Mengapa Golkar & PKB Sewot?
Jakarta - Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Senin (28/11/2011) berlangsung panas. Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB terlihat keras mencecar Menteri Amir. Ada apa?
Label good boy yang selama ini melekat pada PKB dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi sepertinya runtuh seketika saat menyaksikan pertanyaan dan pernyataan yang meluncur dari kader PKB di Komisi II DPR RI. Suara serupa juga muncul dari anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI
Seperti pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Ida Fauziyah mengaku tidak habis pikir dengan perpanjangan proses verifikasi partai politik dengan alasan penghormatan hak politik warga. "Saya tidak habis pikir dengan alasan Kementerian Hukum dan HAM untuk memperpanjang verifikasi partai politik," ujarnya.
Pernyataan ini dipantik dengan kenyataan Kementerian Hukum dan HAM yang dituding memperpanjang proses verifikasi partai politik dari yang semula dimulai 22 Agustus 2011 diubah menjadi 22 September 2011 hingga 25 November 2011.
Perubahan ini, dalam pandangan sebagian anggota Komisi II DPR dinilai mengubah jadwal tahapan pemilu yang dalam UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik, disebutkan verifikasi partai politik paling lambat dilakukan 2,5 tahun sebelum pelaksanaan pemilu. Perubahan jadwal yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dinilai keluar dari semangat penyusunan UU Partai Politik.
Pernyataan lebih keras muncul dari anggota Fraksi PKB DPR RI lainnya Abdul Malik Haramain yang mengatakan keputusan Kementerian Hukum dan HAM setelah 25 November 2011 tidak akan diterima. "Bagi PKB, apapun keputusan setelah 25 November kita tidak terima karena tidak fair. Verifikasi 22 September - 25 November harus dihentikan. Tidak memberikan waktu lagi, waktunya sudah habis," tegas Malik.
Hal senada juga dipertanyakan anggota Fraksi Partai Golkar Taufik Hidayat. Dia menyebutkan penambahan waktu yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dimaksudkan untuk membuka ruang partisipasi publik namun tidak ada pemberitahuan secara luas. "Sebenarnya siapa yang ingin diloloskan dalam perpanjangan waktu verifikasi itu?" ujar mantan Ketua Umum PB HMI ini.
Dia menuding keputusan Kementerian Hukum dan HAM dengan penambahan waktu verifkasi partai politik telah mengabaikan semangat UU Partai Politik. Lebih dari itu, Taufiq menyebutkan tindakan kementerian hukum dan HAM mendikte penyusunan kerangka revisi UU Pemilu yang saat ini tengah berjalan.
"Kementerian Hukum dan HAM seperti angkot yang lagi ngetem, menunggu waktu," ujarnya menggambarkan Kementerian Hukum dan HAM dengan membuka ruang baru bagi partai politik untuk kelengkapan verifikasi.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan batas akhir verifikasi partai politik pada 25 November 2011 atau 45 hari setelah akhir penyerahan berkas. Menurut dia, pasca-putusan MK terkait UU No 2 Tahun 2011 pada 4 Agustus 2011 membuat keadaan baru dalam waktu verifikasi. "Sehingga kalau ada istilah kami memberi kesempatan, dengan sejujur-jujurnya, tidak ada pembedaan fasilitas kepada pihak-pihak tertentu," tepisnya.
Dia menyebutkan pasca-pengumuman Partai NasDem pada 11 November 2011 lalu, tidak berarti memberi kesempatan atau peluang kepada partai politik tertentu. "Jelas sekali, sampai 25 November 2011 bila ada 1 persen tidak terpenuhi oleh partai politik pasti tidak lolos," katanya.
Sebagaimana dimaklumi, saat mengumumkan Partai NasDem pada 11 November 2011 lalu, Kementerian Hukum dan HAM juga memberi kesempatan kepada Partai SRI, PKB, dan Pakar untuk melengkapi administrasi hingga 25 November 2011. Kementerian Hukum dan HAM juga rencananya bakal mengumumkan paling lambat pada 16 Desember 2011.
Sumber INILAH.COM di parlemen mengungkapkan sikap keras PKB terhadap Amir Syamsuddin dikarenakan kecewa dengan keputusan Kemenkumham yang membuka ruang bagi perbaikan berkas partai politik baru. "Kami khawatir, ini hanya cara untuk meloloskan PKBN milik Yenni Wahid saja. Ini jelas merugikan suara PKB," kata sumber tersebut di parlemen.
Dia menambahkan kekhawatiran serupa dengan dibukanya ruang bagi Partai SRI yang memakai ikon Sri Mulyani juga dikhawatirkan akan menggerus suara Partai Golkar. "Makanya tidak heran bila Golkar ketar-ketir dengan keberadaan Partai SRI dan Partai NasDem," tambah sumber tersebut.
Ketika dikonfirmasi tentang sikap kritis PKB dan Partai Golkar, Amir Syamsuddin mengatakan hal tersebut merupakan proses demokrasi di parlemen. "Bahwa ada kepentingan tidak bisa dihindari," aku Amir usai rapat dengan Komisi II DPR.
Dia membantah bila kebijakannya merugikan PKB. Bagi dirinya, pihaknya bekerja sesuai dengan UU dan perundang-undangan. "Jika ada teman-teman yang kurang nyaman, saya bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya," jelasnya. [mdr]
Sumber: inilah.com