Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sikap Tegas Sarbumusi soal TKA dan Liberalisasi Tenaga Kerja Indonesia

Posted on August 27, 2015

Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU) menilai investasi modal asing masuk ke Indonesia sebagai keniscayaan dari liberalisasi ekonomi namun harus disikapi secara bijaksana dengan tidak mengorbankan kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat Indonesia.

Presiden DPP K-Sarbumusi Drs HM Syaiful Bahri  Anshori MP di Jakarta, Rabu (26/8) menegaskan, bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mensyaratkan mahir berbahasa Indonesia sudah benar dan sesuai dengan regulasi perundang undangan diatasnya yakni Undang Undang No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Regulasi tersebut merupakan salah satu kebijakan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di negaranya. Karena itu sangat disayangkan ketika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berupaya menghapus klausul dan persyaratan tersebut,” kata Syaiful didampingi Sekretaris Jenderal Sukitman Sudjatmiko.

Sukitman menambahkan, selain menabrak aturan dan regulasi di atasnya, juga sangat tidak arif dan berpihak kepada tenaga kerja Indonesia di negaranya sendiri.

Atas dasar pertimbangan dan situasi tersebut, DPP K-SARBUMUSI menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menolak dengan tegas wacana Presiden Republik Indonesia tentang penghapusan syarat berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing sebagaimana termaktub dalam Permenaker No.16 Tahun 2015 dan Undang Undang No.24 Tahun 2009.
  2. Mengecam dengan keras keberadaan tenaga kerja asing asal China yang membanjiri pasar tenaga kerja Indonesia. Dan menuntut kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk segera membuat aturan yang tegas tentang investasi China dengan tidak serta merta membawa tenaga kerja asing asal China.
  3. Menuntut kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk membenahi kebijakan terkait tenaga kerja asing dan keberpihakan kepada tenaga kerja Indonesia di negaranya sendiri.

Demikian pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Liberalisasi Tenaga Kerja Indonesia.

“Dan kami menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia untuk terus berjuang melawan segala bentuk regulasi yang tidak berpihak kepada buruh dan masyarakat Indonesia dan berbagai bentuk penindasan buruh dengan cara memperkuat persatuan dan solidaritas di antara sesama buruh dan rakyat Indonesia,” kata Sukitman. (Gatot Arifianto/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • Inilah Tahapan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II (25 Mei – 25 Juni 2026)
  • Ini Maksud Soal Tugas Guru Non-ASN Berakhir 2027!
  • Apa Itu Siscamling? Inilah Cara Mengaktifkan Paket Anti Spam Telkomsel
  • Sah, Nilai TKA Jadi Salah Satu Komponen Seleksi Siswa SPMB Secara Nasional 2026
  • Inilah 3 Lagi Pinjol Ilegal Menurut OJK Tahun 2026
  • Cara Login Proktor Browser OSN Mode Online, Uji Coba OSN Semua Jenjang Terbaru
  • Inilah Link Web Komunikasi OSN 2026 anbk.kemendikdasmen.go.id/osnk ANBK Kemendikdasmen untuk Simulasi
  • Inilah Jadwal Pembagian Deviden BBRI 2026, Siap-siap!
  • Ini Alasan Kenapa Followers IG Berkurang Sendiri Mei 2026?
  • Panduan Download vhd-osnk-2025_fresh versi 29.25.5.0 untuk Uji Coba OSN-K SMA SMP Sederajat 2026
  • Iniloh Syarat dan Komponen Nilai Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Nilai Rapor 2026/2027
  • Inilah Syarat dan Prosedur Ikut Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Tes Tulis 2026/2027
  • Inilah Kronologi & Latar Belakang Kasus Erin Taulany vs ART Hera: Masalah Facebook Pro?
  • Inilah Alasan Kenapa Ending Film Children of Heaven diubah di Indonesia
  • Ini Alasan Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee
  • Inilah Syarat Dokumen SSU ITB 2024-2026 yang Wajib Kalian Siapkan Supaya Nggak Gagal Seleksi Administrasi
  • Inilah Episyrphus Balteatus, Lalat Unik Penyamar yang Sangat Bermanfaat bagi Taman Kalian
  • Inilah Cara Lolos Seleksi Siswa Unggul ITB Lewat Jalur Tes Tulis Biar Jadi Mahasiswa Ganesha
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Use Anthropic’s New AI Agents to Automate Your Financial Workflows Like a Pro
  • How to Secure Brand Deals Easily Using AI-Powered Professional Pitch Estimates in Just a Few Clicks
  • How to Master Google’s NotebookLM and Its Revolutionary AI Features for Smarter Learning
  • How to Use Claude AI in PowerPoint to Create Amazing Presentations Automatically
  • How to Utilize OpenAI’s Advanced Real-time Voice Models for Interactive Applications
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme