaskan pendekatan persuasif dan dialog,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana kepada ANTARA di Surabaya (30/12).

Pages: 1 2

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme