FUI vs Tarekat Samaniyah Sumatera Utara Semakin Serius, PBNU Harus Turun Tangan
MEDAN - Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara sudah tidak main-main untuk membubarkan tarekat Samaniyah, salah satu aliran tarekat di bawah naungan Jamiyah Ahlit Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdhiyah (Jatman). Thariqah mu’tabarah NU ini terancam dibubarkan dan dilarang ajarannya di daerah Sumut.
Keseriusan rencana tersebut ditandai dengan pelaporan FUI melalui Tim Pembela Muslim (TPM) kepada polisi, bahkan sudah sampai ke tingkat pengadilan dengan tuduhan tindak pidana penistaan agama. Hari ini, Kamis (30/10), memasuki sidang keempat.
Mudir Am Jatman KH Abdul Mu’thy Nurhadi menyayangkan tindakan FUI dan TPM atas dasar Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut yang membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan hal ini dengan kepala dingin.
Sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, FUI menuduh tarekat samaniyah telah menyebarkan ajaran sesat. Dalam hal ini, KH Abdul Mu’thy mengingatkan FUI untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan miring yang dialamtkan ke tarekat samaniyah.
“Demi lancarnya dakwah Islam dan menjaga ukhuwah Islamiyah, agar diupayakan islah (berdamai) dan tabayyun (klarifikasi) agar tidak meresahkan umat,” katanya Rabu (29/10), dalam sebuah rilis melalui Humas Jatman Sumut, Saifuddin.
Pengurus Jatman lainnya, KH Wahfiuddin juga menyesalkan kejadian ini. Ia menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan thariqah Samaniyah tidak tepat.
Menurutnya, hal itu tidak tepat karena tidak ada unsur permusuhan, penyalahgunaan, penodaan dan penghinaan terhadap ajaran agama. “Bila tiap aliran thariqah di NU dapat diberi Fatwa menyimpang dari ajaran Islam dan bisa dituduh dengan pasal penistaan agama, hal ini bisa merembet kepada aliran tarekat lainnya di NU yang berjumlah puluhan aliran bisa terancam dibubarkan,” katanya.
DR KH Ali M Abdillah, salah satu pengurus Jatman juga menambahkan, Jatman didirikan ulama tarekat NU sebagai wadah silaturahim aliran thariqah mu’tabaroh yang berkembang di Indonesia. Landasannya jelas Al-Quran, hadist, ijma dan qiyas.
Menurutnya, NU telah meneliti serta mengkaji berdasarkan telaah yang dilakukan Jatman, terdapat kurang lebih 43 aliran tarekat yang memiliki kriteria mu’tabarah baik yang berkembang di dunia Islam maupun di Indonesia. “Tarekat Samaniyah merupakan salah satu dari aliran tarekat yang berada dalam wadah organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama Jatman,” katanya.
“Kasus yang berkembang di dalam tarekat Samaniyah merupakan masalah internal, biarlah diserahkan NU, dan diharapkan FUI, TPM, MUI, serta ormas Islam lainnya tidak mencampuri urusan internal ini,” ujarnya. “Jangan mengancam menghentikan apalagi membubarkan aliran tarekot di NU, mari kita jaga ketenangan dan kerukunan Ummat apalagi sesame muslim,” pungkasnya.
Sumber: NU Online