PKB: RUU Kamnas Perlu, Kawal Jangan Sampai Seperti Orba
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju dengan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah. PKB tidak melihat draft RUU Kamnas bertentangan dengan semangat reformasi.
"Fraksi PKB menyetujui RUU Kamnas untuk dibahas di DPR RI," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja'far di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/10). Menurut Marwan, RUU Kamnas tidak membawa kembali kepada kondisi represif Orde Baru.
Marwan meyakini, RUU Kamnas bisa sinkron, harmonis dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pertahanan Negara, UU Polri, UU TNI dan UU Kejaksaan. Pengelolaan keamanan nasional bisa dilaksanakan semua perangkat negara dan komponen masyarakat.
Marwan mengatakan, RUU Kamnas sangat dibutuhkan bangsa. Baginya, penting untuk membuat regulasi yang mengamankan kepentingan nasional. Keamanan nasional merupakan aspek penting karena terkait stabilitas politik, sosial, penanggulangan ancaman dan menjaga keutuhan negara.
RUU Kamnas bisa menjadi induk yang mengatur pengertian, prosedur penentuan dan langkah-langkah merespon ancaman terhadap keamanan nasional. "Semoga perumusan RUU Kamnas dapat menjawab kekuatiran masyarakat akan kembalinya masa-masa represif Orba tidak benar-benar terjadi," kata Marwan.
Lewat RUU Kamnas, PKB berharap bisa mengatur ruang kosong hubungan pengamanan antara Kepolisian, TNI dan penyelenggara keamanan lainnya. "Agar masing-masing mempunyai kewenangan proporsional dan tidak tumpang tindih kewenangannya karena belum diatur pada UU sebelumnya," kata Marwan. Sumber: Metrotvnews