
Laporan tersebut menjelaskan bahwa peraturan baru akan diperkenalkan akhir minggu ini. Undang-undang ini akan merupakan perluasan dari undang-undang yang sudah ada yang memungkinkan Reserve Bank of Australia mengatur dan mengawasi pembayaran di negara tersebut.
Dalam pengajuan peraturan bulan lalu, Apple berpendapat bahwa jenis undang-undang ini akan menghambat inovasi dengan meningkatkan “beban peraturan tanpa manfaat bersih bagi masyarakat.”
Apple yakin usulan perluasan ini akan menambah beban peraturan tanpa memberikan keuntungan bersih bagi masyarakat, menimbulkan kesalahan peraturan, dan menghambat inovasi dinamis yang menjadi ciri sistem pembayaran Australia selama beberapa tahun terakhir.
Apple Pay hanya dapat beroperasi dengan kartu debit, kredit, atau prabayar yang dikeluarkan oleh pihak ketiga. Apple tidak memiliki akses ke rekening pemegang kartu untuk menentukan apakah dana tersedia. Dalam menawarkan Apple Pay, Apple tidak mengumpulkan informasi transaksi apa pun.
Berdasarkan undang-undang baru, Reserve Bank of Australia akan dapat mengatur penyedia dompet digital seperti Apple dan Google seperti yang dilakukan saat ini pada kartu kredit. Saat ini tidak ada peta jalan yang jelas mengenai perubahan apa, jika ada, yang mungkin diterapkan oleh Reserve Bank of Australia terhadap Apple.
Ikuti Peluang : Threads, Twitter, Instagram, dan Mastodon.
Itulah konten tentang Apple Pay akan menghadapi peraturan baru di Australia, meskipun ada penolakan, semoga bermanfaat.Artikel Diperbarui pada: November 28, 2023
Kontributor: Syauqi Wiryahasana
Model: Haifa Manik Intani