Sidang Pleno untuk mengesahkan hasil sidang komisi-komisi pada Muktamar Ke-33 NU telah usai dilaksanakan, Rabu, (5/8). Salah satu poin yang dihasilkan dan disahkan dalam hal keorganisasian NU adalah terkait masuknya PMII (Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia) dan Korpri (Korps PMII Putri) sebagai badan otonom NU.

Menanggapi hasil sidang pleno tersebut, Pengurus Komisariat PMII Sepuluh Nopember Surabaya (ITS-PENS-PPNS) yang beberapa hari terakhir membuat gerakan viral Siap kembali ke NU menyatakan memberikan dukungan penuh. "Sejatinya perjalanan kajian panjang sudah kami lakukan sejak tahun 2011 terkait positioning PMII terhadap NU. Sikap kami sudah kami sampaikan melalui Maklumat Surabaya pada tanggal 31 Januari 2015 yang isinya secara garis besar intinya menyatakan PMII harus kembali ke NU," ujar Imam, Ketua Pengurus Komisariat PMII Sepuluh Nopember Surabaya, di Jombang, Jatim. Dalam ulasannya, Imam juga menyampaikan tiga hal pokok yang menjadi pertimbangan terkait posisi PMII terhadap NU. Pertama terkait ideologi Islam Aswaja; kedua, terkait pertarungan kekuatan global dan internasional, dan yang ketiga tentang kebutuhan dan kekuatan cluster kaum intelektual muda NU. Terkaithasil sidang pleno tersebut selanjutnya secara organisasi akan diselesaikan dalam internal tubuh PMII . (Ahmad Hanan/Mahbib) Sumber: NU Online