Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sikap Tegas Sarbumusi soal TKA dan Liberalisasi Tenaga Kerja Indonesia

Posted on August 27, 2015

Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU) menilai investasi modal asing masuk ke Indonesia sebagai keniscayaan dari liberalisasi ekonomi namun harus disikapi secara bijaksana dengan tidak mengorbankan kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat Indonesia.

Presiden DPP K-Sarbumusi Drs HM Syaiful Bahri  Anshori MP di Jakarta, Rabu (26/8) menegaskan, bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mensyaratkan mahir berbahasa Indonesia sudah benar dan sesuai dengan regulasi perundang undangan diatasnya yakni Undang Undang No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Regulasi tersebut merupakan salah satu kebijakan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di negaranya. Karena itu sangat disayangkan ketika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berupaya menghapus klausul dan persyaratan tersebut,” kata Syaiful didampingi Sekretaris Jenderal Sukitman Sudjatmiko.

Sukitman menambahkan, selain menabrak aturan dan regulasi di atasnya, juga sangat tidak arif dan berpihak kepada tenaga kerja Indonesia di negaranya sendiri.

Atas dasar pertimbangan dan situasi tersebut, DPP K-SARBUMUSI menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menolak dengan tegas wacana Presiden Republik Indonesia tentang penghapusan syarat berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing sebagaimana termaktub dalam Permenaker No.16 Tahun 2015 dan Undang Undang No.24 Tahun 2009.
  2. Mengecam dengan keras keberadaan tenaga kerja asing asal China yang membanjiri pasar tenaga kerja Indonesia. Dan menuntut kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk segera membuat aturan yang tegas tentang investasi China dengan tidak serta merta membawa tenaga kerja asing asal China.
  3. Menuntut kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk membenahi kebijakan terkait tenaga kerja asing dan keberpihakan kepada tenaga kerja Indonesia di negaranya sendiri.

Demikian pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Liberalisasi Tenaga Kerja Indonesia.

“Dan kami menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia untuk terus berjuang melawan segala bentuk regulasi yang tidak berpihak kepada buruh dan masyarakat Indonesia dan berbagai bentuk penindasan buruh dengan cara memperkuat persatuan dan solidaritas di antara sesama buruh dan rakyat Indonesia,” kata Sukitman. (Gatot Arifianto/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Bikin Aplikasi SaaS Fullstack Sederhana dalam 10 Menit dengan Claude
  • Berapa Lama Verifikasi Dana Premium? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!
  • NotebookLM Sekarang Bisa Kustomisasi Slide Presentasi Secara Dinamis
  • Review Lengkap Headset SteelSeries Arctis Nova Elite
  • Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2026 dan Jadwal Cairnya!
  • Kenapa 2026 Bakal Jadi Tahun Kejayaan Gaming di Linux? Ini Jawabannya
  • Download Upload DNS dan SPTJM SD-SMP untuk Administrasi TKA 2026
  • Kenapa Disney Matikan Dolby Vision dan HDR10? Ini Penjelasannya
  • Kenapa Bobon Santoso Pensiun Dari Youtube? Ini Alasan Sebenarnya
  • Apakah Bootcamp Hacktiv8 Penipu atau Direkomendasikan?
  • Inilah Estimasi Waktu Pencairan TPG 2026 Sehabis SKTP Muncul di Info GTK
  • Cara Menggunakan openClaw untuk Kebutuhan SEO
  • Apakah Tunjangan Profesi Guru Hangus Karena SKTP Belum Terbit?
  • Cara Tarik Saldo PNM Digi ke Rekening & Daftar: Panduan Lengkap & Terbaru!
  • Apa itu Penipuan Michat Hotel?
  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • How to Fix Microsoft 365 License Errors 29 & 44 with Simple Steps
  • KDE Linux Nears Beta with 62% Progress, What’s Next?
  • PeaZip 10.9 Released, This is The New Feature
  • Wine 11.2 Released with Faster Debugging and 32-Bit Fixes for Linux Users
  • Microsoft Release Litebox: A Secure Library OS for Developers
  • Inilah Cara Buat Conversation Starter di Claude Project Agar Workflow Kalian Lebih Sat-Set
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Cara Mendefinisikan Role Project Claude Agar Hasilnya Lebih Akurat dan Konsisten
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme