Netflix Siap Blokir Pengguna VPN!
Netflix akan memblokir penggunaan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses layanan streaming filmnya.
Hal itu dilontarkan Vice President of Content Delivery Architecture Netflix David Fullagar hari ini, Jumat (16/1/2015), lewat situs resmi layanan sewa film online tersebut, di Netflix.com
Seperti kita ketahui, VPN adalah koneksi privat yang diakses melalui jaringan publik. Dengan VPN, kita bisa mengelabui sistem Netflix dengan memberikan informasi alamat IP "palsu" sesuai negara yang diinginkan pengguna. Sehingga, seolah-olah kita adalah pelanggan dari negara tersebut.
Sistem Proxy terbatas seperti itu memungkinkan pengguna di suatu negara mengakses Netflix walau layanan tersebut belum berekspansi ke negaranya.
David Fullagar tegas mengatakan sudah waktunya VPN diblokir. Sebab, kini Netflix sudah hadir di 190 negara. Karena sudah tersedia global, tak ada lagi alasan pengguna menggunakan proxy untuk mengelabui sistem Netflix," kata dia.
Kecurangan netizen mengelabui sistem dengan VPN sudah lama berlangsung. Namun Netflix tak ingin gegabah dengan serta-merta memblok proxy tersebut karena sebelumnya layanannya hanya tersedia di 60 negara.
Awal tahun ini, Netflix memboyong layanannya ke 130 negara lain termasuk Indonesia. Meski demikian, masih ada alasan untuk tetap menggunakan VPN.
VPN masih perlu digunakan karena tidak seragamnya koleksi film di tiap negara. Misalnya, Sleepless in Seattle yang dibintangi Meg Ryan tersedia di Indonesia namun tak ada di Amerika Serikat.
Dengan memakai VPN, pelanggan bisa menonton seluruh film yang dimiliki Netflix.
Pemblokiran VPN dijadwalkan mulai diberlakukan beberapa minggu ke depan. Seiring dengan itu, Fullagar berjanji Netflix akan terus memperluas cakupan layanannya.
Sudah nyoba langganan Netflix guys?