Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pilih Bayar Zakat ke Amil atau Panitia? Ini Penjelasannya

Posted on April 11, 2022

Pringsewu, Pada bulan Ramadhan, permasalahan seputar zakat menjadi perhatian umat Islam selain ibadah puasa. Sejak awal bulan Ramadhan, umat Islam khususnya, sudah mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan kewajiban rukun Islam ketiga ini. Masyarakat juga sudah mulai menggelar diskusi untuk menambah wawasan tentang ibadah seputar kewajiban zakat. Lembaga amil zakat serta komunitas-komunitas di masyarakat pun sudah mulai bergerak untuk mengelola zakat.

Terkait dengan hal ini, Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung terus berupaya memberi pemahaman yang komprehensif tentang perzakatan kepada umat Islam. Hal ini dilakukan agar proses pelaksanaan, pengelolaan, dan penyaluran zakat yang merupakan sebuah kewajiban ini bisa ditunaikan umat Islam secara baik berdasarkan kaidah hukum yang ada.

Di antara hal penting yang perlu diketahui oleh umat Islam adalah kemana mereka harus menyerahkan zakatnya. Penting juga untuk diketahui perbedaan antara amil dan panitia zakat. Manager Eksekutif LAZISNU Pringsewu Kabul Muliarto menjelaskan bahwa amil zakat adalah orang yang diangkat oleh wali atau penguasa untuk mengumpulkan zakat. Mereka bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang dan peraturan zakat yang ada, terdapat 3 pengelola zakat di Indonesia yakni pertama, Badan Amil Zakat Nasional atau (BAZNAS) baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten, kedua, Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah diberi izin oleh BAZNAS, dan ketiga Pengelola Zakat Perseorangan atau Kumpulan Perseorangan dalam masyarakat di komunitas atau wilayah yang belum terjangkau oleh BAZNAS dan LAZ dan akui oleh BAZNAS Kabupaten atau LAZ Kabupaten.

Semua penjelasan ini sudah disebutkan pada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 pasal 1 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat.

Sementara terkait panitia zakat lanjutnya, mereka adalah sekelompok orang yang dibentuk atas prakarsa masyarakat seperti di pedesaan, perkantoran, atau sekolahan. Walaupun panitia zakat berwenang untuk menerima zakat dan mendistribusikannya kepada yang berhak, panitia zakat tidak memiliki status syar’i seperti amil resmi. Mereka juga tidak bisa menerima bagian dari zakat yang dikelola.

“Hal yang penting untuk dipahami juga adalah konsekwensi antara membayar zakat pada amil dan kepada panitia. Perbedaannya terletak pada gugurnya kewajiban muzakki (orang yang menunaikan zakat),” ungkapnya pada Safari Ramadhan PCNU Pringsewu di Kecamatan Adiluwih, Ahad (10/4/2022).

Orang yang menyerahkan zakatnya kepada amil, kewajibannya telah gugur walaupun misalnya zakat tersebut tidak didistribusikan kepada mustahiq atau golongan penerima zakat. Namun apabila mereka menyerahkan zakat kepada panitia dan panitia zakat tersebut tidak mendistribusikannya, maka kewajiban zakatnya masih belum gugur.

Oleh karenanya, LAZISNU Pringsewu mengimbau kepada para panitia zakat yang biasanya sering dibentuk di masjid dan komunitas-komunitas lainnya untuk mengajukan legalitas kepanitiannya agar bisa menjadi amil. Komunitas ini bisa meminta legalitas dari Baznas atau Lembaga Amil Zakat yang ada di daerahnya masing-masing.

Pewarta: Muhammad Faizin Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • How to Avoid Problematic Windows Updates: A Guide to System Stability
  • What is Microsoft Visual C++ Redistributable and How to Fix Common Errors?
  • What is the 99% Deletion Bug? Understanding and Fixing Windows 11 File Errors
  • How to Add a Password to WhatsApp for Extra Security
  • How to Recover Lost Windows Passwords with a Decryptor Tool
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • How to Find Your Next Viral Product Using PiPiAds AI Like a Pro!
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme