Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Fikih Lingkungan (4): Pencemaran Udara dalam Perspektif Fikih

Posted on May 26, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Wildan Fatoni Yusuf

Bumi sebagai rumah manusia kini menghadapi masalah serius. Meningkatnya suhu bumi tentu menjadi perhatian besar semua kalangan, efek yang ditimbulkanpun tidak main-main. Mencairnya es di kutub utara dan selatan sehingga membuat permukaan air laut meningkat, daratan pun semakin menyusut. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah populasi manusia yang semakin tahun pasti semakin bertambah dan tentunya semakin membutuhkan tempat tinggal yang lebih luas.

Dampak lainya, perubahan iklim juga mengancam. bencana alam akan sering terjadi dan sulit diprediksi. Suhu air laut yang meningkat akan berefek pada rusaknya terumbu karang dan ekositem laut lainya. Di belahan bumi lain, kekeringan melanda dan krisis air menjadi ancaman lain yang akan timbul. Ditambah keragaman hayati yang akan punah karena tidak mampu beradaptasi dengan suhu bumi yang semakin panas.

Pemanasan global (Global Warming) menjadi masalah serius yang menjadi perhatian semua kalangan. Penyebabnya, meningkatnya gas-gas rumah kaca seperti karbon dioksida, gas methana dan gas berbahaya lainya. Sejak revolusi industri, kegiatan manusia semakin membuat kadar gas tersebut meningkat di atmosfer.

Menilik lebih dalam, usaha manusia dalam sektor industri, peternakan sapi, dan penggunaan kendaraan bermotor tentu mempunyai nilai lebih dalam memenuhi kebutuhan hidup yang semakin melonjak. Namun demikian, kemanfaatan yang dihasilkan tersebut berbanding lurus dengan dampak negatif yang semakin meningkat. Lantas bagaimana fikih menanggapi aktifitas manusia yang dapat menimbulkan efek negatif, bila dipandang mereka beraktivitas dengan menggunakan barang-barang milik pribadinya?

Udara dan Pencemarannya

Udara merupakan elemen vital dalam kehidupan, udara yang bersih  mengandung oksigen yang sangat bermanfaat bagi sistem metabolisme tubuh. Mencemarinya adalah suatu tindakan yang dilarang syariat, karena dapat membahayakan orang lain dan lingkungan. Berdasar hadits nabi;
Baca juga:  Musik sebagai Media Tawasul
مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

“Barang siapa membuat bahaya, maka alloh akan memberikan kemudlaratan kepadanya, barang siapa mnyusahkan orang lain, maka allah akan menyusahkannya”(HR. Ibnu Majah)[1]

Di lingkungan fikih, hadits ini menjadi dalil umum atas segala bentuk tindakan yang berpotensi menyebabkan bahaya. Apalagi bahaya yang dampaknya dirasakan secara umum. Seperti mencemari udara yang merupakan komponen vital kehidupan.

Bahkan beberapa para pakar fikih masa lalu, telah memandang pencemaran udara sebagai salah satu dloror (bahaya) yang tidak boleh dilakukan. Seperti penjelasan Syekh Sulaiman bin Muhammad al-Bujairimi (w. 1221 M.) seorang pakar fikih madzhab Syafi’i. Dalam kitab beliau, Tuhfath Al Habib ‘ala Syarh Al Khotib,  beliau menyebut maksud dari hadits tersebut ialah mengharamkan segala jenis perbuatan yang berbahaya entah secara mikro maupun makro, seperti diantaranya mengoperasikan sesuatu yang dapat menyebabkan polusi yang berbahaya[2].

Konsep Pengoperasian Barang Milik Pribadi

Fikih memang mengizinkan aktivitas dan penggunaan (Tasharuf) hak milik pribadi  seperti produksi pabrik, penggunaan kendaran bermotor, dan tasharuf lainya, asal tidak melebihi batas dan dilakukan sesuai kewajaran. Memandang memang setiap orang berhak menikmati kepemilikannya dan juga penggunaannya masih dalam batas-batas kewajaran.. Khazanah Turats menjelaskan ;

يَتَصَرَّفُ كُلُ وَاحِدٍ فِي مِلْكِهِ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَا ضَمَانَ فِيْمَا يَتَوَلَّدُ مِنْهُ بِشَرْطِ جِرْيَانِهِ عَلَى العَادَةِ وَاجْتِنَابِ الإِسْرَافِ
Baca juga:  Mengenal Kitab Pesantren (85): Burdah Lil Busyiri, Syiir Refleksi Kehidupan Sang Insan Kamil
“Setiap orang diperkenankan mentasharufkan/mengoperasikan barang miliknya dengan baik, dan tidak wajib bertanggung jwab pada masalah yang muncul dari pengelolaan tersebut asalkan tetap sesuai dengan keumuman dan tidak berlebihan”[3]

Namun demikian, bila aktifitas tersebut menimbulkan dampak negatif yang dapat mengancam kelangsungan hidup dan mencemari lingkungan, maka syari’at jelas melarang. Apalagi jika aktifitas tersebut dijalankan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah melebihi batas kewajaran. Imam Ar Ramli dalam nihayatul muhtaj menjelaskan

(فَإِنْ) (تَعَدَّى) فِي تَصَرُّفِهِ بِمِلْكِهِ العَادَةَ (ضَمِنَ) مَا تَوَلَّدَ مِنْهُ

“maka jika pengelolaan seorang terhadap benda miliknya melewati batas kewajaran (tidak sesuai prosedur yang berlaku) ia wajib bertanggung jawab dan mengganti rugi terhadap dampak yang timbul dari aktivitas tersebut”[4]

Dari keterangan ini, maka pabrik yang operasinya dijalankan tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku hingga melahirkan limbah berbahaya serta polusi yang mencemari lingkungan, tentu mendapat ancaman dari syariat. Fikih juga menuntut Pemerintah untuk menegur atau bahkan menghentikan aktivitas pabrik tersebut. Pemerintah juga dilarang memberikan izin operasionalnya.[5]

Bijak dalam Beraktivitas

Walaupun syariat melegalkan aktifitas penggunaan hak milik pribadi yang berpeluang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, namun bukan berarti setiap individu bisa berbuat semaunya. Sikap bijak menjadi kunci keberhasilan mengurangi dampak negatif tersebut. Jika kita ingin bumi tetap stabil dan berumur panjang, serta tidak banyak bencana terjadi, semua kembali pada manusia sendiri. Bukankah manusia mengemban tugas kekhalifaan merawat bumi?.
Baca juga:  Fikih Lingkungan (5): Nabi Muhammad Sangat Menyayangi Alam
Namun jika memang dampak dari aktivitas-aktifitas semua itu telah benar-benar berbahaya bagi kehidupan, pemerintah berhak mengeluarkan peraturan yang walaupun isinya mengintervensi pengguaan seseorang dalam kepemilikna pribadinya.  Karena  para akademisi fikih, telah menetapkan kemaslahatan umum harus didahulukan dari kemaslahatn khusus / pribadi.[6]

Demikian pula seluruh lapisan masyarakat wajib berpartisipasi melakukan hal-hal yang bertujuan mengurangi pemanasan global dan dampaknya. Seperti penghijauan, mengurangi penggunaan alat elektronik yang menimbulkan CFC (Chloro fluoro carbons) karena mencegah bahaya apapun yang mengancam secara global adalah keharusan setiap orang yang mampu[7].

Naskah ini terpilih sebagai pemenang juara 3 dalam kompetisi Esais Muda Pesantren 2020 yang diadakan oleh Alif.id dan Kemenag RI.

Daftar Pustaka

[1] Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Al Quzwaini, Sunan Ibnu Majah No. 2335

[2] Sulaiman bin Muhammad al Bujairimi, Tuhfatul habib ‘ala syarhil khotib, Juz 3 Hal. 411 (CD. Maktabah Syamilah)

[3] Muyidin Syaraf An-Nawawi, Raudlatut thalibin wa ‘umdatuh al muftin , Juz 10 Hal. 203 ( Beirut : Dar Al Kutub Al Ilmiyah )

[4] Muhammad bin Ahmad Arramli, Nihayah Al Muhtaj Ila Syarh Al Minhaj, Juz 5 Hal. 337 (Beirut : Dal Al-fikr 1984)

[5] Abdurahman Al-Jaziri, Al fiqh ‘ala Madzahib Al-A’ba’ah Juz 5 Hal 193 (CD. Maktabah Syamilah)

[6] Wahbah Azzuhaili, nadzariyah Al-Dlarurat Al-Syar’iyyah Hal. 232

[7] Muhammad bin Ahmad Arramli, Nihayah Al Muhtaj Ila Syarh Al Minhaj, Juz 8 Hal. 49 (Beirut : Dal Al-fikr 1984)

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme