Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pilih Bayar Zakat ke Amil atau Panitia? Ini Penjelasannya

Posted on April 11, 2022

Pringsewu, Pada bulan Ramadhan, permasalahan seputar zakat menjadi perhatian umat Islam selain ibadah puasa. Sejak awal bulan Ramadhan, umat Islam khususnya, sudah mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan kewajiban rukun Islam ketiga ini. Masyarakat juga sudah mulai menggelar diskusi untuk menambah wawasan tentang ibadah seputar kewajiban zakat. Lembaga amil zakat serta komunitas-komunitas di masyarakat pun sudah mulai bergerak untuk mengelola zakat.

Terkait dengan hal ini, Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung terus berupaya memberi pemahaman yang komprehensif tentang perzakatan kepada umat Islam. Hal ini dilakukan agar proses pelaksanaan, pengelolaan, dan penyaluran zakat yang merupakan sebuah kewajiban ini bisa ditunaikan umat Islam secara baik berdasarkan kaidah hukum yang ada.

Di antara hal penting yang perlu diketahui oleh umat Islam adalah kemana mereka harus menyerahkan zakatnya. Penting juga untuk diketahui perbedaan antara amil dan panitia zakat. Manager Eksekutif LAZISNU Pringsewu Kabul Muliarto menjelaskan bahwa amil zakat adalah orang yang diangkat oleh wali atau penguasa untuk mengumpulkan zakat. Mereka bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Menurutnya, berdasarkan Undang-undang dan peraturan zakat yang ada, terdapat 3 pengelola zakat di Indonesia yakni pertama, Badan Amil Zakat Nasional atau (BAZNAS) baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten, kedua, Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah diberi izin oleh BAZNAS, dan ketiga Pengelola Zakat Perseorangan atau Kumpulan Perseorangan dalam masyarakat di komunitas atau wilayah yang belum terjangkau oleh BAZNAS dan LAZ dan akui oleh BAZNAS Kabupaten atau LAZ Kabupaten.

Semua penjelasan ini sudah disebutkan pada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 pasal 1 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat.

Sementara terkait panitia zakat lanjutnya, mereka adalah sekelompok orang yang dibentuk atas prakarsa masyarakat seperti di pedesaan, perkantoran, atau sekolahan. Walaupun panitia zakat berwenang untuk menerima zakat dan mendistribusikannya kepada yang berhak, panitia zakat tidak memiliki status syar’i seperti amil resmi. Mereka juga tidak bisa menerima bagian dari zakat yang dikelola.

“Hal yang penting untuk dipahami juga adalah konsekwensi antara membayar zakat pada amil dan kepada panitia. Perbedaannya terletak pada gugurnya kewajiban muzakki (orang yang menunaikan zakat),” ungkapnya pada Safari Ramadhan PCNU Pringsewu di Kecamatan Adiluwih, Ahad (10/4/2022).

Orang yang menyerahkan zakatnya kepada amil, kewajibannya telah gugur walaupun misalnya zakat tersebut tidak didistribusikan kepada mustahiq atau golongan penerima zakat. Namun apabila mereka menyerahkan zakat kepada panitia dan panitia zakat tersebut tidak mendistribusikannya, maka kewajiban zakatnya masih belum gugur.

Oleh karenanya, LAZISNU Pringsewu mengimbau kepada para panitia zakat yang biasanya sering dibentuk di masjid dan komunitas-komunitas lainnya untuk mengajukan legalitas kepanitiannya agar bisa menjadi amil. Komunitas ini bisa meminta legalitas dari Baznas atau Lembaga Amil Zakat yang ada di daerahnya masing-masing.

Pewarta: Muhammad Faizin Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Create Viral Motivational YouTube Videos Using Only Free AI
  • How to Create High-End Cinematic Ads and Viral Content with Seedance 2.0
  • How OpenAI is Taking the Lead Again with GPT 5.5 and Codex
  • How to Run a 27B Parameter AI Model on a Single Consumer GPU with Llama DeFlash
  • This is Elon Musk’s Massive Grok 5 and AGI Roadmap
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme